email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengemudi Laka Maut Tewaskan 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

by Agung Baskoro
31 Mei 2021

Javasatu,Malang- Setelah menjalani perawatan dan dinyatakan kondisi membaik, seorang pengemudi dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Rabu (26/5/2021) lalu. Yang menewaskan 8 orang, 6 diantaranya luka berat, Kepolisian Resor (Polres) Malang menetapkan pengemudi tersebut sebagai tersangka.

Kecelakaan maut di Jalan Raya Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Rabu (26/5/2021) lalu. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, proses penetapan tersangka terhadap sopir tersebut harus menunggu pemulihan fisik, karena mengalami patah tulang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (Foto: Istimewa)

Pengemudi Mitsubishi L300 bak terbuka yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut adalah Muhammad Asim (44), warga Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

“Ya, hasil pemeriksaan yang di asistensi Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri pada H+1 pasca kecelakaan itu, tersangka atas peristiwa itu adalah sopir (Muhammad Asim). Ia ditetapkan tersangka per hari ini,” ungkap Hendri. Senin (31/5/2021).

Adapun alasan kuat Kepolisian menetapkan Muhammad Yasin sebagai tersangka, karena sudah melalui proses pemeriksaan dan menyimpulkan kelalaian dalam berkemudi, sehingga mengakibatkan kecelakaan.

“Saat menyetir ia kondisinya mengantuk. Jadi memang sempat terlelap,” tuturnya.

Hendri juga menambahkan bahwa, dokter Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) yang merawat Muhammad Asim menyatakan sudah memperbolehkan pulang untuk masa pemulihan dirumahnya.

BacaJuga :

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

“Kalau nanti kondisinya sudah membaik, maka akan kami bawa ke Mapolres Malang untuk penyidikan,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Untuk memantau perkembangan kondisi tersangka, Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah mengatakan ada satu anggota Satlantas Polres Malang yang ditugaskan mengawal tersangka di kediamannya.

“Indikator tersangka dikatakan kondisinya membaik paling tidak ketika pihaknya sudah bisa menjaga diri, maka tersangka akan kami bawa ke kantor (Mapolres Malang) untuk dilakukan penahan,” ujar Agung.

Selanjutnya kepada tersangka, Agung menyebut akan dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 310 ayat 1 sampai 4 tentang kelalaian berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian pasal 137 ayat 4 tentang larangan kendaraan barang memuat orang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KecelakaanKecelakaan PoncokusumoPolres MalangSatlantas Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Erupsi Semeru, Polres Malang Tutup Total Jalur Ampelgading Malang-Lumajang

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Prev Next

POPULER HARI INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Wilayah Malang Masih Aman, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Erupsi Semeru

BERITA LAINNYA

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved