JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menelorkan terobosan baru guna meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Terobosan yang dikeluarkan Dinkes Kabupaten Malang dan dimungkinkan bisa di contoh oleh pelayanan kesehatan yang lain adalah, menambah jam layanan di seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wijanto Widjojo mengatakan, normalnya selama ini, layanan di Puskesmas berlangsung mulai pukul 8.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, kemudian sekarang ditambah tiga jam. Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di Puskesmas lagi mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.
“Supaya pasien termasuk BPJS sore pulang kerja yang biasanya pagi tidak bisa terlayani jadi terlayani untuk poli, mungkin belum semua poli, tapi yang jelas poli umum kita buka,” kata Wijanto, Senin (8/5/2023).
Dalam hal ini Wijanto mengakui jika saat ini belum mengantongi surat keputusan (SK) resmi, tetapi ini masih dalam tahap uji coba guna mengetahui seberapa efektif penambahan jam layanan tersebut.
“Nanti pelan-pelan kita perbaiki. Supaya pelayanan Puskesmas ini lebih baik,” ujarnya.
Menurut Wijanto, penambahan jam layanan tersebut juga berdasarkan Universal Health Coverage (UHC) yang sudah diraih Kabupaten Malang yang mencapai angka 97 persen. UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Setelah UHC itu sudah mencapai 90 persen lebih, otomatis BPJS itu anggota itu yang masuk ke Puskesmas bertambah, dengan bertambah kepesertaan masyarakat kita perlu memberi pelayanan yang lebih dengan cara bagaimana?. Pertama memberikan pelayanan yang maksimal yaitu salam, senyum, sapa. Kemudian menambah jam pelayanan,” Wijanto mengakhiri. (Agb/Arf)