email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pemuda Asal Sumbermanjing Wetan Malang Edarkan Pil Koplo Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
11 April 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap dua pelaku yang ditengarai sebagai pengedar pil koplo berlogo Y. Mereka adalah DNI (21) dan CKD (29). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.

(Foto: Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, para pelaku menjual obat dengan sasaran pelanggan yang masih dalam usia remaja.

“Peredaran obat-obat ini indikasinya diedarkan oleh pelaku dengan sasaran usia remaja, karena harganya yang relatif murah dan mudah untuk dikonsumsi,” kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (10/4/2023).

Penangkapan berawal dari masyarakat yang menginformasikan adanya seorang pemuda yang mengganggu ketertiban umum karena mabuk di jalanan wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (8/4/2023) malam.

Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, pemuda itu kedapatan menyimpan Pil Koplo dengan Logo Y, yang disimpan di saku celananya.

Dari hasil pengembangan, obat terlarang tersebut berasal dari pelaku DNI, yang tinggal di sebuah rumah di Desa Tambak Asri, Keceamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Dari tangan DNI, petugas berhasil menyita 55 butir tablet warna putih logo Y yang dikemas dalam 11 paket kecil dan juga menyita uang Rp 115 ribu, yang merupakan hasil penjualan pil koplo.

“Penangkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran obat-obatan di wilayah Gondanglegi, petugas kemudian menindak lanjuti laporan tersebut hingga kemudian berhasil mengamankan tersangka DNI pada Minggu, (9/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya.

Dari penangkapan pertama, lanjut Taufik, petugas kemudian mengembangkan kepada tersangka lain yang selama ini berperan sebagai pemasok pil koplo kepada DNI.

Kasus kedua diungkap pada hari yang sama. Hanya berselang satu jam dari penangkapan DNI, polisi berhasil mengamankan CKD di sebuah rumah di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Kecanduan Judi Online, Pria di Malang Curi Emas Milik Tetangga

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Dari tangan CKD, polisi menyita 25 butir pil warna putih dengan logo Y. Petugas juga mengamankan uang Rp 1,1 juta rupiah yang merupakan hasil dari penjualan pil koplo.

Dihadapan petugas mereka mengaku, rata-rata menjual obat ilegal ini dengan harga Rp 15 ribu rupiah hingga Rp 25 ribu rupiah. Untuk satu paket berisi 10 butir pil koplo.

“Tersangka mengedarkan obat-obatan itu dengan paket kecil berisi 5 sampai 10 butir, dengan harga bervariasi antara Rp 15 ribu sampai Rp 25 ribu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, atau Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Ancaman penjara paling lama 10 hingga 15 tahun dan denda sebesar Rp 1,5miliar. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Putu Kholis AryanaKecamatan Sumbermanjing WetanNarkoba Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MUI Kedamean Dinilai Terbaik, KH Heri Kembali Pimpin hingga 2031

Gubernur Khofifah Minta Psikolog Datang Sebulan Sekali ke Sekolah Rakyat Gresik

Bukan Tarif Masuk, Ini Fungsi Bayar Rp1 di Bendungan Lahor

Dulu Rumah Bocor, Kini Nelayan Campurejo Gresik Punya Hunian Layak

Tiga Tahun Bergerak, JNF Dukung BNN Perkuat P4GN

Pohon Mahoni 25 Meter Tumbang di Malang, 8 Orang Terluka

Industri Gresik Diminta Jaga Hak Warga dan Lingkungan

20 Taruna Akmil Jalani Taruna Bakti di Sekolah Rakyat Wonosobo

Topeng Malangan dan Bantengan Jadi Sorotan di Tong Tong Night Market

MI Al-Karimi Gresik Menuju Madrasah Digital, Orang Tua Bisa Pantau Capaian Siswa

Prev Next

POPULER HARI INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Didemo Warga, Perum Jasa Tirta 1 Buka Lagi Bendungan Lahor untuk Mobil

Tong Tong Night Market Malang Masuk KEN 2026

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Bukan Tarif Masuk, Ini Fungsi Bayar Rp1 di Bendungan Lahor

BERITA LAINNYA

MUI Kedamean Dinilai Terbaik, KH Heri Kembali Pimpin hingga 2031

Gubernur Khofifah Minta Psikolog Datang Sebulan Sekali ke Sekolah Rakyat Gresik

Bukan Tarif Masuk, Ini Fungsi Bayar Rp1 di Bendungan Lahor

Dulu Rumah Bocor, Kini Nelayan Campurejo Gresik Punya Hunian Layak

Tiga Tahun Bergerak, JNF Dukung BNN Perkuat P4GN

Pohon Mahoni 25 Meter Tumbang di Malang, 8 Orang Terluka

Industri Gresik Diminta Jaga Hak Warga dan Lingkungan

20 Taruna Akmil Jalani Taruna Bakti di Sekolah Rakyat Wonosobo

Topeng Malangan dan Bantengan Jadi Sorotan di Tong Tong Night Market

MI Al-Karimi Gresik Menuju Madrasah Digital, Orang Tua Bisa Pantau Capaian Siswa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved