email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kembangkan Budidaya Ganja, Seorang Sarjana Pertanian Ditangkap Polisi

by Wiyono
15 Januari 2025

JAVASATU.COM-BATU- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan kalangan oknum akademis. Dalam operasi selama Januari 2025, polisi menangkap empat tersangka, termasuk seorang sarjana pertanian dan mahasiswa Fakultas Pertanian dari universitas terkemuka di Malang.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Salah satu pelaku utama, ANW (28), warga Desa Tegalgondo, Karangploso, Kabupaten Malang, diketahui mengembangkan tanaman ganja secara ilegal di lahan pribadinya.

ANW, yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang pertanian, telah memulai eksperimen budidaya ganja sejak 2019. Dari penggerebekan di kebunnya, polisi menyita 62 batang pohon ganja yang sedang tumbuh dan 36 gram ganja kering di rumahnya.

“Pelaku memanfaatkan ilmunya untuk mengembangkan ganja dengan teknik khusus. Ini sangat disayangkan mengingat latar belakang pendidikannya,” ujar Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pratama, dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2025).

Selain ANW, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya, termasuk AAP, warga Desa Bulukerto, Bumiaji, yang kedapatan mengedarkan 44 ribu butir pil koplo dengan metode ranjau.

Tersangka lain, AF, warga Kelurahan Mojolangu, Malang, diamankan dengan barang bukti 97.780 butir pil koplo yang dijual melalui sistem COD.

“Dua tersangka lain, RS dan MRR, diduga bekerja sama dengan ANW untuk mengedarkan ganja kering hasil budidayanya,” tambah Kapolres.

BacaJuga :

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Menurut pengakuan ANW, ia menjual ganja kering seharga Rp100 ribu per dua gram, memanfaatkan pengetahuan agronominya untuk meraup keuntungan besar.

“Menanam ganja membutuhkan ketelatenan dan teknik khusus, yang ia kuasai dari eksperimen bertahun-tahun,” jelas AKBP Andi.

Polres Batu terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Keempat tersangka kini dijerat dengan pasal terkait narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai upaya mencegah penyebaran narkoba di lingkungan mereka. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kalapas Malang Tekankan Komitmen WBK-WBBM, Peserta Magang Diminta Jaga Integritas

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Lapas Perempuan Malang Buka Layanan Kunjungan Dua Kali Seminggu

Pencuri Mobil Gran Max di Malang Ditangkap Polisi, Terlacak Berkat GPS

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Majelis Rebo Awal Nyai Ageng Pinatih Berdoa untuk Leluhur dan Keselamatan Alam

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prev Next

POPULER HARI INI

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Majelis Rebo Awal Nyai Ageng Pinatih Berdoa untuk Leluhur dan Keselamatan Alam

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Booth Minuman di Malang, 5 Cup Sealer Disita

Jenderal Marinir Hendro Suwito, Mantan Komandan Paspampres yang Gemar Naik Vespa

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

TNI Bantu Operasikan SPBU di Sibolga dan Tapteng, Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar

Polres Sragen Sosialisasi QR Code WBS Polri, Pastikan Perlindungan Penuh bagi Pelapor

PNS Kodim Wonosobo Terima Penghargaan Donor Darah ke-25 dari PMI, Jadi Inspirasi Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved