email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gumas Ciduk 2 Bandar Sabu Dalam Sehari

by Redaksi Javasatu
23 Oktober 2020

Javasatu,Gunung Mas- Satresnarkoba Polres Gunung Mas berhasil menangkap 2 bandar sabu dalam sehari pada Kamis (22/10/2020).

Keberhasilan Polres Gunung Mas tersebut berkat informasi dari masyarakat yang sering mendapati adanya transaksi jual beli narkoba di Jalan Lintas Kurun-Palangka Raya, Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo menindaklanjuti dengan menyelidiki informasi tersebut hingga mendapati terlapor atas inisial NP (33), warga Kota Kurun.

Usai diperiksa, Satresnarkoba Gunung Mas, menggeledah toko yang dicurigai sebagai tempat terlapor menyembunyikan barang bukti. Akhirnya, ditemukan 1 plastik klip besar dan 1 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu, serta 6 plastik klip kecil diduga berisi pil ekstasi warna merah muda. Semua barang bukti itu disimpan terlapor di dalam tas warna hitam dan terlapor mengakui barang tersebut adalah miliknya” beber Ipda Budi Utomo.

ADVERTISEMENT
Tersangka NP (33). (Foto: SekilasKalteng)

Sementara barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah timbangan digital, telepon genggam, dan uang tunai Rp. 3.000.000,-

NP dijerat Pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak Hanya Satu Penangkapan

Ditempat yang sama, pihak Satresnarkoba Polres Gunung Mas juga menciduk salah satu tersangka bandar narkoba jenis sabu di tempat yang sama namun beda lantai atas inisial MS alias DD (25), warga Sepang Kota.

BacaJuga :

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak

Atas penangkapan tersebut, pada saku celana tersangka ditemukan 6 plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kemudian terlapor dan barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk proses sidik lanjut,” ungkapnya.

Tersangka MS alias DD (25). (Foto: SekilasKalteng)

Barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah telepon genggam, kotak rokok, dan sebuah celana pendek.

“Untuk tersangka MS alias DD warga Sepang kota ini dijerat pasal Pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1, tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya kembali. (SekilasKalteng)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GumasGunung MasKalimantan TengahkriminalNarkotikaPolresSabuSekilas Kalteng

Comments 1

  1. Ping-balik: Satlantas Polres Gunung Mas Bagikan Ratusan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan - Javasatu

BERITA TERBARU

Cegah Residivisme, MUI Gresik Dorong Pembentukan Pesantren Mantan Napi

HUT ke-74 Humas Polri, Polres Gresik Gelar Donor Darah Bareng Wartawan dan Ojol

ADVERTISEMENT

Hari Santri 2025, Khofifah Tegaskan Santri Harus Melek STEM dan Siap Bersaing Global

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

Prev Next

POPULER HARI INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved