email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gumas Ciduk 2 Bandar Sabu Dalam Sehari

by Redaksi Javasatu
23 Oktober 2020

Javasatu,Gunung Mas- Satresnarkoba Polres Gunung Mas berhasil menangkap 2 bandar sabu dalam sehari pada Kamis (22/10/2020).

Keberhasilan Polres Gunung Mas tersebut berkat informasi dari masyarakat yang sering mendapati adanya transaksi jual beli narkoba di Jalan Lintas Kurun-Palangka Raya, Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas, Ipda Budi Utomo menindaklanjuti dengan menyelidiki informasi tersebut hingga mendapati terlapor atas inisial NP (33), warga Kota Kurun.

Usai diperiksa, Satresnarkoba Gunung Mas, menggeledah toko yang dicurigai sebagai tempat terlapor menyembunyikan barang bukti. Akhirnya, ditemukan 1 plastik klip besar dan 1 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu, serta 6 plastik klip kecil diduga berisi pil ekstasi warna merah muda. Semua barang bukti itu disimpan terlapor di dalam tas warna hitam dan terlapor mengakui barang tersebut adalah miliknya” beber Ipda Budi Utomo.

Tersangka NP (33). (Foto: SekilasKalteng)

Sementara barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah timbangan digital, telepon genggam, dan uang tunai Rp. 3.000.000,-

NP dijerat Pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak Hanya Satu Penangkapan

Ditempat yang sama, pihak Satresnarkoba Polres Gunung Mas juga menciduk salah satu tersangka bandar narkoba jenis sabu di tempat yang sama namun beda lantai atas inisial MS alias DD (25), warga Sepang Kota.

BacaJuga :

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak

Atas penangkapan tersebut, pada saku celana tersangka ditemukan 6 plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kemudian terlapor dan barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk proses sidik lanjut,” ungkapnya.

Tersangka MS alias DD (25). (Foto: SekilasKalteng)

Barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah telepon genggam, kotak rokok, dan sebuah celana pendek.

“Untuk tersangka MS alias DD warga Sepang kota ini dijerat pasal Pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1, tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya kembali. (SekilasKalteng)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GumasGunung MasKalimantan TengahkriminalNarkotikaPolresSabuSekilas Kalteng

Comments 1

  1. Ping-balik: Satlantas Polres Gunung Mas Bagikan Ratusan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan - Javasatu

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved