email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencuri Mobil di Gresik Dibekuk Kurang dari Satu Jam

by Sudasir Al Ayyubi
24 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Aksi cepat jajaran Polsek Bungah Polres Gresik membuahkan hasil. Kurang dari satu jam setelah laporan pencurian mobil diterima, pelaku berhasil ditangkap, Rabu (22/10/2025) sore, di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

MSA. (Foto: Ist)

Pelaku, MSA (39), warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditangkap saat masih mengendarai mobil Honda Civic bernopol W 1349 EI yang dicurinya.

Mobil itu sebelumnya diparkir korban, Mas Hajir (49), di depan makam Dukuh Bungah dan raib sekitar pukul 16.20 WIB.

Kapolsek Bungah Iptu Suhari menjelaskan, pihaknya langsung mengerahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyisiran setelah menerima laporan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada pukul 17.10 WIB.

“Dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek Bungah melalui Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (23/10/2025).

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit mobil Honda Civic warna putih, BPKB kendaraan, jaket dan kaos hijau, serta sarung kotak-kotak.

Penyelidikan awal menunjukkan MSA merupakan residivis kasus pencurian di Mojokerto dan pernah terlibat pencurian mobil Kijang Innova di Rembang.

BacaJuga :

Rembuk Akur di Bawean, Wabup Gresik Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pupuk

Bupati Yani Sambut Kepulangan Tiga Anak PMI Asal Gresik

Pelaku kini dijerat Pasal Pencurian KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp250 juta.

Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan ini membuktikan kesiapsiagaan Polsek Bungah dalam melindungi warga dan menindak pelaku kejahatan.

“Polsek Bungah selalu siap siaga dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Suhari. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Curanmor GresikCurnmorKecamatan BungahPolres GresikPolsek Bungah
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rembuk Akur di Bawean, Wabup Gresik Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pupuk

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Lapas Malang Gandeng Dinkes Gelar VCT Mobile, 155 Warga Binaan Diperiksa

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabai Rawit Sempat Naik

FKAUB, MPD dan INTI Buktikan Toleransi di Malang saat Harlah Seabad NU

Bupati Yani Sambut Kepulangan Tiga Anak PMI Asal Gresik

Nenek 95 Tahun di Ampelgading Malang Tewas, Polisi Bongkar Fakta Perampokan

Babinsa di Gresik Turun Tangan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

FKAUB, MPD dan INTI Buktikan Toleransi di Malang saat Harlah Seabad NU

BERITA LAINNYA

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d