email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Amankan Maling Ponsel Babak Belur di Driyorejo, Satu Pelaku Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
31 Januari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Seorang pria berinisial CA (25), warga Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya, diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri ponsel di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Kamis (30/1/2025) siang. Pelaku berhasil ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Driyorejo. Satu pelaku masih diburu polisi.

(Foto: Ist)

Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menjelaskan bahwa pelaku mencuri ponsel OPPO A96 milik CRD (16), warga Desa Gadung.

Dibeberkan, saat kejadian, ponsel tersebut sedang diisi daya di warung sembako milik kakek korban, Sukar Jayus. Korban yang tengah mandi di rumahnya baru menyadari kehilangan saat hendak mengambil ponsel sebelum berangkat ke sekolah.

Ketika kembali ke warung, korban melihat seorang pria mencurigakan memegang ponsel miliknya. Spontan, korban berteriak “maling!” hingga mengundang perhatian warga.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang berboncengan dengan rekannya berusaha melarikan diri ke arah timur. Namun, warga yang mendengar teriakan tersebut langsung melakukan pengejaran hingga salah satu pelaku berhasil diamankan.

“Sampai akhirnya salah satu pelaku bisa ditangkap warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga pelaku diamankan ke Mapolsek Driyorejo,” ungkap Kompol Musihram.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel OPPO A96 dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.

BacaJuga :

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Gresik Raih Terbaik 1 Investment Award Jatim 2024, Investasi Tembus Rp37,9 Triliun

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambahnya.

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan DriyorejoPolsek Driyorejo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d