email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Amankan Maling Ponsel Babak Belur di Driyorejo, Satu Pelaku Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
31 Januari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Seorang pria berinisial CA (25), warga Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya, diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri ponsel di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Kamis (30/1/2025) siang. Pelaku berhasil ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Driyorejo. Satu pelaku masih diburu polisi.

(Foto: Ist)

Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menjelaskan bahwa pelaku mencuri ponsel OPPO A96 milik CRD (16), warga Desa Gadung.

Dibeberkan, saat kejadian, ponsel tersebut sedang diisi daya di warung sembako milik kakek korban, Sukar Jayus. Korban yang tengah mandi di rumahnya baru menyadari kehilangan saat hendak mengambil ponsel sebelum berangkat ke sekolah.

Ketika kembali ke warung, korban melihat seorang pria mencurigakan memegang ponsel miliknya. Spontan, korban berteriak “maling!” hingga mengundang perhatian warga.

Pelaku yang berboncengan dengan rekannya berusaha melarikan diri ke arah timur. Namun, warga yang mendengar teriakan tersebut langsung melakukan pengejaran hingga salah satu pelaku berhasil diamankan.

“Sampai akhirnya salah satu pelaku bisa ditangkap warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga pelaku diamankan ke Mapolsek Driyorejo,” ungkap Kompol Musihram.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel OPPO A96 dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.

BacaJuga :

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambahnya.

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan DriyorejoPolsek Driyorejo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

ADVERTISEMENT

Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Fokus ETLE dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d