JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Melalui kerja intensif tim Giri Tangguh, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan ganja yang beroperasi di berbagai titik di Kabupaten Gresik. Enam tersangka dibekuk, dan 160 paket sabu siap edar berhasil digagalkan.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Senin (21/4/2025), Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu membeberkan bahwa pengungkapan ini bermula dari empat laporan polisi selama April 2025.
“Operasi dimulai pada 8 April, saat dua tersangka berinisial QM dan MA ditangkap di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu, dua ponsel, dan satu sepeda motor,” bebernya.
Pengembangan kasus mengarah pada tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu. Melalui analisis digital dan pelacakan aliran dana, petugas akhirnya membekuk tiga tersangka lainnya, yakni IS, MR, dan AN di lokasi berbeda.
“Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat senilai Rp200.000–250.000, diperkirakan akan beredar sebanyak 160 paket. Artinya, kami telah menyelamatkan setidaknya 160 warga dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, ganja, timbangan digital, uang tunai, dan alat pengemasan narkoba. Mirisnya, tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa, yang menunjukkan masih mengakarnya jaringan narkotika di wilayah ini.
Kapolres menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba, khususnya di Gresik yang dikenal sebagai kota santri.
“Jangan biarkan generasi muda kita dirusak oleh narkoba. Mari bersama-sama kita jaga Gresik agar tetap bersih, demi masa depan Indonesia Emas,” pungkas AKBP Rovan. (Bas/Arf)