email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sering Dimarahi, Seorang Anak di Gondanglegi Malang Bunuh Ibu Kandung

by Agung Baskoro
17 April 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang anak di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang tega menghabisi ibu kandungnya. Korban tewas setelah ditusuk beberapa kali di bagian tubuhnya dengan pisau dapur.

(Foto: Istimewa)

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/4/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di dalam rumah. Korban adalah Sunarsih. Sementara pelaku anak kandungnya, yakni David Humaidi Candra Kuncoro (27).

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro dan Kabag Ops Kompol M Bagus, menjelaskan, adapun motif dari pembunuhan tersebut karena sakit hati.

“Tersangka membunuh ibunya karena sakit hati. Alasannya karena sering dimarahi oleh ibunya,” ujar Wisnu, saat rilis di Mapolres Malang, Senin (17/4/2023).

Korban merupakan seorang TKW yang bekerja di Hongkong selama 20 tahun. Pada bulan April 2023 korban mendapat kesempatan pulang untuk cuti liburan.

Sebelum pulang, korban pernah berkirim uang kepada tersangka sebesar Rp 50 juta, untuk keperluan membeli tanah di wilayah Kecamatan Wajak.

Namun ketika korban pulang dan menanyakan wujud tanah kepada tersangka tapi tidak ada. Uangnya habis digunakan oleh tersangka.

“Uangnya saya gunakan untuk keperluan keluarga,” ucap tersangka David.

Dari sini korban lantas marah. Puncak kemarahan terjadi pada Jumat (14/4/2023) malam sebelum terjadi pembunuhan. Dimana korban tidak cocok dengan lahan tebu yang akan disewa tersangka.

Mungkin karena kesal dimarahi inilah, akhirnya tersangka gelap mata. Sabtu (15/4/2023) pagi, usai bangun tidur tersangka pergi ke dapur untuk mengambil pisau lantas menusukan ke tubuh korban sebanyak tiga kali.

BacaJuga :

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

“Nurul Siti Khotimah, istri tersangka atau menantu korban yang melihat lantas berteriak minta tolong. Kemudian didengar tetangga yang langsung berdatangan,” jelas Wisnu.

Warga lalu menolong korban dengan melarikan ke rumah sakit, meski nyawanya tidak tertolong. Sebagian warga lainnya mengamankan tersangka dan menyerahkan ke polisi.

“Saya membunuh karena khilaf. Saya gelap mata karena terus-terusan dimarahi,” ucap tersangka.

(Foto: Istimewa)

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (Agb/Saf)

Tags: Kecamatan GondanglegiPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

BNPB Dorong Sekolah di Banten Siaga Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

BERITA LAINNYA

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

BNPB Dorong Sekolah di Banten Siaga Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved