email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sering Dimarahi, Seorang Anak di Gondanglegi Malang Bunuh Ibu Kandung

by Agung Baskoro
17 April 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang anak di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang tega menghabisi ibu kandungnya. Korban tewas setelah ditusuk beberapa kali di bagian tubuhnya dengan pisau dapur.

(Foto: Istimewa)

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/4/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di dalam rumah. Korban adalah Sunarsih. Sementara pelaku anak kandungnya, yakni David Humaidi Candra Kuncoro (27).

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro dan Kabag Ops Kompol M Bagus, menjelaskan, adapun motif dari pembunuhan tersebut karena sakit hati.

“Tersangka membunuh ibunya karena sakit hati. Alasannya karena sering dimarahi oleh ibunya,” ujar Wisnu, saat rilis di Mapolres Malang, Senin (17/4/2023).

Korban merupakan seorang TKW yang bekerja di Hongkong selama 20 tahun. Pada bulan April 2023 korban mendapat kesempatan pulang untuk cuti liburan.

Sebelum pulang, korban pernah berkirim uang kepada tersangka sebesar Rp 50 juta, untuk keperluan membeli tanah di wilayah Kecamatan Wajak.

Namun ketika korban pulang dan menanyakan wujud tanah kepada tersangka tapi tidak ada. Uangnya habis digunakan oleh tersangka.

“Uangnya saya gunakan untuk keperluan keluarga,” ucap tersangka David.

Dari sini korban lantas marah. Puncak kemarahan terjadi pada Jumat (14/4/2023) malam sebelum terjadi pembunuhan. Dimana korban tidak cocok dengan lahan tebu yang akan disewa tersangka.

BacaJuga :

Pinjam Motor Alasan Beli Makanan, Pria di Malang Diciduk Polisi

Kecanduan Judi Online, Pria di Malang Curi Emas Milik Tetangga

Mungkin karena kesal dimarahi inilah, akhirnya tersangka gelap mata. Sabtu (15/4/2023) pagi, usai bangun tidur tersangka pergi ke dapur untuk mengambil pisau lantas menusukan ke tubuh korban sebanyak tiga kali.

“Nurul Siti Khotimah, istri tersangka atau menantu korban yang melihat lantas berteriak minta tolong. Kemudian didengar tetangga yang langsung berdatangan,” jelas Wisnu.

Warga lalu menolong korban dengan melarikan ke rumah sakit, meski nyawanya tidak tertolong. Sebagian warga lainnya mengamankan tersangka dan menyerahkan ke polisi.

“Saya membunuh karena khilaf. Saya gelap mata karena terus-terusan dimarahi,” ucap tersangka.

(Foto: Istimewa)

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GondanglegiPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dewan Soroti Pengawasan Proyek Irigasi Sumberpucung Malang

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Warga Binaan Lapas Malang Adu Kuat di Tarik Tambang HUT ke-81 RI

Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Majalengka, 16 Tersangka Ditangkap

MUI Gresik Kukuhkan Kader Penggerak Desa di Manyar, Siapkan Khotib dan Dai Milenial

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Analis: Kapolri The Right Man on The Right Place, Publik Harus Rasional

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

BERITA LAINNYA

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dewan Soroti Pengawasan Proyek Irigasi Sumberpucung Malang

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Warga Binaan Lapas Malang Adu Kuat di Tarik Tambang HUT ke-81 RI

Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Majalengka, 16 Tersangka Ditangkap

MUI Gresik Kukuhkan Kader Penggerak Desa di Manyar, Siapkan Khotib dan Dai Milenial

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Tong Tong Night Market Malang Masuk KEN 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved