email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Usai Dilantik, Pengurus KONI Kota Batu Langsung Tancap Gas

by Wiyono
21 Desember 2022

JAVASATU.COM-BATU- Ketua Umum KONI Kota Batu terpilih hasil Musyarawarah Olahraga Kota (Musorkot) tahun 2022, Sentot Ari Wahyudi hari ini, Rabu (21/12/2022) dilantik oleh Ketua Umum KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani kota Batu Jawa Timur.

Dewanti Rumpoko mendapat penghargaan dari KONI Kota Batu sebagai ibu olahraga. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sentot dilantik dan dikukuhkan bersama 39 pengurus KONI Kota Batu hasil rumusan Tim Formatur terpilih Musorkot. Wajah-wajah baru terlihat dalam susunan Kepengurusan KONI Kota Batu masa bhakti 2022 – 2026.

Beberapa diantaranya pengurus cabang olahraga yang berhasil mengantarkan atletnya berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun 2022 lalu. Antara lain seperti pelatih Wushu Kota Batu, Sumardi, Ketua ISSI Kota Batu, Nia Hapsari dan Ketua POBSI, Gaib Sampurna.

Pelantikan berjalan semarak pasalnya, pelantikan ini dihadiri oleh Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko M.Si bersama Forkopimda Kota Batu, anggota DPRD Kota Batu dan tokoh masyarakat.

Sekedar diketahui, Sentot Ari Wahyudi terpilih menjadi Ketua Umum KONI Kota Batu hasil Musorkot yang dilaksanakan di Hotel Selecta, Jumat (25/11/2022). Sentot terpilih secara aklamasi, setelah satu calon lain, Gaib Sampurna dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pencalonan yang ditetapkan dalam tatib pemilihan.

Sementara Ketua Umum KONI Kota Batu sebelumnya, Drs Mahfud dalam Musorkot tersebut diamanahi menjadi Ketua Dewan Penasihat KONI Kota Batu masa bhakti 2022 – 2026.

Sentot membenarkan bahwa sebenarnya pelantikan yang dilaksanakan ini dipercepat dari jadwal yang sudah direncanakan. Mengingat masa jabatan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berakhir tanggal 27 Desember 2022, maka pelantikan pengurus KONI Kota Batu dipercepat.

BacaJuga :

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

“Pelantikan ini memang tidak sesuai jadwal, karena kita menyesuaikan masa bhakti wali kota yang akan berakhir akhir bulan Desember 2022 ini, mohon doa restu masyarakat Kota Batu agar kami bisa meneruskan perjuangan meningkatkan prestasi olahraga di Kota Batu,” ujar Sentot.

Sentot mengatakan bahwa usai pelantikan, pengurus KONI Kota Batu akan langsung tancap gas mempersiapkan Kontingen Kota Batu dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun 2023 yang akan dilaksanakan di empat daerah, Sidoarjo, Kabupaten dan Kota Mojokerto serta Kabupaten Jombang.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sentot berpesan kepada pengurus KONI yang baru agar tidak hanya sekedar titip nama di papan pengurus, tapi bersungguh-sungguh mengabdi untuk perkembangan olahraga prestasi di Kota Batu. (Yono/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Atlet Kota BatuKONI Kota BatuMusorkot Kota Batu
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. akahataufanaminudin says:
    3 tahun ago

    Selamat Succesfull Sedulur SatuPena SatuHati SatuJiwa SatuRasa KOMPAK KEBERSAMAAN sepanjang masa Succesfull Sedulur

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved