email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rp 5 Miliar, Target TP4D untuk Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu

by Wiyono
7 Desember 2019

BacaJuga :

Wali Kota Batu Terima Peserta Sagasatu SRMP 14, Kenalkan Pemerintahan

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

JAVASATU.COM-BATU- Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mendeadline pelaksanaan pembangunan Pasar Sayur Kota Batu.

Proyek Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu tahap II senilai 5 Miliar Rupiah, yang dikerjakan oleh PT Bintang Wahana Tata (Foto by Cng Javasatu)

Kejari Kota Batu Melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Dedy Agus Oktavianto SH mengatakan “jika pelaksanaan pembangunan Pasar Sayur Kota Batu tidak dijalankan secara serius dan terkesan molor, TP4D akan menempel ketat pelaksanaan nya dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kontraktor pemenang tender dan pihak kedua dalam hal ini dinas terkait di pemerintah Kota Batu”.

“Pemenang tender pelaksanaan pembangunan Pasar Sayur Kota Batu tahap II menyerap anggaran senilai 5 Miliar Rupiah, dan di menangkan oleh PT Bintang Wahana Tata dengan durasi kontrak terhitung Surat Perintah Kerja (SPK) di keluarkan pihak dinas terkait selama 180 hari namun hingga menjelang ber akhirnya masa kontrak kerja pelaksanaan pembangunannya masih mencapai 75 persen,”terang Dedy

Terkait keterlambatan pelaksanaan pembangunan yang seharusnya selesai akhir bulan Desember ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu (Kajari) melalui Kasi Intel menjelaskan, pihaknya sementara memberi toleransi sesuai aturan yakni dengan melakukan perubahan perpanjangan kontrak atau adendum
maksimal 50 hari. Meskipun telah menerima adendum TP4D tetap memberikan sanksi denda satu hari perseribu kali nilai kontrak kepada rekanan pelaksana pembangunan Pasar Sayur Kota Batu.

“Semua pelaksanaan pembangunan proyek ada aturannya, jika dalam kurun waktu sesuai masa kontrak dan perpanjangan perubahan masa kontrak atau adendum pihak ketiga selaku rekanan dilalui tetapi pembangunan pasar sayur tahap II belum selesai maka pihak TP4D maka memberikan sanksi Blacklist atau catatan hitam kepada rekanan, dan jika nanti ada temuan penyimpangan terkait pelaksanaan pembangunan pasar sayur tersebut, pihak kejaksaan selaku tim TP4D akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan langkah dalam menyikapi pembangunan pasar sayur kota batu”, pungkasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Ledakan Pabrik Tahu Pakisaji Malang, Satu Orang Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab

AKP Yulistiana Pimpin Satres PPA-PPO Polres Malang

Lima Jabatan Kepala OPD Kosong di Pemkab Malang, BKN Hanya Restui Tiga

BLK Karoseri Jenggolo Cetak Bos, Bukan Buruh

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

Harlah ke-103 NU, Ranting Tebuwung Gresik Resmikan Kantor Baru

Angkat Tema LDR, Verenathania dan Dirga Tertadana Rilis Single City Pop “Closer”

180 Atlet Berebut Tiket SEA Games 2026 di Seleknas Taekwondo Cibubur

Saat Remaja Lain Tawuran, Pendekar NU di Dukun Pilih Adu Teknik di Arena Resmi

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ziarah Akbar Ponpes Wali Songo Situbondo, Gresik Disesaki 152 Bus, 8.400 Peziarah

BLK Karoseri Jenggolo Cetak Bos, Bukan Buruh

AKP Yulistiana Pimpin Satres PPA-PPO Polres Malang

BERITA LAINNYA

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

180 Atlet Berebut Tiket SEA Games 2026 di Seleknas Taekwondo Cibubur

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Wali Kota Kediri Motivasi Pelaku UMKM di Pelatihan Pemasaran Digital

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Kota Kediri Optimalkan UMKM dan Inflasi untuk Kemandirian Ekonomi 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved