email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rp 5 Miliar, Target TP4D untuk Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu

by Wiyono
7 Desember 2019

BacaJuga :

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

JAVASATU.COM-BATU- Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mendeadline pelaksanaan pembangunan Pasar Sayur Kota Batu.

Proyek Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu tahap II senilai 5 Miliar Rupiah, yang dikerjakan oleh PT Bintang Wahana Tata (Foto by Cng Javasatu)

Kejari Kota Batu Melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Dedy Agus Oktavianto SH mengatakan “jika pelaksanaan pembangunan Pasar Sayur Kota Batu tidak dijalankan secara serius dan terkesan molor, TP4D akan menempel ketat pelaksanaan nya dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kontraktor pemenang tender dan pihak kedua dalam hal ini dinas terkait di pemerintah Kota Batu”.

“Pemenang tender pelaksanaan pembangunan Pasar Sayur Kota Batu tahap II menyerap anggaran senilai 5 Miliar Rupiah, dan di menangkan oleh PT Bintang Wahana Tata dengan durasi kontrak terhitung Surat Perintah Kerja (SPK) di keluarkan pihak dinas terkait selama 180 hari namun hingga menjelang ber akhirnya masa kontrak kerja pelaksanaan pembangunannya masih mencapai 75 persen,”terang Dedy

Terkait keterlambatan pelaksanaan pembangunan yang seharusnya selesai akhir bulan Desember ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu (Kajari) melalui Kasi Intel menjelaskan, pihaknya sementara memberi toleransi sesuai aturan yakni dengan melakukan perubahan perpanjangan kontrak atau adendum
maksimal 50 hari. Meskipun telah menerima adendum TP4D tetap memberikan sanksi denda satu hari perseribu kali nilai kontrak kepada rekanan pelaksana pembangunan Pasar Sayur Kota Batu.

“Semua pelaksanaan pembangunan proyek ada aturannya, jika dalam kurun waktu sesuai masa kontrak dan perpanjangan perubahan masa kontrak atau adendum pihak ketiga selaku rekanan dilalui tetapi pembangunan pasar sayur tahap II belum selesai maka pihak TP4D maka memberikan sanksi Blacklist atau catatan hitam kepada rekanan, dan jika nanti ada temuan penyimpangan terkait pelaksanaan pembangunan pasar sayur tersebut, pihak kejaksaan selaku tim TP4D akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan langkah dalam menyikapi pembangunan pasar sayur kota batu”, pungkasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polisi Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved