email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 5 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rp 5 Miliar, Target TP4D untuk Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu

by Wiyono
7 Desember 2019

BacaJuga :

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Libur Nataru, Polres Batu Siapkan Skema Atasi Macet dan Bencana

JAVASATU.COM-BATU- Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mendeadline pelaksanaan pembangunan Pasar Sayur Kota Batu.

Proyek Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu tahap II senilai 5 Miliar Rupiah, yang dikerjakan oleh PT Bintang Wahana Tata (Foto by Cng Javasatu)

Kejari Kota Batu Melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Dedy Agus Oktavianto SH mengatakan “jika pelaksanaan pembangunan Pasar Sayur Kota Batu tidak dijalankan secara serius dan terkesan molor, TP4D akan menempel ketat pelaksanaan nya dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kontraktor pemenang tender dan pihak kedua dalam hal ini dinas terkait di pemerintah Kota Batu”.

“Pemenang tender pelaksanaan pembangunan Pasar Sayur Kota Batu tahap II menyerap anggaran senilai 5 Miliar Rupiah, dan di menangkan oleh PT Bintang Wahana Tata dengan durasi kontrak terhitung Surat Perintah Kerja (SPK) di keluarkan pihak dinas terkait selama 180 hari namun hingga menjelang ber akhirnya masa kontrak kerja pelaksanaan pembangunannya masih mencapai 75 persen,”terang Dedy

Terkait keterlambatan pelaksanaan pembangunan yang seharusnya selesai akhir bulan Desember ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu (Kajari) melalui Kasi Intel menjelaskan, pihaknya sementara memberi toleransi sesuai aturan yakni dengan melakukan perubahan perpanjangan kontrak atau adendum
maksimal 50 hari. Meskipun telah menerima adendum TP4D tetap memberikan sanksi denda satu hari perseribu kali nilai kontrak kepada rekanan pelaksana pembangunan Pasar Sayur Kota Batu.

“Semua pelaksanaan pembangunan proyek ada aturannya, jika dalam kurun waktu sesuai masa kontrak dan perpanjangan perubahan masa kontrak atau adendum pihak ketiga selaku rekanan dilalui tetapi pembangunan pasar sayur tahap II belum selesai maka pihak TP4D maka memberikan sanksi Blacklist atau catatan hitam kepada rekanan, dan jika nanti ada temuan penyimpangan terkait pelaksanaan pembangunan pasar sayur tersebut, pihak kejaksaan selaku tim TP4D akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan langkah dalam menyikapi pembangunan pasar sayur kota batu”, pungkasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Lima Titik Perbatasan Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Bojonegoro

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

BERITA LAINNYA

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved