email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rp 5 Miliar, Target TP4D untuk Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu

by Wiyono
7 Desember 2019

BacaJuga :

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

JAVASATU.COM-BATU- Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mendeadline pelaksanaan pembangunan Pasar Sayur Kota Batu.

Proyek Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu tahap II senilai 5 Miliar Rupiah, yang dikerjakan oleh PT Bintang Wahana Tata (Foto by Cng Javasatu)

Kejari Kota Batu Melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Dedy Agus Oktavianto SH mengatakan “jika pelaksanaan pembangunan Pasar Sayur Kota Batu tidak dijalankan secara serius dan terkesan molor, TP4D akan menempel ketat pelaksanaan nya dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kontraktor pemenang tender dan pihak kedua dalam hal ini dinas terkait di pemerintah Kota Batu”.

“Pemenang tender pelaksanaan pembangunan Pasar Sayur Kota Batu tahap II menyerap anggaran senilai 5 Miliar Rupiah, dan di menangkan oleh PT Bintang Wahana Tata dengan durasi kontrak terhitung Surat Perintah Kerja (SPK) di keluarkan pihak dinas terkait selama 180 hari namun hingga menjelang ber akhirnya masa kontrak kerja pelaksanaan pembangunannya masih mencapai 75 persen,”terang Dedy

Terkait keterlambatan pelaksanaan pembangunan yang seharusnya selesai akhir bulan Desember ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu (Kajari) melalui Kasi Intel menjelaskan, pihaknya sementara memberi toleransi sesuai aturan yakni dengan melakukan perubahan perpanjangan kontrak atau adendum
maksimal 50 hari. Meskipun telah menerima adendum TP4D tetap memberikan sanksi denda satu hari perseribu kali nilai kontrak kepada rekanan pelaksana pembangunan Pasar Sayur Kota Batu.

“Semua pelaksanaan pembangunan proyek ada aturannya, jika dalam kurun waktu sesuai masa kontrak dan perpanjangan perubahan masa kontrak atau adendum pihak ketiga selaku rekanan dilalui tetapi pembangunan pasar sayur tahap II belum selesai maka pihak TP4D maka memberikan sanksi Blacklist atau catatan hitam kepada rekanan, dan jika nanti ada temuan penyimpangan terkait pelaksanaan pembangunan pasar sayur tersebut, pihak kejaksaan selaku tim TP4D akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan langkah dalam menyikapi pembangunan pasar sayur kota batu”, pungkasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

Polemik Dualisme Yayasan SMK Turen, Bupati Malang Turun Tangan Cari Solusi

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Gresik Rangkul Driver Trans Jatim

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Nelayan Mengare Gresik Diajak Menjaga Kelestarian Ekosistem Laut

Pendekatan Religius Kapolres Gresik, Ziarah Wali Jadi Spirit Pelayanan Humanis

Konflik Yayasan STM Turen Ganggu UKK, Dindik Jatim Siapkan Skema Titip Industri

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved