email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Malang Patuh Jalankan PPKM Level 4 Meski Berstatus Level 3

by Agung Baskoro
3 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang patuh menjalankan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai instruksi Pemerintah Pusat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (Foto: Istimewa)

Meskipun sebenarnya, Kabupaten Malang termasuk level 3 di dalam kebijakan PPKM ini. Yang seharusnya, Kabupaten Malang dapat sedikit lebih longgar terkait pembatasan daripada dua daerah lain di Malang Raya yang termasuk ke dalam level 4, yaitu Kota Malang dan Kota Batu.

“Sebenarnya Kabupaten Malang level 3, sedangkan Kota Malang dan Kota Batu yang level 4. Sehingga kebijakan PPKM kita itu ikut aglomerasi, jadi juga termasuk ke dalam kebijakan PPKM level 4” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, hal itu juga membuat Pemkab Malang menjadi dilema. Pasalnya, kebijakan PPKM yang dinilai berdampak pada aktifitas ekonomi masyarakat harus tetap dibarengi dengan berjalannya kebijakan PPKM dengan segala aturan dan pembatasannya.

“Ini dua sisi yang sangat sulit. Artinya, kalau dibuka terlalu longgar, resikonya COVID-19 juga meningkat. Jadi ada tiga kebijakan, ada kelonggaran, namun tetap ada prokes dan instruksinya pimpinan, harus ada percepatan vaksinasi. Disini peran kita untuk melakukan sosialisasi tetap dengan cara yang humanis” beber Firmando.

Di sisi lain, dari pengamatannya selama masa PPKM, kedaruratan masyarakat di Kabupaten Malang sudah meningkat. Ia menyebut, dalam setiap operasi yustisi yang digelar, kurang lebih sekitar 95 persen masyarakat sudah sadar akan penerapan protokol kesehatan. Terutama dalam penggunaan masker.

“Itu pun kadang yang tidak pake masker, hanya karena maskernya diturunkan ke dagu” imbuh Firmando.

BacaJuga :

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Selain itu sebagai informasi, selama PPKM Darurat, pihaknya mencatat ada sebanyak 3.945 yang kedapatan melanggar. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 1.435 yang mendapatkan sanksi sosial, dan 14 pelanggar didenda. Sedangkan untuk tempat usaha, ada sebanyak 720 tempat usaha yang ditegur. Sementara ada 3 tempat usaha yang disegel.

Baca Juga:
  • Forkopimda Kabupaten Malang Bagi Seribu Masker di Lawang – Kliktimes.com

Sedangkan dari 8 pos penyekatan yang beroperasi selama masa PPKM, pihaknya mencatat 63.232 kendaraan yang diperiksa. Rinciannya, 25.417 kendaraan roda dua dan sebanyak 37.815 kendaraan roda empat. Selain itu ada sebanyak 4.158 kendaraan yang diputarbalikan.

“Di dalam situ, ada sebanyak 1.765 orang yang di rapid test. 91 diantaranya dinyatakan negatif” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemerintah Daerahpemkab malangPPKMPPKM Level 4

Comments 2

  1. Ping-balik: Menko Marves Luhut Dijadwalkan Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat Malang Raya - Javasatu
  2. Ping-balik: Pemkot Jakarta Barat Tindak Dua Bimbel, Buka di PPKM Level 4 - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved