email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Malang Patuh Jalankan PPKM Level 4 Meski Berstatus Level 3

by Agung Baskoro
3 Agustus 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang patuh menjalankan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai instruksi Pemerintah Pusat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (Foto: Istimewa)

Meskipun sebenarnya, Kabupaten Malang termasuk level 3 di dalam kebijakan PPKM ini. Yang seharusnya, Kabupaten Malang dapat sedikit lebih longgar terkait pembatasan daripada dua daerah lain di Malang Raya yang termasuk ke dalam level 4, yaitu Kota Malang dan Kota Batu.

“Sebenarnya Kabupaten Malang level 3, sedangkan Kota Malang dan Kota Batu yang level 4. Sehingga kebijakan PPKM kita itu ikut aglomerasi, jadi juga termasuk ke dalam kebijakan PPKM level 4” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, hal itu juga membuat Pemkab Malang menjadi dilema. Pasalnya, kebijakan PPKM yang dinilai berdampak pada aktifitas ekonomi masyarakat harus tetap dibarengi dengan berjalannya kebijakan PPKM dengan segala aturan dan pembatasannya.

“Ini dua sisi yang sangat sulit. Artinya, kalau dibuka terlalu longgar, resikonya COVID-19 juga meningkat. Jadi ada tiga kebijakan, ada kelonggaran, namun tetap ada prokes dan instruksinya pimpinan, harus ada percepatan vaksinasi. Disini peran kita untuk melakukan sosialisasi tetap dengan cara yang humanis” beber Firmando.

Di sisi lain, dari pengamatannya selama masa PPKM, kedaruratan masyarakat di Kabupaten Malang sudah meningkat. Ia menyebut, dalam setiap operasi yustisi yang digelar, kurang lebih sekitar 95 persen masyarakat sudah sadar akan penerapan protokol kesehatan. Terutama dalam penggunaan masker.

“Itu pun kadang yang tidak pake masker, hanya karena maskernya diturunkan ke dagu” imbuh Firmando.

BacaJuga :

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Curanmor di Lawang Malang Digagalkan, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Selain itu sebagai informasi, selama PPKM Darurat, pihaknya mencatat ada sebanyak 3.945 yang kedapatan melanggar. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 1.435 yang mendapatkan sanksi sosial, dan 14 pelanggar didenda. Sedangkan untuk tempat usaha, ada sebanyak 720 tempat usaha yang ditegur. Sementara ada 3 tempat usaha yang disegel.

Baca Juga:
  • Forkopimda Kabupaten Malang Bagi Seribu Masker di Lawang – Kliktimes.com

Sedangkan dari 8 pos penyekatan yang beroperasi selama masa PPKM, pihaknya mencatat 63.232 kendaraan yang diperiksa. Rinciannya, 25.417 kendaraan roda dua dan sebanyak 37.815 kendaraan roda empat. Selain itu ada sebanyak 4.158 kendaraan yang diputarbalikan.

“Di dalam situ, ada sebanyak 1.765 orang yang di rapid test. 91 diantaranya dinyatakan negatif” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemerintah Daerahpemkab malangPPKMPPKM Level 4

Comments 2

  1. Ping-balik: Menko Marves Luhut Dijadwalkan Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat Malang Raya - Javasatu
  2. Ping-balik: Pemkot Jakarta Barat Tindak Dua Bimbel, Buka di PPKM Level 4 - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cek Kesehatan Sopir Bus di Terminal Arjosari Malang, Ada yang Alami Darah Tinggi

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap di Perusahaan JIIPE

Police Goes to Pesantren, Satlantas Polres Gresik Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Santri

SMK PGRI 1 Gresik Santuni 400 Anak Yatim saat Peringatan Nuzulul Qur’an

Ansor Tebuwung Gresik Bagikan Sembako untuk Duafa di Ramadan

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

Petugas SMP Negeri di Gresik Terima Bingkisan Lebaran dari Bupati Yani

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

25 Tahun Jawa Timur Park Group, Siapkan Museum Science hingga Aquarium Raksasa

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved