email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Malang Patuh Jalankan PPKM Level 4 Meski Berstatus Level 3

by Agung Baskoro
3 Agustus 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang patuh menjalankan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai instruksi Pemerintah Pusat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (Foto: Istimewa)

Meskipun sebenarnya, Kabupaten Malang termasuk level 3 di dalam kebijakan PPKM ini. Yang seharusnya, Kabupaten Malang dapat sedikit lebih longgar terkait pembatasan daripada dua daerah lain di Malang Raya yang termasuk ke dalam level 4, yaitu Kota Malang dan Kota Batu.

“Sebenarnya Kabupaten Malang level 3, sedangkan Kota Malang dan Kota Batu yang level 4. Sehingga kebijakan PPKM kita itu ikut aglomerasi, jadi juga termasuk ke dalam kebijakan PPKM level 4” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, hal itu juga membuat Pemkab Malang menjadi dilema. Pasalnya, kebijakan PPKM yang dinilai berdampak pada aktifitas ekonomi masyarakat harus tetap dibarengi dengan berjalannya kebijakan PPKM dengan segala aturan dan pembatasannya.

“Ini dua sisi yang sangat sulit. Artinya, kalau dibuka terlalu longgar, resikonya COVID-19 juga meningkat. Jadi ada tiga kebijakan, ada kelonggaran, namun tetap ada prokes dan instruksinya pimpinan, harus ada percepatan vaksinasi. Disini peran kita untuk melakukan sosialisasi tetap dengan cara yang humanis” beber Firmando.

Di sisi lain, dari pengamatannya selama masa PPKM, kedaruratan masyarakat di Kabupaten Malang sudah meningkat. Ia menyebut, dalam setiap operasi yustisi yang digelar, kurang lebih sekitar 95 persen masyarakat sudah sadar akan penerapan protokol kesehatan. Terutama dalam penggunaan masker.

“Itu pun kadang yang tidak pake masker, hanya karena maskernya diturunkan ke dagu” imbuh Firmando.

BacaJuga :

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Selain itu sebagai informasi, selama PPKM Darurat, pihaknya mencatat ada sebanyak 3.945 yang kedapatan melanggar. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 1.435 yang mendapatkan sanksi sosial, dan 14 pelanggar didenda. Sedangkan untuk tempat usaha, ada sebanyak 720 tempat usaha yang ditegur. Sementara ada 3 tempat usaha yang disegel.

Baca Juga:
  • Forkopimda Kabupaten Malang Bagi Seribu Masker di Lawang – Kliktimes.com

Sedangkan dari 8 pos penyekatan yang beroperasi selama masa PPKM, pihaknya mencatat 63.232 kendaraan yang diperiksa. Rinciannya, 25.417 kendaraan roda dua dan sebanyak 37.815 kendaraan roda empat. Selain itu ada sebanyak 4.158 kendaraan yang diputarbalikan.

“Di dalam situ, ada sebanyak 1.765 orang yang di rapid test. 91 diantaranya dinyatakan negatif” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemerintah Daerahpemkab malangPPKMPPKM Level 4

Comments 2

  1. Ping-balik: Menko Marves Luhut Dijadwalkan Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat Malang Raya - Javasatu
  2. Ping-balik: Pemkot Jakarta Barat Tindak Dua Bimbel, Buka di PPKM Level 4 - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Urus SIM Sambil Tunggu Azan Magrib, Warga Gresik Antusias

Rabbani FC Juarai Turnamen Ramadan MCFA Cup 2026 U-10 Malang

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

BERITA LAINNYA

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved