email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Malang Patuh Jalankan PPKM Level 4 Meski Berstatus Level 3

by Agung Baskoro
3 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang patuh menjalankan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai instruksi Pemerintah Pusat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (Foto: Istimewa)

Meskipun sebenarnya, Kabupaten Malang termasuk level 3 di dalam kebijakan PPKM ini. Yang seharusnya, Kabupaten Malang dapat sedikit lebih longgar terkait pembatasan daripada dua daerah lain di Malang Raya yang termasuk ke dalam level 4, yaitu Kota Malang dan Kota Batu.

“Sebenarnya Kabupaten Malang level 3, sedangkan Kota Malang dan Kota Batu yang level 4. Sehingga kebijakan PPKM kita itu ikut aglomerasi, jadi juga termasuk ke dalam kebijakan PPKM level 4” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, hal itu juga membuat Pemkab Malang menjadi dilema. Pasalnya, kebijakan PPKM yang dinilai berdampak pada aktifitas ekonomi masyarakat harus tetap dibarengi dengan berjalannya kebijakan PPKM dengan segala aturan dan pembatasannya.

“Ini dua sisi yang sangat sulit. Artinya, kalau dibuka terlalu longgar, resikonya COVID-19 juga meningkat. Jadi ada tiga kebijakan, ada kelonggaran, namun tetap ada prokes dan instruksinya pimpinan, harus ada percepatan vaksinasi. Disini peran kita untuk melakukan sosialisasi tetap dengan cara yang humanis” beber Firmando.

Di sisi lain, dari pengamatannya selama masa PPKM, kedaruratan masyarakat di Kabupaten Malang sudah meningkat. Ia menyebut, dalam setiap operasi yustisi yang digelar, kurang lebih sekitar 95 persen masyarakat sudah sadar akan penerapan protokol kesehatan. Terutama dalam penggunaan masker.

“Itu pun kadang yang tidak pake masker, hanya karena maskernya diturunkan ke dagu” imbuh Firmando.

BacaJuga :

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Santri PPI AMF Malang Ciptakan Teh Herbal Putri Malu Atasi Insomnia

Selain itu sebagai informasi, selama PPKM Darurat, pihaknya mencatat ada sebanyak 3.945 yang kedapatan melanggar. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 1.435 yang mendapatkan sanksi sosial, dan 14 pelanggar didenda. Sedangkan untuk tempat usaha, ada sebanyak 720 tempat usaha yang ditegur. Sementara ada 3 tempat usaha yang disegel.

Baca Juga:
  • Forkopimda Kabupaten Malang Bagi Seribu Masker di Lawang – Kliktimes.com

Sedangkan dari 8 pos penyekatan yang beroperasi selama masa PPKM, pihaknya mencatat 63.232 kendaraan yang diperiksa. Rinciannya, 25.417 kendaraan roda dua dan sebanyak 37.815 kendaraan roda empat. Selain itu ada sebanyak 4.158 kendaraan yang diputarbalikan.

“Di dalam situ, ada sebanyak 1.765 orang yang di rapid test. 91 diantaranya dinyatakan negatif” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemerintah Daerahpemkab malangPPKMPPKM Level 4

Comments 2

  1. Ping-balik: Menko Marves Luhut Dijadwalkan Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat Malang Raya - Javasatu
  2. Ping-balik: Pemkot Jakarta Barat Tindak Dua Bimbel, Buka di PPKM Level 4 - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

BERITA LAINNYA

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved