email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Public Hearing Raperda Inisiatif DPRD Gresik, Lilik Hidayati Bahas Tentang Pembangunan Gedung

by Sudasir Al Ayyubi
20 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Public hearing atau dengan pendapat masyarakat DPRD Gresik Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahap II tahun 2021, anggota DPRD Gresik fraksi PPP Hj. Lilik Hidayati, SE, MM membahas tentang pembangunan gedung.

Anggota DPRD Gresik fraksi PPP Hj. Lilik Hidayati, SE, MM saat memaparkan materi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas ini dihadiri Ketua PAC PPP Kebomas, Ketua PAC PPP Gresik, Pengurus AMK, Pengurus WPPP Kabupaten Gresik. Public hearing Lilik Hidayati juga melibatkan tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ) Prof. Dr. Muhammad Qoiddin.

Diawal sambutan, Lilik mengucapkan terima kasih atas kedatangan masyarakat yang dalam acara public hearing.

“Saya ucapkan terima kasih untuk panjenengan sedoyo (anda semua) untuk hearing hari ini kita membahas retribusi pembangunan gedung, sejalan dengan tempat saya di komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan” ucap Lilik dihadapan audien, Sabtu (20/11/2021).

Lilik menerangkan, Raperda pembangunan gedung tujuannya untuk menata kembali izin pembangunan yang ada di Kabupaten Gresik, agar menjadi layak huni atau layak pakai.

“Dengan Raperda baru. Dulu IMB sekarang menjadi PBG. Contoh merehap gedung dengan merubah bentuk harus mengurus izin tetapi bila tidak merubah bentuk atau luas tidak perlu persetujuan atau izin. Bila membangun gedung baru harus meminta izin pemerintah daerah. Surat izin termasuk kelengkapan pembangunan gedung atau IMB” papar Lilik Hidayati.

Lebih dalam Lilik menjelaskan, di Raperda juga diatur keringanan untuk membayar izin IMB atau PBG.

BacaJuga :

Kades Pegundan Gresik Bangun GOR Megah Miliaran Rupiah, Target Rampung 2027

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

“Jadi bapak ibu bisa mengajukan keberatan tentang biayanya” tegas Lilik.

Sayuna saat bertanya. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam sesi tanya jawab salah satu perwakilan Muslimat NU Kebomas bernama Sayuna menanyakan cara mengurus IMB atau PBG. Pertanyaan tersebut langsung dijawab Lilik “bisa datang langsung ke layanan perizinan satu atap di kompleks kantor Pemda Kabupaten Gresik. Nanti akan di jelaskan lebih lanjut” jawab Lilik dengan nada mengarahkan.

Baca Kliktimes.com: Harkanas ke-8, Bupati Blitar Berjanji Bakal Optimalkan Potensi Perikanan

Diakhir acara, Lilik berharap kegiatan ini bisa bermanfaat untuk memajukan masyarakat Gresik “semoga pertemuan hari ini bermanfaat bagi kita semua tetap jaga kesehatan” tandas Lilik.

Tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ) Prof. Dr. Muhammad Qoiddin saat memberikan pemahaman tentang raperda pembangunan gedung. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ) Prof. Dr. Muhammad Qoiddin mengatakan, dewan memiliki tiga tugas, yang pertama fungsi legislasi, kedua fungsi anggaran, dan yang ketiga fungsi pengawasan.

“Untuk itu jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya, silahkan disampaikan melalui dewan (DPRD Gresik) agar aspirasi bisa tersampaikan kepada pemerintah setempat” tutur Prof. Dr. Muhammad Qoiddin. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPPP GresikPublic HearingRaperda Pembangunan GedungUNEJ

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

ADVERTISEMENT

Bupati Malang Sanusi Ucapkan Selamat ke Menkeu Purbaya Usai Dilantik Presiden Prabowo

Kades Pegundan Gresik Bangun GOR Megah Miliaran Rupiah, Target Rampung 2027

Lapas Perempuan Malang Tanam Bibit Kelapa Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Produk Olahan Jahe Merah Karangturi Gresik Digadang Tembus Pasar Modern hingga Ekspor

Kabupaten Gresik Batasi Jam Operasional Truk, Pelanggar Terancam Sanksi

BERITA LAINNYA

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved