email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Public Hearing Raperda Inisiatif DPRD Gresik, Lilik Hidayati Bahas Tentang Pembangunan Gedung

by Sudasir Al Ayyubi
20 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Public hearing atau dengan pendapat masyarakat DPRD Gresik Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahap II tahun 2021, anggota DPRD Gresik fraksi PPP Hj. Lilik Hidayati, SE, MM membahas tentang pembangunan gedung.

Anggota DPRD Gresik fraksi PPP Hj. Lilik Hidayati, SE, MM saat memaparkan materi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas ini dihadiri Ketua PAC PPP Kebomas, Ketua PAC PPP Gresik, Pengurus AMK, Pengurus WPPP Kabupaten Gresik. Public hearing Lilik Hidayati juga melibatkan tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ) Prof. Dr. Muhammad Qoiddin.

Diawal sambutan, Lilik mengucapkan terima kasih atas kedatangan masyarakat yang dalam acara public hearing.

“Saya ucapkan terima kasih untuk panjenengan sedoyo (anda semua) untuk hearing hari ini kita membahas retribusi pembangunan gedung, sejalan dengan tempat saya di komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan” ucap Lilik dihadapan audien, Sabtu (20/11/2021).

ADVERTISEMENT

Lilik menerangkan, Raperda pembangunan gedung tujuannya untuk menata kembali izin pembangunan yang ada di Kabupaten Gresik, agar menjadi layak huni atau layak pakai.

“Dengan Raperda baru. Dulu IMB sekarang menjadi PBG. Contoh merehap gedung dengan merubah bentuk harus mengurus izin tetapi bila tidak merubah bentuk atau luas tidak perlu persetujuan atau izin. Bila membangun gedung baru harus meminta izin pemerintah daerah. Surat izin termasuk kelengkapan pembangunan gedung atau IMB” papar Lilik Hidayati.

Lebih dalam Lilik menjelaskan, di Raperda juga diatur keringanan untuk membayar izin IMB atau PBG.

BacaJuga :

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Ansor Napak Tilas Jejak Wali Dukun, Edukasi Sejarah dan Nilai Spiritual

“Jadi bapak ibu bisa mengajukan keberatan tentang biayanya” tegas Lilik.

Sayuna saat bertanya. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam sesi tanya jawab salah satu perwakilan Muslimat NU Kebomas bernama Sayuna menanyakan cara mengurus IMB atau PBG. Pertanyaan tersebut langsung dijawab Lilik “bisa datang langsung ke layanan perizinan satu atap di kompleks kantor Pemda Kabupaten Gresik. Nanti akan di jelaskan lebih lanjut” jawab Lilik dengan nada mengarahkan.

Baca Kliktimes.com: Harkanas ke-8, Bupati Blitar Berjanji Bakal Optimalkan Potensi Perikanan

Diakhir acara, Lilik berharap kegiatan ini bisa bermanfaat untuk memajukan masyarakat Gresik “semoga pertemuan hari ini bermanfaat bagi kita semua tetap jaga kesehatan” tandas Lilik.

Tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ) Prof. Dr. Muhammad Qoiddin saat memberikan pemahaman tentang raperda pembangunan gedung. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ) Prof. Dr. Muhammad Qoiddin mengatakan, dewan memiliki tiga tugas, yang pertama fungsi legislasi, kedua fungsi anggaran, dan yang ketiga fungsi pengawasan.

“Untuk itu jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya, silahkan disampaikan melalui dewan (DPRD Gresik) agar aspirasi bisa tersampaikan kepada pemerintah setempat” tutur Prof. Dr. Muhammad Qoiddin. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPPP GresikPublic HearingRaperda Pembangunan GedungUNEJ

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Wali Kota Wahyu Tegaskan Komitmen Jadikan Malang Kota Ramah Disabilitas

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dorong Budaya Menulis dan KKN Tematik

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Prev Next

POPULER HARI INI

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Polresta Malang Kota dan Driver Ojol Deklarasi Jaga Kamtibmas dan Tolak Aksi Anarkis

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

Single Perdana Second Semester Asal Bali “This Song Should Be Untitled” Terinspirasi dari Kisah Nyata

Warga Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Apresiasi Kerja Nyata BGN

AI dan Manusia Bertemu untuk Siapkan SDM Unggul Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved