email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Setujui Propemperda dan Ranperda APBD 2024, DPRD Kabupaten Malang Kebut Sisa Ranperda 2023

by Julian Sukrisna
28 November 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) TA 2024 serta Persetujuan bersama antara Bupati Malang dan Anggota DPRD Kabupaten Malang tentang Raperda APBD TA 2024, Senin (27/11/2023) sore.

(Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Dalam rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi; Wakil DPRD Kabupaten Malang, Kholiq dan Miskat; Bupati Malang, Sanusi dan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.

Dalam sambutannya, Darmadi menyampaikan, penetapan Propemperda menjadi penting sebagai instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

“Propemperda merupakan instrumen yang mencakup mekanisme perencanaan hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita-cita hukum yang mendasari, dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,” ujar Darmadi dalam sambutannya.

Ada 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun anggaran 2024 yang akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Dari jumlah itu, 10 diantaranya merupakan Raperda usulan dari eksekutif, dan 4 Raperda sisanya merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Malang.

Darmadi melanjutkan, khusus Raperda di tahun 2023, DPRD masih memiliki tanggungan menyelesaikan 6 Raperda yang dua diantaranya masih dalam tahap evaluasi gubernur.

“Target kita pasti akan tercapai, karena ini kan belum akhir tahun anggaran, artinya Desember ini, perda yang akan kita bahas ini akan selesai pada Desember ini,” jelas Darmadi saat diwawancara awak media.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Kaitannya dengan Raperda APBD TA 2024, target pendapatan daerah di tahun 2024 naik sebesar 5% dibanding sebelumnya menjadi Rp4.704.833.543.726,84 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.

(Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Bupati Malang, Sanusi melalui Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memaksimalkan anggaran yang sudah direncanakan dengan sebaik mungkin.

“Untuk itu kita harus tetap mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengelola anggaran secara bersih, efisien dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sedangkan untuk target APBD di tahun anggaran 2023 diakui Didik sudah mencapai angka 85%. Salah satu kontribusi terbesar adalah dari sektor pajak.

“Prioritas tahun yang akan datang tetap satu capaian kita di pajak. Pajak itu kan menjadi andalan hampir semua daerah kesana,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan persetujuan Propemperda dan persetujuan bersama atas RAPBD TA 2024. (Adv/Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD kabupaten malangpemkab malangrapat paripurna
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Modus COD Facebook, Mahasiswa di Gresik Gasak Motor saat Test Drive

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved