email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kawasan Ekosistem Esensial Mangrove Ujungpangkah Gresik Diusulkan Jadi Situs Ramsar

by Sudasir Al Ayyubi
3 Juni 2021

Javasatu,Gresik- Selain menjadi upaya pelestarian habitat burung, mangrove dan pemberdayaan UMKM. Kawasan Ekosistem Esensial Mangrove Ujungpangkah (KEE MUP) di Kabupaten Gresik juga diusulkan sebagai situs Ramsar.

KEE MUP. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Situs Ramsar merupakan kawasan yang ditetapkan untuk melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia. Situs ini merupakan wujud komitmen Indonesia terhadap Konvensi Ramsar yang mengikat untuk konservasi dam pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan.

Untuk itu pada Rabu (2/6/2021) siang, jurnalis, akademisi dan aktivis lingkungan mengunjungi KEE MUP dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah Sedunia  (World Wetlands Day – WWD) yang digelar Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial (BPEE), Kementrian LH dan Kehutanan.

Dalam kesempatan ini, mereka diajak melihat dari dekat segala potensi di kawasan KEE MUP yang sudah ditetapkan Pemprov Jatim melalui SK Gubernur Jawa Timur No: 188/233/KPTS/013/2020. Area ini seluas 1.554,27 H di Desa Pangkahwetan, Pangkahkulon dan Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah.

Melalui keterangan tertulis, Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Asep Sugiharta mwngatakan KEE MUP merupakan muara Sungai Bengawan Solo, sehingga lokasi ini kaya dengan sumber daya alam yang penting bagi sejumlah jenis burung air maupun biota laut.

“Potensi keanekaragaman hayati di KEE Ujungpangkah meliputi 17 jenis mangrove dan 72 jenis burung air, baik penetap maupun burung migran seperti Pelikan Australia (Pelecanus Conspicillatus), dan beberapa jenis berstatus Endangered menurut IUCN Red List dan dilindungi Undang-Undang,” katanya.

Peringatan Hari Lahan Basah tahun 2021 dilaksanakan melalui beberapa rangkaian kegiatan antara lain penyusunan dokumen usulan KEE MUP sebagai situs Ramsar.

BacaJuga :

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Dalam kesempatan ini, juga ada pelepasan burung ke habitat alamnya di KEE Mangrove Ujungpangkah sejumlah 25 ekor yaitu burung Kowak malam kelabu (Nycticorax Nycticorax) sebanyak 10 ekor dan Ibis putih kepala hitam sebanyak 15 ekor.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lahan basah, meningkatkan peran aktif Pemda dan para pihak dalam bidang konservasi lahan basah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Najikh mengungkapkan pemerintah daerah terus mendorong agar KEE MUP bisa menjadi bagian penting dalam pelestarian hayati yang ada di Indonesia.

“Tentu kami bangga dengan dipilihnya Ujungpangkah sebagai kawasan ekosistem esensial. Semoga bermanfaat. Kami tentu mendukung,” ucap Najikh.

Selain itu, ternyata masyarakat di kawasan KEE MUP sudah terampil dalam mengolah segala potensi alam di sekitarnya. Misalnya, mengolah Mangrove menjadi sirup minuman serta kopi. Ada pula, stik mangrove serta keripik.

Kemudian, ada pula masyarakat yang memanfaatkan kerang hijau hasil budidaya nelayan dijadikan kerupuk, petis, serta camilan lainnya yang tentunya bisa meningkatkan daya ekonomi masyarakat.

“Ini berbahan dasar mangrove, buahnya kami jadikan olahan kopi serta sirup yang menyegarkan. Ada pula stik mangrove,” tutur salah satu pelaku UMKM yang berjualan di area Wisata Banyuurip Mangrove Center yang masuk KEE MUP Gresik. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas Lingkungan Hidup GresikKawasan Ekosistem Esensial Mangrove UjungpangkahKecamatan GresikKEE MUPKEE UjungpangkahKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

ADVERTISEMENT

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

Dianggap Cemari Lingkungan, Aktivis ‘AKSI’ Demo Wings Terkait Sampah Sachet Plastik

BERITA LAINNYA

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved