email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Didukung Penuh Pemdes, Pemadanan DTKS di Gresik Diharapkan Tepat Sasaran

by Sudasir Al Ayyubi
11 Oktober 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya menyambut baik pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dalam rangka pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gresik. Hal ini terlihat dari antusiasme saat sesi diskusi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik.

Tapat koordinasi mengenai pemadanan DTKS yang diadakan di Pendopo Kecamatan Wringinanom, Selasa (11/10/2022). (Foto: Istimewa)

Pemadanan data tersebut dihadiri Kades, perangkat desa dan operator DTKS dari Kecamatan Wringinanom, Kecamatan Kedamean, dan Kecamatan Driyorejo.

Kegiatan ini merupakan rangkaian rapat koordinasi mengenai pemadanan DTKS yang diadakan di Pendopo Kecamatan Wringinanom, Selasa (11/10/2022).

“Kami dari pihak desa sangat mendukung kegiatan pemadanan DTKS ini. Karena pada dasarnya, kami juga sama-sama menginginkan semua bantuan yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran kepada warga kami yang membutuhkan,” ujar Juwarto, Perangkat Desa Tanjung, Kedamean yang mengikuti kegiatan.

Juwarno dan rekan-rekan perangkat desa lainnya, benar-benar memanfaatkan rakor ini untuk saling sharing terkait kendala yang muncul di lapangan.

“Meskipun dengan kendala yang muncul, kita akan tetap berusaha meminimalkan kesalahan data dengan terus memperbaiki data yang ada. Karena kembali lagi, yang paling tahu kondisi di lapangan adalah kita yang ada di tingkat paling bawah,” tegasnya.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh yang hadir dalam rakor menjelaskan, pengusulan DTKS merupakan wewenang dari pemerintah desa. Kemudiamn datanya langsung disetor ke Kementerian Sosial RI.

“Bulan ini adalah bulan yang tepat untuk memperbaharui DTKS. Mana dan siapa saja yang di kemudian hari menerima bantuan sosial tergantung panjenengan semua, yaitu bapak ibu kepala desa, operator atau Kasi Kesra. Bukan camat, kadinsos ataupun saya,” tegas Wabup Gresik.

Dalam kesempatan ini, Wabup sekali lagi menekankan bahwa DTKS ini benar-benar diperuntukkan untuk orang yang kondisinya benar-benar membutuhkan. Bukan kemudian orang yang mampu lalu “dimiskinkan” untuk masuk dalam DTKS.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Hal senada diungkapkan Kadinsos Gresik Ummi Khoiroh. Disampaikan bahwa ketepatan DTKS merupakan kunci dari tepat sasarannya pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Oleh karenanya, dirinya berharap selepas rakor ini perangkat desa segera melakukan koreksi ulang masing-masing DTKS-nya.

“Yang sudah mampu atau sudah meninggal harus dicoret dari DTKS, sebaliknya mereka yang masuk kriteria harus ditambahkan,” tegas Ummi. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aminatun HabibahDTKSDTKS GresikKecamatan WringinanomWakil Bupati Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026 Tingkat Nasional

Ojol Korban Kecelakaan di Gresik Dapat Kursi Roda dan Modal Usaha

Lomba Perpustakaan Desa Kabupaten Malang, Hadiah Rp15 Juta

Arema FC Siap Hadapi Persik Besok, Marcos Santos Bidik Tiga Poin

HUT Lalu Lintas, Polres Malang Gandeng Ojol Jaga Keselamatan di Jalan

2.307 Botol Miras Ilegal Diamankan di Malang, Ada Arak hingga Trobas

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kebomas, 19 Paket Diamankan

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Fokus Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kekeringan di Balongpanggang Gresik, Trantib dan BPBD Salurkan Air Bersih

Bea Cukai Malang Intai Ekspedisi, 73.280 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Perda Parkir Kota Malang 2026 Sudah Berlaku, Apa Saja Aturan Barunya?

Maxim Klarifikasi Program Turbo dan Komisi Pengemudi Ojol

Bea Cukai Malang Intai Ekspedisi, 73.280 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Ngalam Hebak: Jadi Wong Malang Tak Harus Merasa Paling Ngalam

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

BERITA LAINNYA

Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026 Tingkat Nasional

Ojol Korban Kecelakaan di Gresik Dapat Kursi Roda dan Modal Usaha

Lomba Perpustakaan Desa Kabupaten Malang, Hadiah Rp15 Juta

Arema FC Siap Hadapi Persik Besok, Marcos Santos Bidik Tiga Poin

HUT Lalu Lintas, Polres Malang Gandeng Ojol Jaga Keselamatan di Jalan

2.307 Botol Miras Ilegal Diamankan di Malang, Ada Arak hingga Trobas

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kebomas, 19 Paket Diamankan

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Fokus Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kekeringan di Balongpanggang Gresik, Trantib dan BPBD Salurkan Air Bersih

Bea Cukai Malang Intai Ekspedisi, 73.280 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved