email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Terus Ajak Masyarakat Gempur Peredaran Rokok Ilegal

by Sudasir Al Ayyubi
11 Agustus 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik. Menurutnya, peredaran rokok tanpa izin cukai sangat merugikan negara.

(Foto: Istimewa)

“Dengan adanya peredaran rokok ilegal ini akan membuat pendapatan negara menurun, “ujar wabup saat membuka sosialisasi di Balai Desa Manyar Rejo Kecamatan Manyar, Jumat (11/8/2023).

Hal tersebut diungkapkan wabup, saat memberikan arahan, sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di bidang cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan ini digelar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bersama kantor Bea dan Cukai.

Lebih lanjut Wabup mengatakan, penerimaan negara dari cukai rokok nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat. Salah satunya melalui DBHCHT.

“Dari DBHCHT ini pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk pelayanan kesehatan masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani tembakau, peningkatan ekonomi dan layanan sosial,” sambungnya.

Wabup berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi DBHCHT atau gempur rokok ilegal tersebut. Maka bisa menambah wawasan masyarakat terkait rokok ilegal dan bisa menekan peredarannya di tengah masyarakat.

“Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat tentang potensi kerugian yang timbul akibat peredaran rokok ilegal. Selain itu memberitahukan ciri-ciri rokok ilegal, persuasi untuk tidak menjual rokok ilegal, dan imbauan untuk melaporkan apabila terdapat indikasi jual beli rokok ilegal,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyebutkan, rokok juga menjadi permasalahan yang dilematis bagi pemerintah. Di satu sisi rokok membahayakan kesehatan, di sisi lain rokok menjadi tumpuan karena menyumbang pendapatan negara yang cukup besar.

“Kami sangat prihatin jika masih masih terdapat adanya peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, menjalankan langkah pencegahan harus terus dilakukan. Ini agar masyarakat memahami mengenai bahayanya jika melakukan peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

Dikatakan, banyak pemanfaatan yang didapat pemerintah dari DBHCHT, salah satunya untuk pelayanan kesehatan. Sedangkan barang kena cukai merupakan barang tertentu karena mempunyai sifat konsumsi yang perlu dikendalikan peredarannya, diawasi pemakaiannya. Karena mempunyai dampak negatif pada masyarakat atau lingkungan hidup atau barang yang perlu dikenakan pungutan.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

“Sosialisasi ini harus terus dilakukan secara berkelanjutan ke setiap desa, agar masyarakat bisa memahami untung ruginya membeli rokok ilegal atau tanpa cukai,” pungkasnya.

Sosialisasi ini diikuti para pemilik warung/toko di lingkungan pasar Desa Manyar Rejo, masyarakat dan aparat desa. Hadir pula Camat Manyar Zainul Arifin, Kepala Desa Manyar Rejo Siswanto, Kepala Desa Manyar Sidorukun dan Manyar Sidomukti Su’udin dan Ach. Chasin.

(Foto: Istimewa)

Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Gresik, Polres Gresik serta Kepala Bidang Penegak Perda (Gakda) Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad Washil Miftahul RachmanAminatun HabibahBea Cukai GresikDBHCHTDBHCHT GresikKecamatan ManyarPemkab GresikRokok IlegalRokok Ilegal Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved