email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tingkatkan Ketepatan Sasaran Bantuan, Kemensos Aktivasi Fitur ‘Usul’ dan ‘Sanggah’ di Aplikasi Cek Bansos

by Javasatu
17 Agustus 2021

JAVASATU-JAKARTA- Menteri Sosial, Tri Rismaharini terus mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Hari ini, Kemensos mengaktivasi fitur ‘usul’ dan ‘sanggah’ pada aplikasi Cek Bansos.

Tingkatkan Ketepatan Sasaran Bantuan, Kemensos Aktivasi Fitur 'Usul' dan 'Sanggah' di Aplikasi Cek Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menurut Mensos, aktivasi fitur ‘usul’ dan ‘sanggah’ sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Mensos Risma, dalam acara Sosialisasi Virtual Aplikasi Cek Bansos yang digelar secara virtual, Selasa (17/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Mensos berharap, dengan penambahan fitur tersebut tidak bermaksud meniadakan kewenangan pemerintah daerah. “Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” katanya.

Pada bagian lain, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili menyatakan bahwa dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Fitur tersebut sebagai implementasi amanah UU supaya warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, bisa terakomodasi.

Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyakat kurang mampu.

“Adapun bila terdapat sengketa dalam pembaruan data, ada tahapan quality assurance yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi,” kata Suhadi.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin menambahkan fitur ini dibuat untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos. Dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan.

Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data. “Saat ini sudah berhasil disatukan 3 pulau data. Kemensos telah mengesahkan data secara periodik setiap bulan, yakni bulan Mei, Juni, dan Juli dalam penyelesaian,” katanya.

Yang kedua adalah inklusifitas. “Dengan adanya fitur itu, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan,” kata Agus Zainal.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Optimistis SILPA 2027 Lebih Rendah

DPRD Kota Malang Soroti SILPA dan BPJS dalam Pengesahan P-APBD 2026

Kemudian aspek ketiga adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan aplikasi cek bansos dimungkinkan berjalannya pengawasan secara bersama-sama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Baca Juga:
  • DPP LPPI Gandeng Polri di Jumat Berbagi Berkah, Salurkan Bansos ke Warga – Kliktimes.com

Agus menyampaikan apresiasi atas peran sejumlah daerah yang telah melakukan pembaruan data dan menyampaikan usulan baru bagi penerima bantuan. “Usulan daerah banyak yang masuk dan kami berterimakasih sekali. Pusdatin Kesos siap melakukan supervisi dengan datang ke daerah, bila terdapat kendala dalam penyampaian usulan,” katanya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aplikasi Cek BansosBansosBantuan KemensosBantuan SosialMensos RismaMenteri SosialpemerintahanTri Rismaharini

Comments 2

  1. Ping-balik: Cinta Laura Rilis Single Markisa, Ini Kisah Uniknya - KlikTimes
  2. Ping-balik: Cara Ogut Mudacumasekali Hasilkan Cuan dari Medsos, Simak dan Tiru! - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Kabupaten Malang, Yuk Ikut Lomba Video Literasi Berhadiah Rp16 Juta

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Donor Darah dan Beri Bingkisan Ojol

Laporan Warga, Polisi Padamkan Api di Perbatasan Brebes-Tegal

Polres Kendal Edukasi Pelajar soal AI dan Kamtibmas

DMI Gresik Salurkan Rp687,5 Juta untuk 275 Imam Masjid

Dikira Razia, Ternyata Polisi Majalengka Punya Kejutan untuk Pengendara

Ojol Maxim Sukabumi Demo ke DPRD, Tuntut Tarif dan Perlindungan Hukum

PDPM Kabupaten Malang Minta Kasus Hukum Tak Kalah oleh Polemik Bendungan Lahor

Kejurprov PERSANI Jatim 2026 di Kediri, Pemkab Bidik Atlet Senam untuk Porprov

Adeng Laporkan Fredy Jonathan Terkait Pernyataan Kasus Pasar Karangploso

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Camat Driyorejo Amri Minta Pelayanan Warga Lebih Cepat dan Tepat

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

Adeng Laporkan Fredy Jonathan Terkait Pernyataan Kasus Pasar Karangploso

Polresta Malang Kota Sediakan Air Minum Gratis untuk Warga

BERITA LAINNYA

Warga Kabupaten Malang, Yuk Ikut Lomba Video Literasi Berhadiah Rp16 Juta

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Donor Darah dan Beri Bingkisan Ojol

Laporan Warga, Polisi Padamkan Api di Perbatasan Brebes-Tegal

Polres Kendal Edukasi Pelajar soal AI dan Kamtibmas

DMI Gresik Salurkan Rp687,5 Juta untuk 275 Imam Masjid

Dikira Razia, Ternyata Polisi Majalengka Punya Kejutan untuk Pengendara

Ojol Maxim Sukabumi Demo ke DPRD, Tuntut Tarif dan Perlindungan Hukum

PDPM Kabupaten Malang Minta Kasus Hukum Tak Kalah oleh Polemik Bendungan Lahor

Kejurprov PERSANI Jatim 2026 di Kediri, Pemkab Bidik Atlet Senam untuk Porprov

Adeng Laporkan Fredy Jonathan Terkait Pernyataan Kasus Pasar Karangploso

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved