email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Kediri Tegaskan SPMB 2026 Bebas Titipan dan Pungli

by Fathur Rohman
3 Juni 2026

JAVASATU.COM- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.

Pesan itu disampaikan melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa saat Deklarasi Pelaksanaan SPMB Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu (3/6/2026).

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung objektif, akuntabel, dan tidak diskriminatif.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan, Bupati Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan SPMB.

“Deklarasi ini bentuk komitmen bersama untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPMB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan non diskriminasi,” kata Dewi Mariya Ulfa.

Menurutnya, seluruh anak di Kabupaten Kediri harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas sesuai aturan yang berlaku.

“Semua anak harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

BacaJuga :

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin menjelaskan SPMB tahun ajaran 2026/2027 tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pendaftaran dijadwalkan dimulai pada 8 Juni 2026.

Muhsin menyebut daya tampung SMP dan MTs negeri maupun swasta di Kabupaten Kediri mencapai 27.300 siswa. Jumlah tersebut lebih besar dibanding lulusan SD dan MI yang hanya sekitar 22.500 siswa.

“Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tidak mendapatkan sekolah, asal mau bisa sekolah di mana saja. Tahun ini kita kelebihan daya tampung,” ujarnya.

Menurut Muhsin, deklarasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan agar mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, dan aksesibilitas dalam pelaksanaan SPMB.

Dengan demikian, seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses penerimaan sesuai jalur yang dipilih.

Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh unsur Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD, Polri, TNI, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Disdukcapil, koordinator pengawas, Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (K3SD), hingga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. (kur/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten KediriPemkab KediripendidikanSPMB

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved