JAVASATU.COM-MALANG- Sebuah mobil Ambulance Public Safety Center (PSC 119) milik Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan (RSUD) Kanjuruhan, Kabupaten Malang terlibat kecelakaan dengan truk syarat muatan. Dua orang terluka dalam musibah tersebut.

Direktur RSUD Kanjuruhan Bobi Prabowo membenarkan bahwa Mobil Ambulance yang mengalami kecelakaan di Pakisaji tersebut milik RSUD Kanjuruhan.
“Benar, itu ambulance PSC 119 milik kami, ambulance itu meluncur dari arah Utara sehabis merujuk pasien ke RSSA Kota Malang,” ucapnya. Jumat (24/11/2023) sore.
Menurut Bobi, mobil ambulance dengan nomor polisi (Nopol) N-7033-EP tersebut mengalami kecelakaan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.
“Ada dua korban, satu luka ringan, dan drivernya alami patah tulang pada paha kaki kanan, dan tangan kanan,” jelasnya.
Lebih jauh Bobi menjelaskan, mobil ambulance itu mengalami kecelakaan saat berusaha menyalip sebuah truk yang bermuatan oksigen, ketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba truk tersebut oleng, dan ambulance terkena pantat truk.
“Truk dan ambulance melaju sama-sama dari Utara, tidak tau kok tiba-tiba body Ambulans tersenggol pantat truk, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB,” tegasnya.
Terpisah, Kanit Laka Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna menyampaikan, peristiwa kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh unit Laka, Satlantas Polres Malang.
“Sudah ditangani Unit Laka, masih olah TKP di lokasi, dan masih dalam penyelidikan unit laka,” tandasnya. (Agb/Arf)