JAVASATU.COM-MALANG- Seorang nelayan asal Desa Treyang Kecamatan Sumberpucung menemukan mayat bayi perempuan yang sedang mengambang di sungai Brantas, Desa Gampingan Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Mayat bayi tersebut ditemukan dalam posisi tersangkut di aliran sungai, Selasa (6/12/2022).

Kasie Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, sosok bayi tak berdosa itu pertama kapi ditemukan seorang nelayan yang sedang mencari lobster di Sungai Brantas yang mengalir di wilayah Gampingan.
“Pertama kali ditemukan oleh nelayan, yakni Yono, warga Sumberpucung. Mendapati hal tersebut, saksi langsung melapor ke perangkat Desa Gampingan,” jelas Taufik, Selasa (6/12/2022) siang.
Sementara perangkat desa setempat, Monadi setelah mendapat laporan dari warganya melanjutkan menghubungi PMI Kabupaten Malang dan pihak Polsek Pagak. Yang kemudian, petugas melanjutkan dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban, mayat bayi perempuan itu dievakuasi dan dibawa ke kamar mayat RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Malang untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” imbuh Iptu Taufik.
Diduga kuat, mayat bayi perempuan tak berdosa tersebut dibuang orang tuanya sesaat setelah dilahirkan. Hal tersebut terlihat dari tali pusar yang juga masih utuh di tubuh korban.
“Saat ini masih dalam proses lidik. Diduga bayi tak berdosa itu dibuang oleh ibunya. Saat ditemukan tali pusarnya masih ada,” pungkas Taufik. (Agb/Saf)