JAVASATU.COM-BATU- Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadaprejo Polsek Junrejo Polres Batu kini mulai menerapkan Problem solving, menyelesaikan kasus pelanggaran yang terjadi di masyarakat tidak diselesaikan melalui jalur pengadilan, tetapi kasus pelanggaran ringan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Seperti Bripka Kristiaji Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadaprejo melaksanakan kegiatan Problem Solving terkait permasalahan yang dialami salah seorang warga Kelurahan Dadaprejo.
Kegiatan Problem Solving terkait permasalahan keluarga bertempat di rumah Sa’in Dusun Dadaptulis Dalam RT 001 RW 007, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (22/2/2023) malam.
“Permsalahan tersebut merupakan permasalahan keluarga dimana pasangan suami istri yang berstatus cerai memaksa untuk bertemu,” kata dia.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Junrejo Polres Batu Polda Jatim AKP Anton Hendry Subagijo, S.H. memberikan atensi kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadaprejo supaya permasalahan tersebut dimediasi serta diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami berharap permasalahan yang dialami warga Kelurahan Dadaprejo ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadaprejo bersama Perangkat Kelurahan,” ucap AKP Anton sapaan akrab Kapolsek Junrejo Polres Batu Polda Jatim. (Yon/Arf)