email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Kepala Daerah Sepakat, Maka PSBB Malang Raya Berjalan

by Agung Baskoro
12 Mei 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Telah disetujuinya pengajuan status Malang Raya oleh Kementerian Kesehatan pada level Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), namun untuk penerapannya masih harus melalui kesepakatan bersama antar tiga kepala daerah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Walikota Malang H Sutiaji, dan Bupati Malang HM Sanusi saat rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020). (Foto : Dok. Javasatu.com)

Menanggapi Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Senin (11/5/2020) bernomor HK.01.07/MENKES/305/2020 oleh Kemenkes, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, untuk penerapan PSBB harus melalui kesepakatan bersama.

“Untuk pelaksanaannya tinggal nunggu kesepakatan tiga kepala daerah, Kabupaten Malang sudah siap semua” ungkapnya, Selasa (12/5/2020).

Dalam pelaksanaan PSBB tersebut, lanjut Sanusi, dirinya akan memperketat masyarakat luar Kabupaten Malang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang dengan mengoptimalkan fungsi Posko Check Poin Mudik Terpadu yang ada di setiap perbatasan wilayah Kabupaten setempat.

“Kami akan perketat pengawasan di daerah perbatasan, memaksimalkan posko Ceck Point yang ada di setiap perbatasan. Supaya bisa mencegah orang yang positif itu masuk ke Kabupaten Malang” jelasnya.

Selain itu Sanusi akan memaksimalkan posko Ceck Point yang sudah tersebar di wilayahnya.

“Tidak jadi hanya parsial ya, tapi seluruhnya akan PSBB. Tapi, untuk beberapa kecamatan yang telah menjadi zona merah akan lebih difokuskan, dan kecamatan lainnya juga akan tetap terus dilakukan analisa” tandasnya.

BacaJuga :

Bersama Dandim 0818, Bupati Malang Pantau Dapur Umum Banjir Sitiarjo

Forkopimda Kabupaten Malang Batasi Lalu Lintas Perdagangan Sapi Antar Daerah

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait penerapan PSBB di Kota Malang dan Kota Batu sudah siap, tinggal menunggu kesepakatan antar tiga kepala daerah di Malang Raya. (Agb/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PSBB Kabupaten Malangpsbb kota batuPSBB Kota MalangPSBB Malang Raya

BERITA TERBARU

HUT ke-539 Gresik, Pemkab Beri Diskon PBB 25 Persen dan Pemutihan Denda Pajak

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

JMSI Malang Raya Pererat Solidaritas Lewat Buka Bersama

25 Tahun Jawa Timur Park Group, Siapkan Museum Science hingga Aquarium Raksasa

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Curanmor di Lawang Malang Digagalkan, Remaja 17 Tahun Ditangkap

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senjata Api Personel

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

Pinjam Motor Alasan Antar Istri, Pria di Malang Malah Menggadaikan

DMI Gresik Beri Pembinaan dan Bansos untuk 91 Marbot Masjid dan Musala

Prev Next

POPULER HARI INI

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

65 Tahun Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Garda Terdepan Jaga NKRI

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Hadirkan Greenhouse Cocopeat di Desa Bangun

Tagline “Mudik Aman Keluarga Bahagia” dan Lagu “Mudik Tertib Ojo Kesusu”, Nasky: Cara Humanis Polri Jaga Pemudik

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved