email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Kepala Daerah Sepakat, Maka PSBB Malang Raya Berjalan

by Agung Baskoro
12 Mei 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Telah disetujuinya pengajuan status Malang Raya oleh Kementerian Kesehatan pada level Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), namun untuk penerapannya masih harus melalui kesepakatan bersama antar tiga kepala daerah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Walikota Malang H Sutiaji, dan Bupati Malang HM Sanusi saat rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020). (Foto : Dok. Javasatu.com)

Menanggapi Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Senin (11/5/2020) bernomor HK.01.07/MENKES/305/2020 oleh Kemenkes, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, untuk penerapan PSBB harus melalui kesepakatan bersama.

“Untuk pelaksanaannya tinggal nunggu kesepakatan tiga kepala daerah, Kabupaten Malang sudah siap semua” ungkapnya, Selasa (12/5/2020).

Dalam pelaksanaan PSBB tersebut, lanjut Sanusi, dirinya akan memperketat masyarakat luar Kabupaten Malang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang dengan mengoptimalkan fungsi Posko Check Poin Mudik Terpadu yang ada di setiap perbatasan wilayah Kabupaten setempat.

“Kami akan perketat pengawasan di daerah perbatasan, memaksimalkan posko Ceck Point yang ada di setiap perbatasan. Supaya bisa mencegah orang yang positif itu masuk ke Kabupaten Malang” jelasnya.

Selain itu Sanusi akan memaksimalkan posko Ceck Point yang sudah tersebar di wilayahnya.

“Tidak jadi hanya parsial ya, tapi seluruhnya akan PSBB. Tapi, untuk beberapa kecamatan yang telah menjadi zona merah akan lebih difokuskan, dan kecamatan lainnya juga akan tetap terus dilakukan analisa” tandasnya.

BacaJuga :

Bersama Dandim 0818, Bupati Malang Pantau Dapur Umum Banjir Sitiarjo

Forkopimda Kabupaten Malang Batasi Lalu Lintas Perdagangan Sapi Antar Daerah

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait penerapan PSBB di Kota Malang dan Kota Batu sudah siap, tinggal menunggu kesepakatan antar tiga kepala daerah di Malang Raya. (Agb/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PSBB Kabupaten Malangpsbb kota batuPSBB Kota MalangPSBB Malang Raya

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved