email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Kepala Daerah Sepakat, Maka PSBB Malang Raya Berjalan

by Agung Baskoro
12 Mei 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Telah disetujuinya pengajuan status Malang Raya oleh Kementerian Kesehatan pada level Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), namun untuk penerapannya masih harus melalui kesepakatan bersama antar tiga kepala daerah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Walikota Malang H Sutiaji, dan Bupati Malang HM Sanusi saat rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020). (Foto : Dok. Javasatu.com)

Menanggapi Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Senin (11/5/2020) bernomor HK.01.07/MENKES/305/2020 oleh Kemenkes, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, untuk penerapan PSBB harus melalui kesepakatan bersama.

“Untuk pelaksanaannya tinggal nunggu kesepakatan tiga kepala daerah, Kabupaten Malang sudah siap semua” ungkapnya, Selasa (12/5/2020).

Dalam pelaksanaan PSBB tersebut, lanjut Sanusi, dirinya akan memperketat masyarakat luar Kabupaten Malang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang dengan mengoptimalkan fungsi Posko Check Poin Mudik Terpadu yang ada di setiap perbatasan wilayah Kabupaten setempat.

“Kami akan perketat pengawasan di daerah perbatasan, memaksimalkan posko Ceck Point yang ada di setiap perbatasan. Supaya bisa mencegah orang yang positif itu masuk ke Kabupaten Malang” jelasnya.

Selain itu Sanusi akan memaksimalkan posko Ceck Point yang sudah tersebar di wilayahnya.

“Tidak jadi hanya parsial ya, tapi seluruhnya akan PSBB. Tapi, untuk beberapa kecamatan yang telah menjadi zona merah akan lebih difokuskan, dan kecamatan lainnya juga akan tetap terus dilakukan analisa” tandasnya.

BacaJuga :

Bersama Dandim 0818, Bupati Malang Pantau Dapur Umum Banjir Sitiarjo

Forkopimda Kabupaten Malang Batasi Lalu Lintas Perdagangan Sapi Antar Daerah

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait penerapan PSBB di Kota Malang dan Kota Batu sudah siap, tinggal menunggu kesepakatan antar tiga kepala daerah di Malang Raya. (Agb/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PSBB Kabupaten Malangpsbb kota batuPSBB Kota MalangPSBB Malang Raya

BERITA TERBARU

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved