email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Melihat Keterkaitan Tersangka MAH dalam Petualangan Bjorka

by Syaiful Arif
17 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Pemuda ‘bersenjata’ ponsel asal Madiun Jawa Timur, MAH (21) ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian, Jumat (16/9/2022), dalam kasus peretasan data oleh nama anonim Bjorka.

situs bjorka (Tangkapan layar Breached Forums)

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Abdul Wachid Habibullah menilai, ada potensi kasus salah tangkap.

“Kami siap, bersedia mendampingi. Dan memang kami melihat potensinya adalah salah tangkap,” kata Wachid, Jumat (16/9/2022).

Ia mengatakan polisi harus memiliki bukti yang kuat. Wachid mengatakan LBH Surabaya terus memantau kasus tersebut.

Diberitakan Nusadaily.com grup media ini sebelumnya, LBH Surabaya menyatakan siap mendampingi pemuda Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi hacker anonim Bjorka.

Wachid berharap polisi bersikap transparan agar tidak ada peradilan sesat.

“Kepolisian harus transparan menjelaskan kepada publik disertai bukti keterlibatan agar tidak ada peradilan sesat,” tegasnya.

BacaJuga :

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Diberitakan, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka tersangka terkait aksi hacker anonim Bjorka.

Polisi menduga MAH membantu aksi Bjorka dengan membuat channel Telegram ‘Bjorkanism’.

Polisi mencatat ada tiga unggahan MAH di channel tersebut, yaitu pada 8, 9, dan 10 September 2022. Namun, MAH belum ditahan polisi karena dianggap kooperatif.

Sementara, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan MAH berperan menyiapkan channel Telegram bernama ‘Bjorkanism’ dan membuat tiga unggahan di kanal tersebut.

Namun dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka.

MAH sendiri diangkut polisi dari tempat kerjanya di sebuah toko es waralaba di Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022). Dia kemudian diperiksa di Polsek Dagangan.

Sebelumnya, MAH, pada Rabu (14/9/2022) malam, ditangkap tim Cyber Crime Bareskrim Polri. Ia kemudian diperiksa Mapolsek Dagangan untuk kemudian diangkut ke Polres Madiun.

Penelusuran wartawan di rumah keluarga MAH adalah peralatan elektronik atau teknologi informasi yang dimiliki sang terduga hacker.

Namun menurut pengakuan ibu kandung MAH, S, tidak memiliki komputer. Ia hanya memiliki satu ponsel di tangan.

“Tidak punya komputer, hanya ponsel satu itu di tangan,” imbuh S dikutip Detik.com.

S mengungkapkan kamar MAH, yang diakuinya berantakan, hanya berisi pakaian. “Kamarnya anak muda ya seperti itu (berantakan). Tidak ada komputernya,” kata dia.

Meskipun ditetapkan menjadi tersangka, tak ditahan oleh polisi. MAH pulang ke rumahnya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, setelah diantar polisi, Jumat (16/9/2022) pukul 09.30 WIB.

“Alhamdulillah sudah pulang,” ujar ibu kandung MAH, S, dikutip dari detikJatim, Jumat (16/9/2022).

S mengatakan MAH diantar anggota Polsek Dagangan. Sebelum diantar pulang, kata S, suaminya lebih dahulu dihubungi salah satu petugas untuk datang ke kantor polisi.

Usai MAH ditetapkan menjadi tersangka, Bjorka belum berceloteh lagi di akun media sosial yang masih tersisa, yaitu channel Telegram Bjorkanism, maupun di BreachForums.

Sebelum penetapan tersangka itu, Bjorka sempat mengomentari penangkapan ini sambil menyebut bahwa pemuda Madiun itu adalah korban salah informasi dari sebuah platform intelijen darkweb, DarkTracer.

“This child has now been arrested and is being interrogated by theindonesian government. For dark tracer, it’s your sin to have given wrong information to a bunch of idiots (Anak ini sekarang telah ditangkap dan diinterogasi oleh pemerintah Indonesia. Untuk dark tracer, memberikan informasi yang salah kepada sekumpulan idiot adalah dosa, red),” tulisnya lagi di situs Breached.to, Kamis (15/9/2022).

Polisi pun mengaku masih terus menelusuri keberadaan sosok Bjorka, meski aktivis hukum menilai penetapan MAH sebagai tersangka dipaksakan.(Nto/Han-Nusadaily.com)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bjorka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved