email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Melihat Keterkaitan Tersangka MAH dalam Petualangan Bjorka

by Syaiful Arif
17 September 2022

JAVASATU.COM- Pemuda ‘bersenjata’ ponsel asal Madiun Jawa Timur, MAH (21) ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian, Jumat (16/9/2022), dalam kasus peretasan data oleh nama anonim Bjorka.

situs bjorka (Tangkapan layar Breached Forums)

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Abdul Wachid Habibullah menilai, ada potensi kasus salah tangkap.

“Kami siap, bersedia mendampingi. Dan memang kami melihat potensinya adalah salah tangkap,” kata Wachid, Jumat (16/9/2022).

Ia mengatakan polisi harus memiliki bukti yang kuat. Wachid mengatakan LBH Surabaya terus memantau kasus tersebut.

Diberitakan Nusadaily.com grup media ini sebelumnya, LBH Surabaya menyatakan siap mendampingi pemuda Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi hacker anonim Bjorka.

Wachid berharap polisi bersikap transparan agar tidak ada peradilan sesat.

“Kepolisian harus transparan menjelaskan kepada publik disertai bukti keterlibatan agar tidak ada peradilan sesat,” tegasnya.

BacaJuga :

AMI Minta Pemkot Surabaya Klarifikasi Terkait Rumah Radio Bung Tomo

PWI Gresik Tanam Pohon di Bantaran Kali Lamong, Pemkab Apresiasi Upaya Mitigasi Banjir

Diberitakan, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka tersangka terkait aksi hacker anonim Bjorka.

Polisi menduga MAH membantu aksi Bjorka dengan membuat channel Telegram ‘Bjorkanism’.

Polisi mencatat ada tiga unggahan MAH di channel tersebut, yaitu pada 8, 9, dan 10 September 2022. Namun, MAH belum ditahan polisi karena dianggap kooperatif.

Sementara, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan MAH berperan menyiapkan channel Telegram bernama ‘Bjorkanism’ dan membuat tiga unggahan di kanal tersebut.

Namun dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka.

MAH sendiri diangkut polisi dari tempat kerjanya di sebuah toko es waralaba di Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022). Dia kemudian diperiksa di Polsek Dagangan.

Sebelumnya, MAH, pada Rabu (14/9/2022) malam, ditangkap tim Cyber Crime Bareskrim Polri. Ia kemudian diperiksa Mapolsek Dagangan untuk kemudian diangkut ke Polres Madiun.

Penelusuran wartawan di rumah keluarga MAH adalah peralatan elektronik atau teknologi informasi yang dimiliki sang terduga hacker.

Namun menurut pengakuan ibu kandung MAH, S, tidak memiliki komputer. Ia hanya memiliki satu ponsel di tangan.

“Tidak punya komputer, hanya ponsel satu itu di tangan,” imbuh S dikutip Detik.com.

S mengungkapkan kamar MAH, yang diakuinya berantakan, hanya berisi pakaian. “Kamarnya anak muda ya seperti itu (berantakan). Tidak ada komputernya,” kata dia.

Meskipun ditetapkan menjadi tersangka, tak ditahan oleh polisi. MAH pulang ke rumahnya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, setelah diantar polisi, Jumat (16/9/2022) pukul 09.30 WIB.

“Alhamdulillah sudah pulang,” ujar ibu kandung MAH, S, dikutip dari detikJatim, Jumat (16/9/2022).

S mengatakan MAH diantar anggota Polsek Dagangan. Sebelum diantar pulang, kata S, suaminya lebih dahulu dihubungi salah satu petugas untuk datang ke kantor polisi.

Usai MAH ditetapkan menjadi tersangka, Bjorka belum berceloteh lagi di akun media sosial yang masih tersisa, yaitu channel Telegram Bjorkanism, maupun di BreachForums.

Sebelum penetapan tersangka itu, Bjorka sempat mengomentari penangkapan ini sambil menyebut bahwa pemuda Madiun itu adalah korban salah informasi dari sebuah platform intelijen darkweb, DarkTracer.

“This child has now been arrested and is being interrogated by theindonesian government. For dark tracer, it’s your sin to have given wrong information to a bunch of idiots (Anak ini sekarang telah ditangkap dan diinterogasi oleh pemerintah Indonesia. Untuk dark tracer, memberikan informasi yang salah kepada sekumpulan idiot adalah dosa, red),” tulisnya lagi di situs Breached.to, Kamis (15/9/2022).

Polisi pun mengaku masih terus menelusuri keberadaan sosok Bjorka, meski aktivis hukum menilai penetapan MAH sebagai tersangka dipaksakan.(Nto/Han-Nusadaily.com)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bjorka
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Modus COD Facebook, Mahasiswa di Gresik Gasak Motor saat Test Drive

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

FKAUB, MPD dan INTI Buktikan Toleransi di Malang saat Harlah Seabad NU

BERITA LAINNYA

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved