email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Melihat Keterkaitan Tersangka MAH dalam Petualangan Bjorka

by Syaiful Arif
17 September 2022

JAVASATU.COM- Pemuda ‘bersenjata’ ponsel asal Madiun Jawa Timur, MAH (21) ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian, Jumat (16/9/2022), dalam kasus peretasan data oleh nama anonim Bjorka.

situs bjorka (Tangkapan layar Breached Forums)

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Abdul Wachid Habibullah menilai, ada potensi kasus salah tangkap.

“Kami siap, bersedia mendampingi. Dan memang kami melihat potensinya adalah salah tangkap,” kata Wachid, Jumat (16/9/2022).

Ia mengatakan polisi harus memiliki bukti yang kuat. Wachid mengatakan LBH Surabaya terus memantau kasus tersebut.

Diberitakan Nusadaily.com grup media ini sebelumnya, LBH Surabaya menyatakan siap mendampingi pemuda Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi hacker anonim Bjorka.

Wachid berharap polisi bersikap transparan agar tidak ada peradilan sesat.

“Kepolisian harus transparan menjelaskan kepada publik disertai bukti keterlibatan agar tidak ada peradilan sesat,” tegasnya.

BacaJuga :

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Seniman Muda Surabaya Ariel Ramadhan Pameran Tunggal ke-7 “Lautan Bercerita”

Diberitakan, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka tersangka terkait aksi hacker anonim Bjorka.

Polisi menduga MAH membantu aksi Bjorka dengan membuat channel Telegram ‘Bjorkanism’.

Polisi mencatat ada tiga unggahan MAH di channel tersebut, yaitu pada 8, 9, dan 10 September 2022. Namun, MAH belum ditahan polisi karena dianggap kooperatif.

Sementara, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan MAH berperan menyiapkan channel Telegram bernama ‘Bjorkanism’ dan membuat tiga unggahan di kanal tersebut.

Namun dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka.

MAH sendiri diangkut polisi dari tempat kerjanya di sebuah toko es waralaba di Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022). Dia kemudian diperiksa di Polsek Dagangan.

Sebelumnya, MAH, pada Rabu (14/9/2022) malam, ditangkap tim Cyber Crime Bareskrim Polri. Ia kemudian diperiksa Mapolsek Dagangan untuk kemudian diangkut ke Polres Madiun.

Penelusuran wartawan di rumah keluarga MAH adalah peralatan elektronik atau teknologi informasi yang dimiliki sang terduga hacker.

Namun menurut pengakuan ibu kandung MAH, S, tidak memiliki komputer. Ia hanya memiliki satu ponsel di tangan.

“Tidak punya komputer, hanya ponsel satu itu di tangan,” imbuh S dikutip Detik.com.

S mengungkapkan kamar MAH, yang diakuinya berantakan, hanya berisi pakaian. “Kamarnya anak muda ya seperti itu (berantakan). Tidak ada komputernya,” kata dia.

Meskipun ditetapkan menjadi tersangka, tak ditahan oleh polisi. MAH pulang ke rumahnya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, setelah diantar polisi, Jumat (16/9/2022) pukul 09.30 WIB.

“Alhamdulillah sudah pulang,” ujar ibu kandung MAH, S, dikutip dari detikJatim, Jumat (16/9/2022).

S mengatakan MAH diantar anggota Polsek Dagangan. Sebelum diantar pulang, kata S, suaminya lebih dahulu dihubungi salah satu petugas untuk datang ke kantor polisi.

Usai MAH ditetapkan menjadi tersangka, Bjorka belum berceloteh lagi di akun media sosial yang masih tersisa, yaitu channel Telegram Bjorkanism, maupun di BreachForums.

Sebelum penetapan tersangka itu, Bjorka sempat mengomentari penangkapan ini sambil menyebut bahwa pemuda Madiun itu adalah korban salah informasi dari sebuah platform intelijen darkweb, DarkTracer.

“This child has now been arrested and is being interrogated by theindonesian government. For dark tracer, it’s your sin to have given wrong information to a bunch of idiots (Anak ini sekarang telah ditangkap dan diinterogasi oleh pemerintah Indonesia. Untuk dark tracer, memberikan informasi yang salah kepada sekumpulan idiot adalah dosa, red),” tulisnya lagi di situs Breached.to, Kamis (15/9/2022).

Polisi pun mengaku masih terus menelusuri keberadaan sosok Bjorka, meski aktivis hukum menilai penetapan MAH sebagai tersangka dipaksakan.(Nto/Han-Nusadaily.com)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bjorka
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

BERITA LAINNYA

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved