email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Provinsi Jawa Timur Dapat 16.048 Kuota Haji Tahun 2022

by Syaiful Arif
26 April 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendapatkan kuota haji sebanyak 16.048 calon jemaah haji tahun 2022 masehi/1443 hijriah dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)

Data didapatkan, kuota itu menyusul telah ditetapkannya Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M dan ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam KMA yang tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

KMA ini, lanjut pria yang akrab disapa Gus Men, menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah. Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” tegas Menag.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” sambungnya.

BacaJuga :

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:

  1. Aceh: 1.999
  2. Sumatera Utara: 3.802
  3. Sumatera Barat: 2.106
  4. Riau: 2.304
  5. Jambi: 1.328
  6. Sumatera Selatan: 3.201
  7. Bengkulu: 747
  8. Lampung: 3.219
  9. DKI Jakarta: 3.619
  10. Jawa Barat: 17.679
  11. Jawa Tengah: 13.868
  12. DI Yogyakarta: 1.437
  13. Jawa Timur: 16.048
  14. Bali: 319
  15. NTB: 2.054
  16. NTT: 305
  17. Kalimantan Barat: 1.150
  18. Kalimantan Tengah: 736
  19. Kalimantan Selaratan: 1.743
  20. Kalimantan Timur: 1.181
  21. Sulawesi Utara: 326
  22. Sulawesi Tengah: 910
  23. Sulawesi Selatan: 3.320
  24. Sulawesi Tenggara: 922
  25. Maluku: 496
  26. Papua: 491
  27. Bangka Belitung: 486
  28. Banten: 4.319
  29. Gorontalo: 447
  30. Maluku Utara: 491
  31. Kepulauan Riau: 589
  32. Sulawesi Barat: 663
  33. Papua Barat: 330
  34. Kalimantan Utara: 190

(Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jawa TimurKemenagYaqut Cholil Qoumas
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

SPPG Rampal Celaket Layani Ratusan Penerima Program B3 Kota Malang

Mesin KEBI BI Malang Tingkatkan Pendapatan Petani Senggreng Malang

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

BERITA LAINNYA

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved