email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Provinsi Jawa Timur Dapat 16.048 Kuota Haji Tahun 2022

by Syaiful Arif
26 April 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendapatkan kuota haji sebanyak 16.048 calon jemaah haji tahun 2022 masehi/1443 hijriah dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)

Data didapatkan, kuota itu menyusul telah ditetapkannya Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M dan ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam KMA yang tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

ADVERTISEMENT

KMA ini, lanjut pria yang akrab disapa Gus Men, menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah. Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

“Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” tegas Menag.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” sambungnya.

BacaJuga :

Anak di Tumpang Malang Adukan Ibu ke 110, Polisi Mediasi dan Beri Nasihat

Curi HP di Dasbor Motor, Pria Malang Ditangkap Polisi Usai Terekam CCTV

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:

  1. Aceh: 1.999
  2. Sumatera Utara: 3.802
  3. Sumatera Barat: 2.106
  4. Riau: 2.304
  5. Jambi: 1.328
  6. Sumatera Selatan: 3.201
  7. Bengkulu: 747
  8. Lampung: 3.219
  9. DKI Jakarta: 3.619
  10. Jawa Barat: 17.679
  11. Jawa Tengah: 13.868
  12. DI Yogyakarta: 1.437
  13. Jawa Timur: 16.048
  14. Bali: 319
  15. NTB: 2.054
  16. NTT: 305
  17. Kalimantan Barat: 1.150
  18. Kalimantan Tengah: 736
  19. Kalimantan Selaratan: 1.743
  20. Kalimantan Timur: 1.181
  21. Sulawesi Utara: 326
  22. Sulawesi Tengah: 910
  23. Sulawesi Selatan: 3.320
  24. Sulawesi Tenggara: 922
  25. Maluku: 496
  26. Papua: 491
  27. Bangka Belitung: 486
  28. Banten: 4.319
  29. Gorontalo: 447
  30. Maluku Utara: 491
  31. Kepulauan Riau: 589
  32. Sulawesi Barat: 663
  33. Papua Barat: 330
  34. Kalimantan Utara: 190

(Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jawa TimurKemenagYaqut Cholil Qoumas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anak di Tumpang Malang Adukan Ibu ke 110, Polisi Mediasi dan Beri Nasihat

Curi HP di Dasbor Motor, Pria Malang Ditangkap Polisi Usai Terekam CCTV

ADVERTISEMENT

Helmi Museum Keris Madura dan TosanAji.id Sepakat Kembangkan Ekosistem Inovasi Budaya Tosan Aji

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Ratusan Doorprize dan 1.000 Porsi Soto Bakal Meriahkan HUT ke-9 Lindu Aji Kudus

Prev Next

POPULER HARI INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Pengamat Nasky Nilai Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Bukti Kepemimpinan Tegas Kepala BNN

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Rendra Masdrajad Desak Pemprov Jatim Percepat Proyek Drainase Suhat Malang

BERITA LAINNYA

Ratusan Doorprize dan 1.000 Porsi Soto Bakal Meriahkan HUT ke-9 Lindu Aji Kudus

Pengamat Nasky Nilai Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Bukti Kepemimpinan Tegas Kepala BNN

Difpala Taklukkan Tiga Gunung Termasuk Welirang, Kampanyekan Pendakian Inklusif dan Aman bagi Difabel

Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication, Cetak Mahasiswa Kreatif di Era Digital

Irjen Pol Endi Sutendi Jabat Kapolda Sulteng, LAKSI: Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Polri

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved