email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Kardus Ditangkap Polres Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
29 Juli 2025

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik menangkap SR (36), pelaku pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo yang jasadnya ditemukan dalam kardus.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat diwawancarai awak media. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Senin pagi (28/7/2025) sekitar pukul 07.15 WIB.

“Pelaku sudah kami amankan. Motif pembunuhan berkaitan dengan janji korban yang tak ditepati,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Dendam karena Janji Jadi PNS

Menurut penyelidikan polisi, korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak 2021 karena profesi yang sama sebagai driver ojek online. Pada 2023, Sevi menjanjikan bisa membantu SR menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta.

Namun janji itu tak pernah ditepati. SR yang terhimpit kebutuhan ekonomi, apalagi istrinya sedang hamil, terus menagih uang tersebut. Korban hanya menjawab, “besok, besok, dan besok,” hingga membuat SR frustasi dan merancang pembunuhan.

Dipancing ke Tempat Usaha, Lalu Dibunuh

Pada Sabtu (26/7/2025), pelaku memancing korban ke tempat usahanya, Fotocopy Jaya Makmur di Perum Griya Bhayangkara Permai, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo. SR berdalih ada pekerjaan freelance yang bisa dikerjakan Sevi.

Sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi dan langsung diajak masuk ke ruang kerja. Di sana, SR menghantamkan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala korban secara brutal. Sevi sempat melawan, tapi pelaku terus menyerang hingga korban tewas.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Ditemukan dalam Kardus, Ada Cairan Putih

Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam kardus. Saat ditemukan, tim forensik mendapati adanya cairan putih pada tubuh Sevi. Sampel cairan itu telah dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan jenisnya.

Keluarga mulai khawatir ketika Sevi tak kunjung pulang. Ibunya menghubungi korban sejak pukul 22.00 WIB, namun tidak mendapat jawaban. Terakhir, Sevi berpamitan tanpa menyebutkan tujuan.

Dijerat Pasal Pembunuhan, Polisi Minta Warga Waspada

Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik Satreskrim Polres Gresik masih mendalami kemungkinan motif atau keterlibatan pihak lain.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Laporkan melalui layanan Lapor Kapolres atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Kami siap bergerak cepat untuk menjamin keamanan,” ujar AKBP Rovan. (bas/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AKBP Rovan Richard MahenuPembunuhan GresikPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. asdfg says:
    5 bulan ago

    bukannya tersangka dulu sempat jadi mantan napi juga? kok hukumannya masih sama seperti tahun lalu

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d