email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Kardus Ditangkap Polres Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
29 Juli 2025

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik menangkap SR (36), pelaku pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo yang jasadnya ditemukan dalam kardus.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat diwawancarai awak media. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Senin pagi (28/7/2025) sekitar pukul 07.15 WIB.

“Pelaku sudah kami amankan. Motif pembunuhan berkaitan dengan janji korban yang tak ditepati,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Dendam karena Janji Jadi PNS

Menurut penyelidikan polisi, korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak 2021 karena profesi yang sama sebagai driver ojek online. Pada 2023, Sevi menjanjikan bisa membantu SR menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta.

ADVERTISEMENT

Namun janji itu tak pernah ditepati. SR yang terhimpit kebutuhan ekonomi, apalagi istrinya sedang hamil, terus menagih uang tersebut. Korban hanya menjawab, “besok, besok, dan besok,” hingga membuat SR frustasi dan merancang pembunuhan.

Dipancing ke Tempat Usaha, Lalu Dibunuh

Pada Sabtu (26/7/2025), pelaku memancing korban ke tempat usahanya, Fotocopy Jaya Makmur di Perum Griya Bhayangkara Permai, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo. SR berdalih ada pekerjaan freelance yang bisa dikerjakan Sevi.

Sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi dan langsung diajak masuk ke ruang kerja. Di sana, SR menghantamkan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala korban secara brutal. Sevi sempat melawan, tapi pelaku terus menyerang hingga korban tewas.

BacaJuga :

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Ditemukan dalam Kardus, Ada Cairan Putih

Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam kardus. Saat ditemukan, tim forensik mendapati adanya cairan putih pada tubuh Sevi. Sampel cairan itu telah dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan jenisnya.

Keluarga mulai khawatir ketika Sevi tak kunjung pulang. Ibunya menghubungi korban sejak pukul 22.00 WIB, namun tidak mendapat jawaban. Terakhir, Sevi berpamitan tanpa menyebutkan tujuan.

Dijerat Pasal Pembunuhan, Polisi Minta Warga Waspada

Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik Satreskrim Polres Gresik masih mendalami kemungkinan motif atau keterlibatan pihak lain.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Laporkan melalui layanan Lapor Kapolres atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Kami siap bergerak cepat untuk menjamin keamanan,” ujar AKBP Rovan. (bas/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AKBP Rovan Richard MahenuPembunuhan GresikPolres Gresik

Comments 1

  1. asdfg says:
    3 bulan ago

    bukannya tersangka dulu sempat jadi mantan napi juga? kok hukumannya masih sama seperti tahun lalu

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

ADVERTISEMENT

KKMI Panceng Gresik Hidupkan Kembali Semangat Catur di Madrasah Ibtidaiyah

Baznas dan Ansor Gresik Bersinergi Bantu Warga Benjeng Bangun Rumah Layak Huni

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Kota Malang Target Selesai 20 Hari, Anggaran Rp350 Juta

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

BERITA LAINNYA

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

OPINI: Kebijakan Fiskal Berkelanjutan dan Inklusif di Era Transisi Hijau dan Digitalisasi Nasional

Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi AI “SeeShark” untuk Selamatkan Hiu Indonesia

Presiden Prabowo: A-400 untuk Misi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d