email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kapolres Malang: Pemeriksaan Gus Idris Secara Profesional

by Agung Baskoro
6 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Hari ini pemeriksaan oleh satuan Reskrim Polres Malang terhadap pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang, Gus Idris (Idris Al Marbawi) masih berjalan.

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah mengatakan, kedatangan Idris Al Marbawi adalah untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

“Sementara yang bersangkutan (Gus Idris) masih dilakukan pemeriksaan. Untuk hasilnya, saya masih belum dapat laporan dari penyidiknya. Namun, saya pastikan, pemeriksaan akan dilakukan secara profesional,” ujar Bagoes. Selasa (6/7/2021).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2021, Bagoes belum bisa memastikan kapan Gus Idris akan ditahan atau tidak. Pasalnya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Untuk penahanan, kita harus nunggu gelar (perkara). Nanti hasil gelarnya apa, kalau memang mengerucut untuk ditahan ya ditahan, kalau tidak ya tidak akan ditahan,” imbuhnya.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Madiun ini menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan, maka secepatnya akan dilakukan gelar perkara.

“Ya secepatnya akan kita gelar (perkara). Kalau pemeriksaan sudah selesai. Memang menjadi atensi, tapi kan harus ada beberapa berkas yang juga perlu digelar. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan sudah sangat kooperatif,” pungkasnya.

BacaJuga :

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Baca Juga:
  • Lonjakan Pasca Lebaran, Obat dan Oksigen Pasien Covid-19 Kota Batu Masih Aman – Nusadaily.com
  • Perlu Konsistensi yang Tinggi dalam Menegakkan Aturan Pelaksanaan PPKM Darurat – Nusadaily.com
  • Tetap Jaga Prokes, Vaksin Tidak Membuat Kebal – Nusadaily.com

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, konten video penembakan Gus Idris akhirnya viral setelah diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) pada awal Maret lalu. Video itu pun mendapat respon yang beragam. Bahkan, tidak sedikit pula yang mengecam setelah mengetahui bahwa video tersebut hanya sebuah konten. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo KoesoemahGus IdrisHukumkapolres malangKasus Gus IdrisKasus Hoaks Gus IdrisPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved