JAVASATU-MALANG- Hari ini pemeriksaan oleh satuan Reskrim Polres Malang terhadap pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang, Gus Idris (Idris Al Marbawi) masih berjalan.
Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah mengatakan, kedatangan Idris Al Marbawi adalah untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
“Sementara yang bersangkutan (Gus Idris) masih dilakukan pemeriksaan. Untuk hasilnya, saya masih belum dapat laporan dari penyidiknya. Namun, saya pastikan, pemeriksaan akan dilakukan secara profesional,” ujar Bagoes. Selasa (6/7/2021).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2021, Bagoes belum bisa memastikan kapan Gus Idris akan ditahan atau tidak. Pasalnya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Untuk penahanan, kita harus nunggu gelar (perkara). Nanti hasil gelarnya apa, kalau memang mengerucut untuk ditahan ya ditahan, kalau tidak ya tidak akan ditahan,” imbuhnya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Madiun ini menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan, maka secepatnya akan dilakukan gelar perkara.
“Ya secepatnya akan kita gelar (perkara). Kalau pemeriksaan sudah selesai. Memang menjadi atensi, tapi kan harus ada beberapa berkas yang juga perlu digelar. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan sudah sangat kooperatif,” pungkasnya.
Baca Juga:
-
Lonjakan Pasca Lebaran, Obat dan Oksigen Pasien Covid-19 Kota Batu Masih Aman – Nusadaily.com
-
Perlu Konsistensi yang Tinggi dalam Menegakkan Aturan Pelaksanaan PPKM Darurat – Nusadaily.com
-
Tetap Jaga Prokes, Vaksin Tidak Membuat Kebal – Nusadaily.com
Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, konten video penembakan Gus Idris akhirnya viral setelah diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) pada awal Maret lalu. Video itu pun mendapat respon yang beragam. Bahkan, tidak sedikit pula yang mengecam setelah mengetahui bahwa video tersebut hanya sebuah konten. (Agb/Saf)