email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Guru Agama Honorer di Kabupaten Malang Akan Diikutkan Diklat Dibiayai APBD

by Agung Baskoro
22 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 572 guru agama di Kabupaten Malang akan diikutkan diklat profesi Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun ini, agar usai lulus diklat mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari Fraksi Nasdem, Ahmad Andi. (Foto: Istimewa)

“Kasihan para guru agama di Kabupaten Malang ini gajinya rendah Rp300-350 ribu/bulan,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari Fraksi Nasdem, Ahmad Andi, Selasa (21/2/2023).

Sebab itu, 572 guru agama di tingkat SD dan SMP itu, yang sebagian besar masih tenaga honorer. Harapannya, usai mendapatkan diklat profesi guru agama, mereka bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Andi menegaskan diklat profesi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kabupaten Malang. Bahkan, telah dialokasikan anggaran Rp4 miliar bagi 572 Guru PAI itu.

“Program diklat profesi guru Pendidikan Agama Islam ini gratis, murni dibiayai oleh APBD atas usulan kami ketika pembahasan anggaran,” terangnya.

Menurutnya, ketika pembahasan anggaran bersama tim anggaran dan badan anggaran, telah diusulkan untuk biaya diklat bagi guru agama itu.

“Alhamdulillah dialokasikan Rp4 miliar, untuk 572 guru agama yang akan di diklat di UIN tahun ini,” tukasnya.

BacaJuga :

Mahasiswa KKN Al-Qolam dan Warga NU Kampungbaru Perkuat Ukhuwah

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

Biaya diklat profesi guru dibutuhkan anggaran Rp5 juta/orang dan harus dibiayai APBD agar usai didiklat bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

“Guru agama ini di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan agar diikutkan diklat.

Andi menilai pendidikan agama sangat penting untuk pembentukan karakter siswa, melalui guru agama itu. Karenanya, diutamakan agar pendapatan mereka layak.

“Para guru agama ini orangnya di bawah Diknas, tetapi pembinaan dilakukan Kemenag. Nanti yang bayar sertifikasi Kemenag usai diklat, ” kata Andi mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad AndiGuruGuru Kabupaten MalangSertifikasi Guru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Groundbreaking Nitrate Complex di Gresik: Bukti Daerah Aman untuk Investasi

TNI Respons Penembakan OPM di Tembagapura, Remaja Perempuan Tewas

Mahasiswa KKN Al-Qolam dan Warga NU Kampungbaru Perkuat Ukhuwah

Remaja Bumiaji Batu Didorong Jadi Benteng Desa Bersih Narkoba

DPRD Ungkap Perda Minol di Kota Malang Sempat Diusulkan Jadi “Larangan”

Jatim Punya 21 Ribu Dokter, Distribusi Masih Jadi PR

DPRD Kota Malang Kejar Pemkot soal Mandeknya Perwal Minol

Muswil IDI Jatim Bahas Regenerasi Kepemimpinan Dokter

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

Bupati Gresik Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Kepulauan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

“Mlebu Metu” Ajak Warga Kota Malang Berkaca Lewat Seni pada 8 Mei 2026

BERITA LAINNYA

Groundbreaking Nitrate Complex di Gresik: Bukti Daerah Aman untuk Investasi

TNI Respons Penembakan OPM di Tembagapura, Remaja Perempuan Tewas

Mahasiswa KKN Al-Qolam dan Warga NU Kampungbaru Perkuat Ukhuwah

Remaja Bumiaji Batu Didorong Jadi Benteng Desa Bersih Narkoba

DPRD Ungkap Perda Minol di Kota Malang Sempat Diusulkan Jadi “Larangan”

Jatim Punya 21 Ribu Dokter, Distribusi Masih Jadi PR

DPRD Kota Malang Kejar Pemkot soal Mandeknya Perwal Minol

Muswil IDI Jatim Bahas Regenerasi Kepemimpinan Dokter

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

Bupati Gresik Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Kepulauan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved