email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sering Dimarahi, Seorang Anak di Gondanglegi Malang Bunuh Ibu Kandung

by Agung Baskoro
17 April 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang anak di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang tega menghabisi ibu kandungnya. Korban tewas setelah ditusuk beberapa kali di bagian tubuhnya dengan pisau dapur.

(Foto: Istimewa)

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/4/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di dalam rumah. Korban adalah Sunarsih. Sementara pelaku anak kandungnya, yakni David Humaidi Candra Kuncoro (27).

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro dan Kabag Ops Kompol M Bagus, menjelaskan, adapun motif dari pembunuhan tersebut karena sakit hati.

“Tersangka membunuh ibunya karena sakit hati. Alasannya karena sering dimarahi oleh ibunya,” ujar Wisnu, saat rilis di Mapolres Malang, Senin (17/4/2023).

Korban merupakan seorang TKW yang bekerja di Hongkong selama 20 tahun. Pada bulan April 2023 korban mendapat kesempatan pulang untuk cuti liburan.

Sebelum pulang, korban pernah berkirim uang kepada tersangka sebesar Rp 50 juta, untuk keperluan membeli tanah di wilayah Kecamatan Wajak.

Namun ketika korban pulang dan menanyakan wujud tanah kepada tersangka tapi tidak ada. Uangnya habis digunakan oleh tersangka.

“Uangnya saya gunakan untuk keperluan keluarga,” ucap tersangka David.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Dari sini korban lantas marah. Puncak kemarahan terjadi pada Jumat (14/4/2023) malam sebelum terjadi pembunuhan. Dimana korban tidak cocok dengan lahan tebu yang akan disewa tersangka.

Mungkin karena kesal dimarahi inilah, akhirnya tersangka gelap mata. Sabtu (15/4/2023) pagi, usai bangun tidur tersangka pergi ke dapur untuk mengambil pisau lantas menusukan ke tubuh korban sebanyak tiga kali.

“Nurul Siti Khotimah, istri tersangka atau menantu korban yang melihat lantas berteriak minta tolong. Kemudian didengar tetangga yang langsung berdatangan,” jelas Wisnu.

Warga lalu menolong korban dengan melarikan ke rumah sakit, meski nyawanya tidak tertolong. Sebagian warga lainnya mengamankan tersangka dan menyerahkan ke polisi.

“Saya membunuh karena khilaf. Saya gelap mata karena terus-terusan dimarahi,” ucap tersangka.

(Foto: Istimewa)

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GondanglegiPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved