email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Aset Pemkab Ratusan Miliar Rupiah

by Agung Baskoro
16 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Adalah Hotel Eka Mandiri yang berada di Jalan Raya Sengkaling nomor 133 Dusun Jetis Desa Mulyogung Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Kemudian aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Aset yang diselamatkan Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Singkatnya hotel tersebut selama 28 tahun terhitung sejak tahun 1996 hingga 2024 dikuasai oleh PT. Putra Arema. Sebetulnya hotel Eka Mandiri, hak pengelolaannya ada pada Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kabupaten Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Rachmad Supriyadi SH.MM. menjelaskan, sejak penguasaan tidak ada kejelasan landasan kerjasamanya, hanya selama 5 tahun yang ada kejelasan yaitu pada tahun 2002 hingga 2007. Sejak itu tidak ada landasan hukum terkait kerjasama pengelolaan hotel Eka Mandiri.

“Berdasarkan hasil pendalaman Kejaksaan dikuasai oleh PT. Putra Arema sejak tahun 1996,” ungkap Rachmad menerangkan, Selasa (16/7/2024).

Namun demikian, Rachmad tidak mengetahui secara pasti berapa kerugiannya, karena mengetahui secara pasti bagaimana proses perjanjian yang dilakukan oleh ketua Korpri lama dengan pemilik PT. Putra Arema.

“Hanya saja yang kami ketahui pengelolaan yang sah hanya selama 5 tahun itu, setelah itu hingga kita amankan kami kurang tahu hal itu,” kata Rachmad, menambahkan.

Pihaknya melakukan pendalaman setelah mendapatkan laporan, ternyata tidak ada landasan sama sekali. Sehingga pada bulan Juni dilakukan penarikan. Baru pada tanggal 16 Juli 2024 berproses pengembalian dari PT. Putra Arema ke Yayasan Korpri.

BacaJuga :

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Tak Perlu Antre, Warga Kepanjen Kini Urus Listrik Cukup Lewat PLN Mobile

(Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Diterangkan, Hotel Eka Mandiri, yang berdiri di lahan seluas hampir 9000 m2 itu merupakan tanah kelas satu karena berada di tepi jalan raya. Dimana berdasarkan perkiraan pihak Kejaksaan nilainya Rp 100 miliar, namun berdasarkan perhitungan appraisal sebesar Rp 95 miliar.

“Hasil tafsiran kami ternyata tidak jauh dari appraisal tapi kalau dibenahi bangunannya yang ada kalau dijual nilai lebih dari Rp100 miliar,” imbuh Rachmad.

Rachmad menambahkan, kegiatan yang bakal dilakukan terkait pengamanan aset berupa hotel Eka Mandiri, tinggal melakukan penyerahan legalitas atas aset tersebut pada Pemkab Malang yang rencananya bakal dilakukan pada hari Kamis lusa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Tak Perlu Antre, Warga Kepanjen Kini Urus Listrik Cukup Lewat PLN Mobile

Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Babinsa Koramil Jati Blora Dampingi Donor Darah PMI di Desa Doplang

PWI Pusat Gelar Presentasi Anugerah Kebudayaan Jelang HPN 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved