JAVASATU.COM-MALANG- Adalah Hotel Eka Mandiri yang berada di Jalan Raya Sengkaling nomor 133 Dusun Jetis Desa Mulyogung Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Kemudian aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Singkatnya hotel tersebut selama 28 tahun terhitung sejak tahun 1996 hingga 2024 dikuasai oleh PT. Putra Arema. Sebetulnya hotel Eka Mandiri, hak pengelolaannya ada pada Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kabupaten Malang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Rachmad Supriyadi SH.MM. menjelaskan, sejak penguasaan tidak ada kejelasan landasan kerjasamanya, hanya selama 5 tahun yang ada kejelasan yaitu pada tahun 2002 hingga 2007. Sejak itu tidak ada landasan hukum terkait kerjasama pengelolaan hotel Eka Mandiri.
“Berdasarkan hasil pendalaman Kejaksaan dikuasai oleh PT. Putra Arema sejak tahun 1996,” ungkap Rachmad menerangkan, Selasa (16/7/2024).
Namun demikian, Rachmad tidak mengetahui secara pasti berapa kerugiannya, karena mengetahui secara pasti bagaimana proses perjanjian yang dilakukan oleh ketua Korpri lama dengan pemilik PT. Putra Arema.
“Hanya saja yang kami ketahui pengelolaan yang sah hanya selama 5 tahun itu, setelah itu hingga kita amankan kami kurang tahu hal itu,” kata Rachmad, menambahkan.
Pihaknya melakukan pendalaman setelah mendapatkan laporan, ternyata tidak ada landasan sama sekali. Sehingga pada bulan Juni dilakukan penarikan. Baru pada tanggal 16 Juli 2024 berproses pengembalian dari PT. Putra Arema ke Yayasan Korpri.
Diterangkan, Hotel Eka Mandiri, yang berdiri di lahan seluas hampir 9000 m2 itu merupakan tanah kelas satu karena berada di tepi jalan raya. Dimana berdasarkan perkiraan pihak Kejaksaan nilainya Rp 100 miliar, namun berdasarkan perhitungan appraisal sebesar Rp 95 miliar.
“Hasil tafsiran kami ternyata tidak jauh dari appraisal tapi kalau dibenahi bangunannya yang ada kalau dijual nilai lebih dari Rp100 miliar,” imbuh Rachmad.
Rachmad menambahkan, kegiatan yang bakal dilakukan terkait pengamanan aset berupa hotel Eka Mandiri, tinggal melakukan penyerahan legalitas atas aset tersebut pada Pemkab Malang yang rencananya bakal dilakukan pada hari Kamis lusa. (Agb/Saf)