email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Aset Pemkab Ratusan Miliar Rupiah

by Agung Baskoro
16 Juli 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Adalah Hotel Eka Mandiri yang berada di Jalan Raya Sengkaling nomor 133 Dusun Jetis Desa Mulyogung Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Kemudian aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Aset yang diselamatkan Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Singkatnya hotel tersebut selama 28 tahun terhitung sejak tahun 1996 hingga 2024 dikuasai oleh PT. Putra Arema. Sebetulnya hotel Eka Mandiri, hak pengelolaannya ada pada Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kabupaten Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Rachmad Supriyadi SH.MM. menjelaskan, sejak penguasaan tidak ada kejelasan landasan kerjasamanya, hanya selama 5 tahun yang ada kejelasan yaitu pada tahun 2002 hingga 2007. Sejak itu tidak ada landasan hukum terkait kerjasama pengelolaan hotel Eka Mandiri.

“Berdasarkan hasil pendalaman Kejaksaan dikuasai oleh PT. Putra Arema sejak tahun 1996,” ungkap Rachmad menerangkan, Selasa (16/7/2024).

Namun demikian, Rachmad tidak mengetahui secara pasti berapa kerugiannya, karena mengetahui secara pasti bagaimana proses perjanjian yang dilakukan oleh ketua Korpri lama dengan pemilik PT. Putra Arema.

“Hanya saja yang kami ketahui pengelolaan yang sah hanya selama 5 tahun itu, setelah itu hingga kita amankan kami kurang tahu hal itu,” kata Rachmad, menambahkan.

Pihaknya melakukan pendalaman setelah mendapatkan laporan, ternyata tidak ada landasan sama sekali. Sehingga pada bulan Juni dilakukan penarikan. Baru pada tanggal 16 Juli 2024 berproses pengembalian dari PT. Putra Arema ke Yayasan Korpri.

BacaJuga :

Longsor 15 Meter di Desa Taji Jabung, Pemkab Malang Siapkan Rp800 Juta

Curi Scoopy di Kos Karangploso, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi COD

(Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Diterangkan, Hotel Eka Mandiri, yang berdiri di lahan seluas hampir 9000 m2 itu merupakan tanah kelas satu karena berada di tepi jalan raya. Dimana berdasarkan perkiraan pihak Kejaksaan nilainya Rp 100 miliar, namun berdasarkan perhitungan appraisal sebesar Rp 95 miliar.

“Hasil tafsiran kami ternyata tidak jauh dari appraisal tapi kalau dibenahi bangunannya yang ada kalau dijual nilai lebih dari Rp100 miliar,” imbuh Rachmad.

Rachmad menambahkan, kegiatan yang bakal dilakukan terkait pengamanan aset berupa hotel Eka Mandiri, tinggal melakukan penyerahan legalitas atas aset tersebut pada Pemkab Malang yang rencananya bakal dilakukan pada hari Kamis lusa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

Longsor 15 Meter di Desa Taji Jabung, Pemkab Malang Siapkan Rp800 Juta

Desentralisasi Sampah Desa Junrejo Dipuji DLH Kota Batu, Dukung Visi “Mbatu Sae”

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Razia Miras di Manyar Gresik, Polisi Sita Puluhan Botol, Amankan Satu Wanita

300 Anak Yatim di Gresik Belanja Baju Lebaran Bareng Bupati dan BAZNAS

Korban Membaik, Situasi Panceng Kondusif Usai Penusukan

Alumni MTs Ihyaul Ulum Gresik Bagi Takjil Gratis dan Santuni Anak Yatim

Olahraga dan Budaya Bersatu, INTIM DAMAI Gaungkan Cinta Tanah Air di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Desentralisasi Sampah Desa Junrejo Dipuji DLH Kota Batu, Dukung Visi “Mbatu Sae”

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Olahraga dan Budaya Bersatu, INTIM DAMAI Gaungkan Cinta Tanah Air di Malang

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved