email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Aset Pemkab Ratusan Miliar Rupiah

by Agung Baskoro
16 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Adalah Hotel Eka Mandiri yang berada di Jalan Raya Sengkaling nomor 133 Dusun Jetis Desa Mulyogung Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Kemudian aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Aset yang diselamatkan Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Singkatnya hotel tersebut selama 28 tahun terhitung sejak tahun 1996 hingga 2024 dikuasai oleh PT. Putra Arema. Sebetulnya hotel Eka Mandiri, hak pengelolaannya ada pada Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kabupaten Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Rachmad Supriyadi SH.MM. menjelaskan, sejak penguasaan tidak ada kejelasan landasan kerjasamanya, hanya selama 5 tahun yang ada kejelasan yaitu pada tahun 2002 hingga 2007. Sejak itu tidak ada landasan hukum terkait kerjasama pengelolaan hotel Eka Mandiri.

“Berdasarkan hasil pendalaman Kejaksaan dikuasai oleh PT. Putra Arema sejak tahun 1996,” ungkap Rachmad menerangkan, Selasa (16/7/2024).

Namun demikian, Rachmad tidak mengetahui secara pasti berapa kerugiannya, karena mengetahui secara pasti bagaimana proses perjanjian yang dilakukan oleh ketua Korpri lama dengan pemilik PT. Putra Arema.

“Hanya saja yang kami ketahui pengelolaan yang sah hanya selama 5 tahun itu, setelah itu hingga kita amankan kami kurang tahu hal itu,” kata Rachmad, menambahkan.

Pihaknya melakukan pendalaman setelah mendapatkan laporan, ternyata tidak ada landasan sama sekali. Sehingga pada bulan Juni dilakukan penarikan. Baru pada tanggal 16 Juli 2024 berproses pengembalian dari PT. Putra Arema ke Yayasan Korpri.

BacaJuga :

HKTI Kabupaten Malang Kukuhkan 1.000 Pengurus Kecamatan, Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Panglima TNI Dampingi

(Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Diterangkan, Hotel Eka Mandiri, yang berdiri di lahan seluas hampir 9000 m2 itu merupakan tanah kelas satu karena berada di tepi jalan raya. Dimana berdasarkan perkiraan pihak Kejaksaan nilainya Rp 100 miliar, namun berdasarkan perhitungan appraisal sebesar Rp 95 miliar.

“Hasil tafsiran kami ternyata tidak jauh dari appraisal tapi kalau dibenahi bangunannya yang ada kalau dijual nilai lebih dari Rp100 miliar,” imbuh Rachmad.

Rachmad menambahkan, kegiatan yang bakal dilakukan terkait pengamanan aset berupa hotel Eka Mandiri, tinggal melakukan penyerahan legalitas atas aset tersebut pada Pemkab Malang yang rencananya bakal dilakukan pada hari Kamis lusa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

HKTI Kabupaten Malang Kukuhkan 1.000 Pengurus Kecamatan, Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Proyek Drainase Suhat Kota Malang Selesai, Kontraktor Masih Diwajibkan Ini

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Panglima TNI Dampingi

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Lapas Malang Perkuat Sinergi dengan Media, Pastikan Keterbukaan Informasi Publik

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Cetak SDM Unggul Berbasis Iptek

Prev Next

POPULER HARI INI

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Proyek Drainase Suhat Kota Malang Selesai, Kontraktor Masih Diwajibkan Ini

BERITA LAINNYA

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Kapendim Blora Ajak Gen Z Bijak Bermedia Sosial

OPINI: Keterbatasan Kebijakan Fiskal dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Makro

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Target 500 Sekolah hingga 2029

Eksplor Jogja, Murid SMP YPI Darussalam 1 Cerme Study Tour Sambil Belajar Vlog Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved