email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Terima Limpahan Dua ‘Jagal Mutilasi’

by Yondi Ari
26 April 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Selasa (23/04/2024) menerima pelimpahan dua tersangka jagal mutilasi.

Pasalnya, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan berkas perkara kedua tersangka sudah P-21 dan kasusnya pun kini dilimpahkan di Kejari Kota Malang.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Untuk tersangka pertama yakni JLT (61) yang tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri NMS (55).

KONTEN PROMOSI

Aksi keji itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023) sore, di rumah tersangka di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Sedangkan tersangka kedua, yakni AR (44), warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang tega membunuh dan memutilasi korbannya, AP (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, Jawa Timur.

Perbuatan keji itu dilakukan AR pada Minggu (15/10/2023) tahun lalu, di rumah kosnya di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang, Kusbiantoro, SH, MH, menjelaskan lebih lanjut terkait pelimpahan dua tersangka mutilasi tersebut.

BacaJuga :

HUT ke-80 RI, Wali Kota Malang: Kemerdekaan Harus Bebas dari Ketidakadilan dan Kebodohan

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

“Pada hari ini telah dilakukan tahap dua. Yaitu, kami menerima pelimpahan tersangka mutilasi dan barang bukti dari penyidik Polresta Malang Kota,” ujar Kusbiantoro, Selasa (23/04/2024) siang.

Dalam pelimpahan tersebut, kedua tersangka diberikan kesempatan untuk membaca serta mengecek berkas perkaranya. Setelah itu, keduanya menandatangani berkas perkara.

“Semuanya, telah sesuai dengan berkas perkara. Selanjutnya, kedua tersangka kami lakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas I Malang,” jelasnya.

“Dan secepatnya, perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Malang untuk disidangkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) kedua tersangka mutilasi, Guntur Putra Abdi Wijaya, SH, MH, mengatakan, pihaknya akan segera mempelajari berkas perkara tetsebut

“Tentunya, kami pelajari semua dan kami akan lakukan pembelaan,” terangnya.

Saat disinggung terkait kondisi psikis kedua tersangka mutilasi, pihaknya menyatakan semuanya dalam kondisi sehat.

“Terkait kondisi tersangka James, memang di awal sempat pingsan dan syok. Namun saat dilimpahkan ini, dia sudah menunjukkan keterangan sejelas mungkin, dan kondisinya cukup baik,” pungkas advokat yang berkantor di Sawojajar GG XI No. 78A Kota Malang Jawa Timur tersebut. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

ADVERTISEMENT

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved