email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Gelapkan Pajak hingga Rp 1,8 Miliar, Oknum Pegawai Konsultan Pajak di Malang Terancam Dibui

by Yondi Ari
25 Juni 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM -MALANG- Pria berinisial R-M seorang oknum Pegawai Kantor Konsultan Pajak, CV Ferrano Tax Advisor di Malang kini terancam dipenjara, setelah diduga gelapkan uang pajak milik kliennya, PT Pangkat Dewata Makmur, yang bergerak di bidang Properti ternama di Malang.

RM dalam persidangan. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Melalui Kuasa Hukumnya, Rudi S. Soemodihardjo mengatakan, kerjasama antara dua belah pihak sudah terjalin baik dan sangat lama selama puluhan tahun. Namun kini justru terganjal dengan masalah hukum.

“Klien saya dengan pihak sana telah menjalin kerjasama dengan baik selama beberapa tahun lamanya. CV Ferrano Tax Advisor selaku konsultan Pajak menangani pengurusan perpajakan klien kami dengan sangat baik. Tapi tiba tiba dalam laporan perpajakan justru ada yang belum terbayar. Tentu saja ini bikin kaget,” ujarnya, Senin (24/6/2024).

KONTEN PROMOSI

Hal itu terbongkar saat kliennya mendapati adanya tagihan pajak dari Kantor Pajak untuk kewajiban pajak tahun 2023. Tunggakan yang tidak masuk akal karena Klien telah melunasi segala tanggungan pajaknya.

“Klien saya telah melakukan semua pembayaran tagihan pajak tahun 2023 dan telah mempunyai bukti pembayaran pajak tahun 2023. Dan besaran tagihan pajak tersebut kurang lebih senilai Rp 1,8 miliar,” terang Rudi.

Dari penelusuran oleh Kuasa Hukum dan pemilik CV Ferrano Tax Advisor, didapati bahwa ada pembayaran pajak yang tak dilakukan oleh seorang PIC Ferrano Tax Advisor berinisial RM.

“Patut disayangkan CV Ferrano Tax Advisor tidak bersedia mempertanggungjawabkan pembayaran pembayaran yang telah dilakukan oleh klien saya dan cenderung mempersalahkan klien saya yang menurutnya percaya pada PIC nya,” kata Rudi.

BacaJuga :

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Pihaknya dengan tegas menempuh jalur hukum untuk penyelesaian masalah ini. Hingga saat ini, RM yang telah berstatus sebagai terdakwa masih menjalani serangkaian proses persidangan di Pengadilan Negeri Malang.

Tim menduga Terdakwa R-M membuat dan memalsukan kode billing tagihan pajak palsu. Sehingga kliennya selalu gagal dalam melakukan pembayaran baik secara langsung tagihan pajak melalui kode billing.

Terdakwa RM menawarkan kepada kliennya untuk melakukan pembayaran secara langsung melalui dirinya. Dengan iming-iming jaringan luas yang dimilikinya dalam di Internal Kantor Pajak.

“Kemudian dia (terdakwa RM) memberikan bukti lunas pembayaran tagihan pajak yang dia palsukan. Dan ini berulang hingga mencapai kerugian kurang lebih Rp 1,8 miliar,” tuturnya.

Selain itu, keanehan terjadi saat CV Ferrano Tax Advisor justru menyalahkan PT Pangkat Dewata Makmur yang percaya begitu saja dengan terdakwa RM. Padahal RM sendiri merupakan pegawai aktif di CV Ferrano Tax Advisor.

“Ini kan bukan personal karyawannya. Dan patut diduga terdakwa RM tidak bekerja sendirian dalam melakukan perbuatannya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian diminta untuk tetap mengembangkan perkara tersebut. Terutama untuk menelusuri dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam melakukan dugaan penggelapan tersebut.

“Sebenarnya klien kami tidak mau rame. Klien kami siap memproses pencabutan laporan jika pajak terutangnya sudah dilunasi. Itu saja,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak CV Ferrano Tax Advisor masih belum dapat memberi keterangan secara resmi terkait perkara ini. Dihubungi melalui telepon, pihaknya belum memberikan jawaban yang terang benderang. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pajak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

ADVERTISEMENT

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

HUT ke-80 RI, Wali Kota Malang: Kemerdekaan Harus Bebas dari Ketidakadilan dan Kebodohan

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

Prev Next

POPULER HARI INI

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mahasiswa KKN UNIRA Malang Terlibat Menyukseskan Jambore Pramuka Kwarran Pagak 2025

BERITA LAINNYA

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Malang, ASN Dapat Satyalancana dan CSR Truk Sampah

TNI Kawal Penuh Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved