email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ecoton Desak Pemkot Malang Perbaiki Layanan Sampah Warga DAS Brantas

by Yondi Ari
9 November 2025

JAVASATU.COM- Lembaga Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera memperbaiki tata kelola dan layanan pengelolaan sampah warga di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Desakan itu disampaikan melalui aksi lingkungan yang digelar di Sungai Brantas, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (9/11/2025).

Aktivis lingkungan saat menggelar aksi di Sungai Brantas. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Dalam aksi tersebut, enam aktivis lingkungan dari Ecoton, Jejak (Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai), dan Komunitas Brantas Mboiz membentangkan poster bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah”, “Tolak Tas Kresek Sekali Pakai”, dan “Selamatkan Sungai Brantas”. Mereka menilai pencemaran di Brantas semakin parah dan pengawasan pemerintah masih lemah.

Koordinator Ronda Sungai Ecoton, Alaika Rahmatullah, mengatakan kondisi Brantas kini mengkhawatirkan. Setiap kali hujan deras, air sungai menjadi keruh dan berbau menyengat akibat tumpukan limbah rumah tangga serta buangan industri tanpa pengolahan.

“Bau amis dan warna keruh menunjukkan meningkatnya kadar bahan organik dan kimia berbahaya di air sungai. Padahal air Brantas menjadi bahan baku PDAM, sehingga bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Juru Kampanye Komunitas Jejak, Dialan Blak, menambahkan pencemaran yang terus berulang menandakan lemahnya pengawasan Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur terhadap pelaku industri di sepanjang DAS Brantas.

“Setiap musim hujan, pencemaran kembali terjadi. Pemerintah seharusnya tegas menindak pelaku pencemar, apalagi Mahkamah Agung sudah memutuskan agar Gubernur Jatim melakukan pemulihan Sungai Brantas dan Kali Surabaya,” tegas Dialan.

Dalam aksi tersebut, Ecoton menyampaikan empat tuntutan utama:

BacaJuga :

Heboh Dugaan Pembuangan Bayi di Gresik, Ternyata Hanya Cekcok Suami Istri

Tak Hanya Reses, DPRD Gresik Siapkan Hari Khusus untuk Aduan Warga

  1. Gubernur Jawa Timur menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung terkait pemulihan kualitas air Sungai Brantas.

  2. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan Kota Malang memperketat pengawasan industri di sepanjang DAS Brantas.

  3. Pemkot Malang segera menetapkan Perda atau Perwali tentang pembatasan plastik sekali pakai.

  4. Pemkot Malang memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan membentuk kawasan percontohan zero waste di sepanjang aliran Brantas.

Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi menegaskan, keberadaan sungai yang bersih adalah hak dasar warga.

“Kami tidak ingin sungai terus diabaikan. Sungai adalah sumber kehidupan dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat,” kata Prigi.

Ecoton berharap Pemkot Malang dan Pemprov Jatim segera mengambil langkah nyata sebelum pencemaran semakin parah dan mengancam sumber air baku masyarakat di wilayah hilir, termasuk Kota Surabaya. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Ecotonpemkot malangsampahSungai Brantas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Heboh Dugaan Pembuangan Bayi di Gresik, Ternyata Hanya Cekcok Suami Istri

Ecoton Desak Pemkot Malang Perbaiki Layanan Sampah Warga DAS Brantas

ADVERTISEMENT

Tak Hanya Reses, DPRD Gresik Siapkan Hari Khusus untuk Aduan Warga

KONI Kota Batu Fokus Regenerasi Atlet dan Persiapan Porprov Jatim 2027

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Prev Next

POPULER HARI INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

BERITA LAINNYA

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d