JAVASATU.COM- Lembaga Analisis Kajian dan Strategi Indonesia (LAKSI) mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang mendukung usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memasukkan larangan vape dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika.

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menilai dukungan tersebut sebagai langkah progresif dan tegas dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk vape.
“Kami mengapresiasi sikap Komisi III DPR RI yang responsif terhadap usulan BNN dalam kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Ini langkah penting untuk menutup celah penyalahgunaan narkotika melalui media baru seperti vape,” ujar Azmi dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Azmi menilai, perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin kompleks menuntut kehadiran regulasi yang adaptif dan tidak ketinggalan zaman. Menurutnya, vape telah menjadi salah satu medium baru yang rawan disalahgunakan.
“Fenomena ini tidak bisa dianggap remeh. Perlu regulasi tegas karena vape kini tidak hanya soal gaya hidup, tetapi berpotensi menjadi sarana distribusi zat berbahaya,” katanya.
Ia juga menyoroti temuan BNN terkait ratusan sampel cairan vape yang mengandung zat berbahaya, sebagai bukti kuat perlunya langkah cepat dari pemerintah dan DPR.
“Data BNN harus menjadi alarm serius. Jika tidak segera diatur, ini bisa menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, LAKSI mendorong agar pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika dapat segera diselesaikan dengan memasukkan poin larangan vape secara komprehensif.
“Kami berharap DPR dan pemerintah bisa segera merampungkan regulasi ini agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan mampu memberikan efek jera,” ujar Azmi.
Azmi juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga negara dan masyarakat dalam memerangi narkoba, termasuk melalui penguatan edukasi dan pengawasan terhadap peredaran produk vape.
“Langkah ini harus diikuti dengan pengawasan ketat dan edukasi publik agar upaya pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (saf)