Javasatu,Gresik- Seperti para demonstran yang sedang menyampaikan aspirasinya, Camat Gresik Purnomo membawa spanduk dan megaphone di perempatan Sukorame, Kabupaten Gresik.

Dikatakan Purnomo, tindakan ini dilakukan untuk mengajak warga lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan Perbup nomor 22 tahun 2020.
“Iya kita turun jalan langsung dengan pegawai kecamatan, sekcam, satpol pp trantib kecamatan untuk menghimbau, mengajak dan mendisplinkan secara langsung penerapan protokol kesehatan, seperti jika keluar rumah wajib memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak jangan berkerumun” terang Purnomo, Jumat (25/9/200) pagi.

Purnomo menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Gresik, titiknya di tiap perempatan, dan berpindah-pindah.
“Jangan sampai nanti kena razia dan kena sanksi, didenda Rp150 ribu” imbuhnya.
Terakhir, dirinya bersama petugas membagikan masker ke warga dan pengguna jalan yang melintas di perempatan Sukorame. (Bas/Arf)