email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dana Desa Kabupaten Malang Tahun 2022 Naik

by Agung Baskoro
28 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 tentang pedoman penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Malang tahun 2022 naik sebesar Rp 21 miliar.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Malang, Suwadji (Foto: Dok/Javasatu.com)

Sebelumnya DD yang di terima untuk seluruh desa yakni 378 desa di Kabupaten Malang sebesar Rp 388,6 miliar dan nantinya tahun 2022 naik 21 persen atau menjadi Rp 409,1 miliar.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, ada 4 hal yang dijadikan peruntukan dalam penggunaan DD.

“Pertama, minimal 40 persen dari dana desa itu digunakan untuk BLT (bantuan langsung tunai) DD,” ujar Suwadji, belum lama ini kepada awak media.

40 persen DD yang diprioritaskan untuk BLT tersebut, utamanya diperuntukan untuk penanganan kemiskinan ekstrim. Sesuai penjelasan Kementerian Desa (Kemendes) yang ia terima beberapa waktu lalu. Namun hal tersebut masih harus disesuaikan dengan kondisi eksisting di lapangan.

“Tetapi apabila di desa itu keluarga penerima manfaat (KPM) itu jumlahnya tidak sampai 40 persen ya tidak apa-apa, boleh dimanfaatkan untuk (kegiatan) yang lain,” terang Suwadji.

Sedang 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani dan 8 persen untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 dan sisanya sekitar 32 persen digunakan untuk skala prioritas yang ada di desa.

BacaJuga :

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Sementara itu, untuk menentukan warga yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), harus melalui musyawarah bersama badan permusyawaratan desa (BPD) dan beberapa elemen yang ada di desa.

“Yang penting tidak boleh ada yang kelewatan bagi mereka yang memang berhak menerima,” tegas Suwadji.

Baca Lainnya: KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Tersangka Dugaan TPPU

Rencananya, masing-masing KPM tersebut akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu tiap bulannya. Dengan demikian, dalam satu tahun tiap KPM bakal menerima bantuan sebesar Rp 3,6 juta. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dana desaddDPMD Kabupaten MalangSuwadji

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Festival Gerabah Malang, Ajang UMKM dan Regenerasi Pengrajin Muda

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved