email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dana Desa Kabupaten Malang Tahun 2022 Naik

by Agung Baskoro
28 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 tentang pedoman penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Malang tahun 2022 naik sebesar Rp 21 miliar.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Malang, Suwadji (Foto: Dok/Javasatu.com)

Sebelumnya DD yang di terima untuk seluruh desa yakni 378 desa di Kabupaten Malang sebesar Rp 388,6 miliar dan nantinya tahun 2022 naik 21 persen atau menjadi Rp 409,1 miliar.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, ada 4 hal yang dijadikan peruntukan dalam penggunaan DD.

“Pertama, minimal 40 persen dari dana desa itu digunakan untuk BLT (bantuan langsung tunai) DD,” ujar Suwadji, belum lama ini kepada awak media.

40 persen DD yang diprioritaskan untuk BLT tersebut, utamanya diperuntukan untuk penanganan kemiskinan ekstrim. Sesuai penjelasan Kementerian Desa (Kemendes) yang ia terima beberapa waktu lalu. Namun hal tersebut masih harus disesuaikan dengan kondisi eksisting di lapangan.

“Tetapi apabila di desa itu keluarga penerima manfaat (KPM) itu jumlahnya tidak sampai 40 persen ya tidak apa-apa, boleh dimanfaatkan untuk (kegiatan) yang lain,” terang Suwadji.

Sedang 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani dan 8 persen untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 dan sisanya sekitar 32 persen digunakan untuk skala prioritas yang ada di desa.

BacaJuga :

Polres Malang Amankan Misa Malam Natal di 347 Gereja

PC Pergunu Kabupaten Malang Dilantik, Dorong Profesionalisme Guru NU

Sementara itu, untuk menentukan warga yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), harus melalui musyawarah bersama badan permusyawaratan desa (BPD) dan beberapa elemen yang ada di desa.

“Yang penting tidak boleh ada yang kelewatan bagi mereka yang memang berhak menerima,” tegas Suwadji.

Baca Lainnya: KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Tersangka Dugaan TPPU

Rencananya, masing-masing KPM tersebut akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu tiap bulannya. Dengan demikian, dalam satu tahun tiap KPM bakal menerima bantuan sebesar Rp 3,6 juta. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dana desaddDPMD Kabupaten MalangSuwadji
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Amankan Misa Malam Natal di 347 Gereja

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

PC Pergunu Kabupaten Malang Dilantik, Dorong Profesionalisme Guru NU

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

BKPSDM Gresik Luncurkan Portal Kedaton, Dorong Transformasi Digital ASN

Harga Cabai di Pasar Gresik Turun Drastis Jelang Natal 2025

Pemkot Malang Rayakan Tahun Baru 2026 Sederhana, Tanpa Kembang Api

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Perkuat Kepemimpinan Strategis Tiga Matra

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI Blora Siaga 24 Jam Amankan Nataru dan Antisipasi Bencana Alam

OPINI: Sound Horeg, Ekspresi Budaya atau Masalah Sosial?

Lanud Sultan Hasanuddin Tutup 2025 dengan Minggu Militer

Kreator TikTok Bongkar Misteri Visual Gelap “Niscaya Nirkala” Cita Rahayu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Kagumi Prabowo, Abdul Hanan Gabung ke Partai Gerindra Kota Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved