email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelantikan Satu Anggota DPRD Kabupaten Malang PAW, Ini Prosesnya

by Julian Sukrisna
14 Desember 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang secara resmi melantik Abu Hanif sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Prosesi itu dilaksanakan di ruang sidang dengan dihadiri Ketua DPRD, Wakil DPRD, Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, Rabu (13/12/2023).

Abu Hanif diambil sumpah jabatan. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Abu Hanif menggantikan Muhammad Ukhrowi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tidak lagi menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang karena mengundurkan diri.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyampaikan, pemilihan Abu Hanif sebagai PAW berdasar aturan jumlah suara terbanyak berikutnya yang diperoleh pada Pemilu 2019 lalu.

Memang, Abu Hanif bukan kali pertama dalam mengemban keanggotaan DPRD. Sebelumnya, pada periode 2014-2019 dirinya sudah pernah menempati kursi dewan.

“Bukan orang asing di DPRD Kabupaten Malang. Karena pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2014-2019. Saat ini, beliau masuk kembali,” ujar Darmadi.

Atas pelantikannya tersebut, Abu Hanif mengaku akan mengemban tanggung jawab dengan sebaik mungkin. Salah satunya dengan mendengar aspirasi yang disampaikan masyarakat.

BacaJuga :

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Abu Hanif. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

“Ada kesempatan besar untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Insya Allah sebagai wakil rakyat akan berusaha mensejahterakan rakyat sesuai dengan apa yamg ditujukan,” jelas Abu Hanif.

Acara puncak kegiatan ini ditandai dengan pengucapan sumpah janji dan dilanjutkan dengan penandatanganan berkas PAW di hadapan seluruh hadirin DPRD Kabupaten Malang. (Adv/Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD kabupaten malangPKBPKB Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Suporter Curvasud Arema Agregat 87 Bagi Takjil Gratis di Tengah Hujan

Lapas Malang Manfaatkan Ramadan untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

WNA Korea Selatan Peluk Islam di Gresik saat Ramadan

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved