email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

by Redaksi Javasatu
13 April 2026
Vicky Arief Herinadharma, Praktisi Ekonomi Kreatif | Ketua Harian ICCN. (Foto: dok/ist)

OPINI

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

Oleh: Vicky Arief Herinadharma, Praktisi Ekonomi Kreatif | Ketua Harian ICCN

Di tengah wacana pengelolaan Malang Creative Center (MCC), muncul kecenderungan yang perlu dikritisi: cara pandang yang menempatkan MCC semata sebagai beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pendekatan ini berisiko mereduksi peran MCC hanya sebagai “aset yang harus menghasilkan”, bukan sebagai infrastruktur strategis bagi masa depan kota kreatif.

Padahal, dalam konteks global, terutama dalam ekosistem UNESCO Creative Cities Network, creative hub seperti MCC tidak pernah didesain sebagai cost center, melainkan sebagai value generator: penghasil nilai ekonomi, sosial, budaya, hingga diplomasi.

Kesalahan Cara Pandang: Dari Cost Center ke Creative Engine

Jika MCC hanya diukur dari kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pendekatan yang digunakan masih berbasis logika industri konvensional.

Ekonomi kreatif bekerja secara non-linear, melalui:

  • penciptaan ide
  • produksi karya
  • distribusi konten
  • monetisasi berbasis Intellectual Property (IP)

Artinya, output MCC tidak semata “uang masuk ke kas daerah”, melainkan:

BacaJuga :

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

  • lahirnya startup kreatif
  • tumbuhnya pelaku industri baru
  • terciptanya karya dan IP lokal
  • meningkatnya daya saing kota di tingkat nasional dan global

Dengan demikian, MCC adalah investasi jangka panjang, bukan beban jangka pendek.

BLUD: Solusi atau Sekadar Perubahan Status?

Dorongan menjadikan MCC sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan langkah administratif yang tepat. Skema ini memberi fleksibilitas pengelolaan, efisiensi operasional, serta ruang inovasi.

Namun, terdapat catatan penting:
BLUD bukan solusi jika tidak disertai model bisnis yang jelas.

Tanpa business model yang kuat, MCC berpotensi terjebak menjadi:

  • sekadar penyedia sewa ruang
  • event organizer pemerintah
  • atau tetap bergantung pada APBD dengan label baru

Hal tersebut bukan transformasi, melainkan sekadar perubahan nomenklatur.

MCC Harus Menjadi Platform, Bukan Sekadar Gedung

Ke depan, MCC perlu diposisikan sebagai Creative Economy Operating System—platform yang mengintegrasikan:

  • talenta (creator, artist, developer)
  • produksi (studio, media art, konten)
  • distribusi (festival, platform digital, market)
  • monetisasi (IP, lisensi, kolaborasi industri)

Dalam kerangka ini, MCC menjadi:

  • simpul ekosistem (node)
  • penghubung hexahelix (pemerintah, komunitas, bisnis, akademisi, media, aggregator)
  • mesin orkestrasi ekonomi kreatif kota

Belajar dari Kota Kreatif Dunia

Kota-kota dalam jaringan UNESCO Creative Cities Network tidak menjadikan creative hub sebagai sumber PAD langsung.

Sebaliknya, mereka:

  • membangun ekosistem
  • memperkuat talent pipeline
  • mendorong kolaborasi industri
  • memonetisasi melalui IP, investasi, dan pasar global

Dampaknya terlihat pada:

  • peningkatan ekonomi kota
  • pertumbuhan lapangan kerja
  • serta reputasi global

Arah Kebijakan yang Dibutuhkan

Jika MCC diarahkan menjadi BLUD, maka legislatif dan eksekutif perlu memastikan tiga hal utama:

1. Desain Model Bisnis yang Jelas

  • Revenue stream berbasis ekosistem, bukan sekadar sewa ruang
  • Inkubasi dan akselerasi startup, UMKM, serta pelaku ekonomi kreatif
  • Kolaborasi industri dan sponsorship
  • Monetisasi IP dan konten

2. Governance Kolaboratif (Hexahelix)
Pengelolaan MCC tidak boleh top-down.
Komunitas dan pelaku industri harus menjadi co-creator, bukan sekadar pengguna.

3. Indikator Kinerja yang Tepat
Evaluasi tidak cukup berdasarkan:

  • jumlah event
  • pendapatan langsung

Tetapi harus mencakup:

  • jumlah talenta yang tumbuh
  • jumlah usaha kreatif yang lahir
  • nilai transaksi ekonomi kreatif
  • dampak terhadap branding kota

Momentum Menentukan Arah

Saat ini adalah momentum penting untuk menentukan arah MCC.

Apakah akan menjadi sekadar unit layanan dengan tekanan untuk “menghasilkan uang”?
Atau menjadi mesin penggerak ekonomi kreatif Kota Malang di tingkat global?

Pilihan tersebut tidak ditentukan oleh status BLUD semata, melainkan oleh cara pandang dan desain kebijakan yang dibangun.

Karena pada akhirnya, kota kreatif tidak dibangun dari gedung, melainkan dari visi, ekosistem, dan keberanian untuk melampaui logika birokrasi. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: APBDKota MalangMCC

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d