email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gegara Masalah Sepele, Mantan Menantu Laporkan Mertua

by Agung Baskoro
11 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG – Seorang kakek bernama Bambang Sugiarto 72 tahun dilaporkan ke Polisi gara-gara perselisihan faham, hingga terjadi pemukulan. Ironisnya yang membawa kasus ini ke ranah hukum adalah mantan menantunya. Dengan dakwaan tindak pidana penganiayaan.

Kuasa Hukum Bambang Sugiarto, Suhendro Priyadi SH MH (tengah). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kuasa Hukum Bambang Sugiarto, Suhendro Priyadi SH MH menjelaskan, saat ini perkara tersebut sudah memasuki sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang di Kepanjen.

Suhendro menceritakan, permasalah tersebut berawal ketika pelapor Beni Jaya (38), mendatangi rumah Bambang dengan alasan menjemput anaknya sekitar bulan Juli 2022 lalu.

Saat itu, Beni dengan putri Bambang, Merry Sugiarto (38), dalam proses perceraian.

“Begitu sudah mulai perceraian itu si Merry pulang ke Lawang, ke rumah bapaknya, Pak Bambang itu. Kemudian kan anaknya dibawa. Akhirnya terjadi cekcok terus. Dia (Beni, red) telepon, mau lihat anaknya, terus disuruh datang. Begitu dia datang, mengajak seseorang, bawa polisi,” kata Suhendro, saat ditemui di PN Kepanjen, Selasa (11/10/2022).

Lantas Bambang menanyakan kedatangan Beni yang mengajak seseorang tersebut. Namun, maksud baik Bambang justru membuat Beni emosi dan berbicara dengan nada tinggi.

Jawaban yang dianggap tidak sopan itulah yang membuat Bambang naik pitam, hingga melayangkan pukulan ke kepala Beni.

BacaJuga :

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

“Ngomongnya kan tidak seperti biasanya. Ya sebagai orang tua kan jengkel,” tutur Suhendro.

Saat itu pula, Beni langsung pulang dan membuat laporan ke Polres Malang. Adapun pasal yang disangkakan kepada Bambang yaitu pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Saya jadi pengacaranya pada September. Begitu saya dapat kuasa, 5 hari kemudian dapat panggilan tahap dua. Saya protes ke jaksa, karena jaksa belum melihat rekaman CCTV. Jaksa tahu nya hanya berkas perkara,” jelas Suhendro.

Sementara itu, perwakilan keluarga Bambang Sugiarto, Maya Sugiarto menyampaikan, kondisi ayahnya saat ini begitu tertekan. Maya pun tidak menyangka Beni tega melaporkan ayahnya tersebut.

“Kondisinya stres, kalau malam itu tidak bisa tidur. Harapan keluarga itu, kalau memang Beni dan Merry pisah, ya pisahnya baik-baik saja. Kok malah kayak gini,” ucap Maya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PenganiayaanPN Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved