email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gegara Masalah Sepele, Mantan Menantu Laporkan Mertua

by Agung Baskoro
11 Oktober 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG – Seorang kakek bernama Bambang Sugiarto 72 tahun dilaporkan ke Polisi gara-gara perselisihan faham, hingga terjadi pemukulan. Ironisnya yang membawa kasus ini ke ranah hukum adalah mantan menantunya. Dengan dakwaan tindak pidana penganiayaan.

Kuasa Hukum Bambang Sugiarto, Suhendro Priyadi SH MH (tengah). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kuasa Hukum Bambang Sugiarto, Suhendro Priyadi SH MH menjelaskan, saat ini perkara tersebut sudah memasuki sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang di Kepanjen.

Suhendro menceritakan, permasalah tersebut berawal ketika pelapor Beni Jaya (38), mendatangi rumah Bambang dengan alasan menjemput anaknya sekitar bulan Juli 2022 lalu.

KONTEN PROMOSI

Saat itu, Beni dengan putri Bambang, Merry Sugiarto (38), dalam proses perceraian.

“Begitu sudah mulai perceraian itu si Merry pulang ke Lawang, ke rumah bapaknya, Pak Bambang itu. Kemudian kan anaknya dibawa. Akhirnya terjadi cekcok terus. Dia (Beni, red) telepon, mau lihat anaknya, terus disuruh datang. Begitu dia datang, mengajak seseorang, bawa polisi,” kata Suhendro, saat ditemui di PN Kepanjen, Selasa (11/10/2022).

Lantas Bambang menanyakan kedatangan Beni yang mengajak seseorang tersebut. Namun, maksud baik Bambang justru membuat Beni emosi dan berbicara dengan nada tinggi.

Jawaban yang dianggap tidak sopan itulah yang membuat Bambang naik pitam, hingga melayangkan pukulan ke kepala Beni.

BacaJuga :

Polisi Malang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 RI, Warga Antusias

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

“Ngomongnya kan tidak seperti biasanya. Ya sebagai orang tua kan jengkel,” tutur Suhendro.

Saat itu pula, Beni langsung pulang dan membuat laporan ke Polres Malang. Adapun pasal yang disangkakan kepada Bambang yaitu pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Saya jadi pengacaranya pada September. Begitu saya dapat kuasa, 5 hari kemudian dapat panggilan tahap dua. Saya protes ke jaksa, karena jaksa belum melihat rekaman CCTV. Jaksa tahu nya hanya berkas perkara,” jelas Suhendro.

Sementara itu, perwakilan keluarga Bambang Sugiarto, Maya Sugiarto menyampaikan, kondisi ayahnya saat ini begitu tertekan. Maya pun tidak menyangka Beni tega melaporkan ayahnya tersebut.

“Kondisinya stres, kalau malam itu tidak bisa tidur. Harapan keluarga itu, kalau memang Beni dan Merry pisah, ya pisahnya baik-baik saja. Kok malah kayak gini,” ucap Maya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PenganiayaanPN Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

ADVERTISEMENT

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

BERITA LAINNYA

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved