email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gegara Masalah Sepele, Mantan Menantu Laporkan Mertua

by Agung Baskoro
11 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG – Seorang kakek bernama Bambang Sugiarto 72 tahun dilaporkan ke Polisi gara-gara perselisihan faham, hingga terjadi pemukulan. Ironisnya yang membawa kasus ini ke ranah hukum adalah mantan menantunya. Dengan dakwaan tindak pidana penganiayaan.

Kuasa Hukum Bambang Sugiarto, Suhendro Priyadi SH MH (tengah). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kuasa Hukum Bambang Sugiarto, Suhendro Priyadi SH MH menjelaskan, saat ini perkara tersebut sudah memasuki sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang di Kepanjen.

Suhendro menceritakan, permasalah tersebut berawal ketika pelapor Beni Jaya (38), mendatangi rumah Bambang dengan alasan menjemput anaknya sekitar bulan Juli 2022 lalu.

Saat itu, Beni dengan putri Bambang, Merry Sugiarto (38), dalam proses perceraian.

“Begitu sudah mulai perceraian itu si Merry pulang ke Lawang, ke rumah bapaknya, Pak Bambang itu. Kemudian kan anaknya dibawa. Akhirnya terjadi cekcok terus. Dia (Beni, red) telepon, mau lihat anaknya, terus disuruh datang. Begitu dia datang, mengajak seseorang, bawa polisi,” kata Suhendro, saat ditemui di PN Kepanjen, Selasa (11/10/2022).

Lantas Bambang menanyakan kedatangan Beni yang mengajak seseorang tersebut. Namun, maksud baik Bambang justru membuat Beni emosi dan berbicara dengan nada tinggi.

Jawaban yang dianggap tidak sopan itulah yang membuat Bambang naik pitam, hingga melayangkan pukulan ke kepala Beni.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

“Ngomongnya kan tidak seperti biasanya. Ya sebagai orang tua kan jengkel,” tutur Suhendro.

Saat itu pula, Beni langsung pulang dan membuat laporan ke Polres Malang. Adapun pasal yang disangkakan kepada Bambang yaitu pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Saya jadi pengacaranya pada September. Begitu saya dapat kuasa, 5 hari kemudian dapat panggilan tahap dua. Saya protes ke jaksa, karena jaksa belum melihat rekaman CCTV. Jaksa tahu nya hanya berkas perkara,” jelas Suhendro.

Sementara itu, perwakilan keluarga Bambang Sugiarto, Maya Sugiarto menyampaikan, kondisi ayahnya saat ini begitu tertekan. Maya pun tidak menyangka Beni tega melaporkan ayahnya tersebut.

“Kondisinya stres, kalau malam itu tidak bisa tidur. Harapan keluarga itu, kalau memang Beni dan Merry pisah, ya pisahnya baik-baik saja. Kok malah kayak gini,” ucap Maya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PenganiayaanPN Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

RAT XXI BMT Mandiri Sejahtera Jatim Bahas Ekspansi Usaha 2026

Pengurus DMI-PRIMA Manyar Dilantik, Siap Kawal Dampak Sosial KEK Gresik

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved