email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Larangan Mudik, Polres Gresik Akan Lakukan Penyekatan di Beberapa Titik

by Sudasir Al Ayyubi
22 April 2021

Javasatu,Gresik- Polres Gresik akan melakukan Penyekatan arus mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri untuk melaksanakan instruksi pemerintah tentang larangan mudik.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto. (Foto: Istimewa)

“Untuk mudik lebaran nanti akan ada beberapa titik Penyekatan di wilayah Gresik. Polres Gresik siap mendukung kebijakan larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021” kata Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto.

Ia mengatakan untuk skema penyekatannya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi nanti.

“Guna mempersiapkan jelang libur hari raya Idul Fitri Polres Gresik bersama pihak terkait mempersiapkan operasi ketupat dan penyekatan di beberapa titik. Hal ini untuk antisipasi arus mudik dan penyebaran covid-19” Rabu (21/4/2021).

Bertempat di Aula Sarja Arya Racana Lt.III Polres Gresik Jl.Dr.Wahidin SH Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Fandi Akhmad Yani dan Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail.

Sebelumnya, mereka mengikuti video conference arahan Kapolri dan Kementerian terkait, soal kesiapan pengamanan libur lebaran.

AKBP Arief Fitrianto dalam penekanannya mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan operasi ketupat. Kemudian menentukan titik-titik penyekatan dan pendirian pos pengamanan.

“Untuk larangan mudik akan terus disosialisasikan secara massif. Berkolaborasi antara satuan Binmas dan Intel, dengan cara membuat ajakan dan statement tokoh agama serta tokoh masyarakat,” kata Alumnus Akpol 2001 itu.

BacaJuga :

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi. Yakni 6 – 17 Mei 2021. Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur. Bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.

Sementara itu, untuk memastikan kondusifitas kamtibmas selama ramadan, Polres Gresik menggencarkan patroli kewilayahan. Patroli pada jam dan lokasi rawan seperti toko emas, bank, mall, pasar dan objek vital lainnya.

“Adapun gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi selama bulan puasa di antaranya kasus 3C (curat, curas dan curanmor), balapan liar, petasan, kebakaran, minuman keras. Kita akan perkuat koordinasi dengan stakeholder yang lain,” imbuhnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Larangan MudikPenyekatanPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved