email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Larangan Mudik, Polres Gresik Akan Lakukan Penyekatan di Beberapa Titik

by Sudasir Al Ayyubi
22 April 2021

Javasatu,Gresik- Polres Gresik akan melakukan Penyekatan arus mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri untuk melaksanakan instruksi pemerintah tentang larangan mudik.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto. (Foto: Istimewa)

“Untuk mudik lebaran nanti akan ada beberapa titik Penyekatan di wilayah Gresik. Polres Gresik siap mendukung kebijakan larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021” kata Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto.

Ia mengatakan untuk skema penyekatannya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi nanti.

“Guna mempersiapkan jelang libur hari raya Idul Fitri Polres Gresik bersama pihak terkait mempersiapkan operasi ketupat dan penyekatan di beberapa titik. Hal ini untuk antisipasi arus mudik dan penyebaran covid-19” Rabu (21/4/2021).

Bertempat di Aula Sarja Arya Racana Lt.III Polres Gresik Jl.Dr.Wahidin SH Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Fandi Akhmad Yani dan Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail.

Sebelumnya, mereka mengikuti video conference arahan Kapolri dan Kementerian terkait, soal kesiapan pengamanan libur lebaran.

AKBP Arief Fitrianto dalam penekanannya mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan operasi ketupat. Kemudian menentukan titik-titik penyekatan dan pendirian pos pengamanan.

BacaJuga :

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

“Untuk larangan mudik akan terus disosialisasikan secara massif. Berkolaborasi antara satuan Binmas dan Intel, dengan cara membuat ajakan dan statement tokoh agama serta tokoh masyarakat,” kata Alumnus Akpol 2001 itu.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi. Yakni 6 – 17 Mei 2021. Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur. Bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.

Sementara itu, untuk memastikan kondusifitas kamtibmas selama ramadan, Polres Gresik menggencarkan patroli kewilayahan. Patroli pada jam dan lokasi rawan seperti toko emas, bank, mall, pasar dan objek vital lainnya.

“Adapun gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi selama bulan puasa di antaranya kasus 3C (curat, curas dan curanmor), balapan liar, petasan, kebakaran, minuman keras. Kita akan perkuat koordinasi dengan stakeholder yang lain,” imbuhnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Larangan MudikPenyekatanPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Pengurus MUI Kebomas Dikukuhkan: “Harus Jadi Pelita Warga, Penyejuk Dikala Panas”

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Pedagang Usul Inovasi, Agar Pasar Singosari Malang Kembali Ramai Pengunjung

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved