email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perumda Jasa Yasa ‘Nyungsep’

by Agung Baskoro
27 September 2021

JAVASATU-MALANG- Imbas dari berbagai tempat wisatanya ditutup karena kebijakan pemerintah terkait pendemi Covid-19, dampaknya sangat dirasakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Perusahaan milik pemerintah Kabupaten Malang itu mengalami kerugian besar, karena disamping oprasional harus jalan juga menutupi gaji karyawan yang nilainya mencapai ratusan juta.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Amarta Faza mengatakan, jika ada wacana untuk dapat membuka tempat wisata, maka pendapatan dari sektor wisata bisa terkatrol. Sebelumnya harus benar-benar dipastikan bahwa protokol kesehatan (prokes) telah diterapkan dengan benar.

“Kedua, kalau memang diwacanakan terkait dengan penambahan modal atau wacana lainnya, tentu (Perumda) Jasa Yasa harus mengajukan terlebih dahulu, berkomunikasi. Ibaratnya antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan pihak terkait untuk nantinya dibahas ke Banggar, maka Jasa Yasa harus menyampaikan, suntikan dananya harus jelas,” ujar Faza.

Sebab menurutnya, jika memang suntikan dana yang diwacanakan sebagai salah satu solusi, maka sebelumnya harus diperjelas peruntukannnya. Misalnya, untuk mendukung penerapan prokes, atau untuk menambah unit bisnis yang dinilai berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Utama (Dirut) Perumda Jada Yasa, Ahmad Faiz Wildan. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Perumda Jada Yasa, Ahmad Faiz Wildan mengatakan bahwa dalam satu bulan pihaknya merugi sekitar Rp 200 juta.

“Selama PPKM kami (Perumda Jasa Yasa, red) tekor atau merugi sekitar Rp 200 juta per bulan. Itu untuk fixes cost saja. Belum termasuk perawatan operasional dan pengeluaran macam-macam lainnya,” ucap Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan beberapa waktu lalu.

BacaJuga :

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Dinilai Harus Junjung Netralitas dan AD/ART

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Sebagai informasi, beberapa tempat wisata yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa adalah seperti Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep, Pemandian Dewi Sri, Pemandian Metro, Wisata Songgoriti. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad Faiz WildanAmarta FazaPerumda Jasa Yasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

INTERSECTION di Malang Jadi Titik Temu Kurator dan Akademisi Lintas Generasi

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Dinilai Harus Junjung Netralitas dan AD/ART

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Nurul Hayat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lamongan

Kapolres Batu Silaturahmi ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

BERITA LAINNYA

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved