email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perumda Jasa Yasa ‘Nyungsep’

by Agung Baskoro
27 September 2021

JAVASATU-MALANG- Imbas dari berbagai tempat wisatanya ditutup karena kebijakan pemerintah terkait pendemi Covid-19, dampaknya sangat dirasakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Perusahaan milik pemerintah Kabupaten Malang itu mengalami kerugian besar, karena disamping oprasional harus jalan juga menutupi gaji karyawan yang nilainya mencapai ratusan juta.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Amarta Faza mengatakan, jika ada wacana untuk dapat membuka tempat wisata, maka pendapatan dari sektor wisata bisa terkatrol. Sebelumnya harus benar-benar dipastikan bahwa protokol kesehatan (prokes) telah diterapkan dengan benar.

“Kedua, kalau memang diwacanakan terkait dengan penambahan modal atau wacana lainnya, tentu (Perumda) Jasa Yasa harus mengajukan terlebih dahulu, berkomunikasi. Ibaratnya antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan pihak terkait untuk nantinya dibahas ke Banggar, maka Jasa Yasa harus menyampaikan, suntikan dananya harus jelas,” ujar Faza.

Sebab menurutnya, jika memang suntikan dana yang diwacanakan sebagai salah satu solusi, maka sebelumnya harus diperjelas peruntukannnya. Misalnya, untuk mendukung penerapan prokes, atau untuk menambah unit bisnis yang dinilai berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Utama (Dirut) Perumda Jada Yasa, Ahmad Faiz Wildan. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Perumda Jada Yasa, Ahmad Faiz Wildan mengatakan bahwa dalam satu bulan pihaknya merugi sekitar Rp 200 juta.

“Selama PPKM kami (Perumda Jasa Yasa, red) tekor atau merugi sekitar Rp 200 juta per bulan. Itu untuk fixes cost saja. Belum termasuk perawatan operasional dan pengeluaran macam-macam lainnya,” ucap Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan beberapa waktu lalu.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Sebagai informasi, beberapa tempat wisata yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa adalah seperti Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep, Pemandian Dewi Sri, Pemandian Metro, Wisata Songgoriti. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad Faiz WildanAmarta FazaPerumda Jasa Yasa
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved