email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perumda Jasa Yasa ‘Nyungsep’

by Agung Baskoro
27 September 2021

JAVASATU-MALANG- Imbas dari berbagai tempat wisatanya ditutup karena kebijakan pemerintah terkait pendemi Covid-19, dampaknya sangat dirasakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Perusahaan milik pemerintah Kabupaten Malang itu mengalami kerugian besar, karena disamping oprasional harus jalan juga menutupi gaji karyawan yang nilainya mencapai ratusan juta.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Amarta Faza mengatakan, jika ada wacana untuk dapat membuka tempat wisata, maka pendapatan dari sektor wisata bisa terkatrol. Sebelumnya harus benar-benar dipastikan bahwa protokol kesehatan (prokes) telah diterapkan dengan benar.

“Kedua, kalau memang diwacanakan terkait dengan penambahan modal atau wacana lainnya, tentu (Perumda) Jasa Yasa harus mengajukan terlebih dahulu, berkomunikasi. Ibaratnya antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan pihak terkait untuk nantinya dibahas ke Banggar, maka Jasa Yasa harus menyampaikan, suntikan dananya harus jelas,” ujar Faza.

Sebab menurutnya, jika memang suntikan dana yang diwacanakan sebagai salah satu solusi, maka sebelumnya harus diperjelas peruntukannnya. Misalnya, untuk mendukung penerapan prokes, atau untuk menambah unit bisnis yang dinilai berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Utama (Dirut) Perumda Jada Yasa, Ahmad Faiz Wildan. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Perumda Jada Yasa, Ahmad Faiz Wildan mengatakan bahwa dalam satu bulan pihaknya merugi sekitar Rp 200 juta.

“Selama PPKM kami (Perumda Jasa Yasa, red) tekor atau merugi sekitar Rp 200 juta per bulan. Itu untuk fixes cost saja. Belum termasuk perawatan operasional dan pengeluaran macam-macam lainnya,” ucap Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan beberapa waktu lalu.

BacaJuga :

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

Polemik Dualisme Yayasan SMK Turen, Bupati Malang Turun Tangan Cari Solusi

Sebagai informasi, beberapa tempat wisata yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa adalah seperti Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep, Pemandian Dewi Sri, Pemandian Metro, Wisata Songgoriti. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad Faiz WildanAmarta FazaPerumda Jasa Yasa
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

Polemik Dualisme Yayasan SMK Turen, Bupati Malang Turun Tangan Cari Solusi

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Gresik Rangkul Driver Trans Jatim

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Nelayan Mengare Gresik Diajak Menjaga Kelestarian Ekosistem Laut

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved