email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perumda Jasa Yasa ‘Nyungsep’

by Agung Baskoro
27 September 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Imbas dari berbagai tempat wisatanya ditutup karena kebijakan pemerintah terkait pendemi Covid-19, dampaknya sangat dirasakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Perusahaan milik pemerintah Kabupaten Malang itu mengalami kerugian besar, karena disamping oprasional harus jalan juga menutupi gaji karyawan yang nilainya mencapai ratusan juta.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Amarta Faza mengatakan, jika ada wacana untuk dapat membuka tempat wisata, maka pendapatan dari sektor wisata bisa terkatrol. Sebelumnya harus benar-benar dipastikan bahwa protokol kesehatan (prokes) telah diterapkan dengan benar.

“Kedua, kalau memang diwacanakan terkait dengan penambahan modal atau wacana lainnya, tentu (Perumda) Jasa Yasa harus mengajukan terlebih dahulu, berkomunikasi. Ibaratnya antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan pihak terkait untuk nantinya dibahas ke Banggar, maka Jasa Yasa harus menyampaikan, suntikan dananya harus jelas,” ujar Faza.

Sebab menurutnya, jika memang suntikan dana yang diwacanakan sebagai salah satu solusi, maka sebelumnya harus diperjelas peruntukannnya. Misalnya, untuk mendukung penerapan prokes, atau untuk menambah unit bisnis yang dinilai berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Utama (Dirut) Perumda Jada Yasa, Ahmad Faiz Wildan. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Perumda Jada Yasa, Ahmad Faiz Wildan mengatakan bahwa dalam satu bulan pihaknya merugi sekitar Rp 200 juta.

“Selama PPKM kami (Perumda Jasa Yasa, red) tekor atau merugi sekitar Rp 200 juta per bulan. Itu untuk fixes cost saja. Belum termasuk perawatan operasional dan pengeluaran macam-macam lainnya,” ucap Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan beberapa waktu lalu.

BacaJuga :

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Sebagai informasi, beberapa tempat wisata yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa adalah seperti Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep, Pemandian Dewi Sri, Pemandian Metro, Wisata Songgoriti. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad Faiz WildanAmarta FazaPerumda Jasa Yasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Permintaan LPG 3 Kg di Kota Batu Naik Signifikan di Pertengahan Ramadan 2026

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara Dua Terdakwa Kasus Pengadaan Tanah Polinema

Wali Kota Malang Imbau Warga Tenang, Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran

Viral di Gresik, Pria Ancam Petugas J&T dengan Sajam, Polisi Selidiki

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Gresik Dimatangkan

Daffa Syawlan Rilis Single Ramadan “Marhaban Yaa Ramadan”

Pekerja Tiongkok Wen Chao Resmi Jadi Mualaf di MUI Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Bazar Ramadan BRI Malang Hadirkan Promo Belanja dan Produk UMKM

Tradisi Malam Selikur, Santri Al-Karimi Gresik Khatamkan Kitab Kuning

BERITA LAINNYA

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Daffa Syawlan Rilis Single Ramadan “Marhaban Yaa Ramadan”

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

Dewan Pers Soroti Investasi Asing 100 Persen di Media dalam Perjanjian RI-AS

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved