Javasatu,Gresik- Petugas gabungan Kecamatan Gresik memberikan sanksi tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang tidak memakai masker saat di luar rumah.
Para pelanggar itu, kata salah satu petugas TNI Koramil 0817/05 Gresik Kota, Sertu Romdhon diberikan sanksi tegas berupa push up.
“Jika nantinya kesalahan tersebut diulangi lagi, maka kami tak segan memberikan sanksi yang lebih berat” kata Romdhon, Kamis (4/2/2021).
Selain itu, menurut Sertu Romdhon, kegiatan operasi penegakan prokes di masa PPKM ini bentuknya sudah bukan lagi sosialisasi, namun harus ada tindakan tegas dan nyata.
“Sasaran lokasi pertama Warung Kopi, Pasar Gresik, titik terakhir di Perempatan Pasar Gresik. Kami mendapati dua pelanggar. Dan kami berikan himbauan” ucap dia.
Sementara itu, salah satu anggota trantib Kecamatan Gresik, Puji, patroli prokes di masa PPKM ini digelar rutin setiap hari, dengan lokasi sasaran beberapa tempat berkerumun nya masyarakat.
“Seperti pasar. Dan ini (patroli prokes, red) kami lakukan setiap hari. Contohnya hari ini, tadi kita mulai jam 09.00 pagi, sebelumnya juga kami gelar apel dulu di Kantor Kecamatan Gresik” kata Puji, Kamis (4/2/2021).
Pihaknya berharap agar masyarakat lebih mematuhi prokes kesehatan Covid-19, terlebih di masa PPKM, karena pandemi belum berakhir.
“Caranya adalah, dengan mematuhi 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas” tandas Puji.
Berita Lainnya:
-
Contoh Buruk ASN Sumenep, Terjaring Razia Tak Pakai Masker Malah Senyam Senyum – Nusadaily.com
-
Kasus COVID-19 Konsisten Turun, Ontario Kanada Siap Buka Kembali Sekolah – Nusadaily.com
-
Pelaku Pembunuhan Sadis Pelajar Sampang Ditangkap Polres Sampang – Nusadaily.com
Sebagai tambahan informasi, petugas gabungan terdiri dari, TNI Koramil Gresik Kota, Polri melalui Polsek Gresik Kota, Satpol PP-Trantib Kecamatan Gresik dan Diashub. (Bas/Nuh)
Comments 3