Javasatu,Banyuwangi- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu bayi lobster atau benur bernilai miliaran rupiah. Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang tersangka berhasil diamankan.
“Pada hari Jumat 30 April 2021, sekira pukul 07.00 Wib, unit Resmob memperoleh informasi peredaran bibit lobster dengan tujuan luar negeri,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasatreskrim AKP Mustijat Priyambodo.
Dari informasi tersebut, Tim Resmob bersama Tim Satgas Benur Polresta melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat melintas di jalan raya Desa/Kecamatan Kalibaru.
“Dua pelaku berhasil diamankan yakni FR (21) dan RT (33). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pesanggaran,” kata Mustijat.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebelas box sterofoam warna putih yang berisi 21 ribu bayi lobster dengan nilai total Rp 1,5 miliar. Rencananya benur tersebut akan dikirim ke daerah Tanggerang Banten dengan tujuan akhir diekspor ke Vietnam.
“Selain itu, juga berhasil diamankan barang bukti satu unit mobil pickup L300 yang digunakan mengangkut benur dan dua unit handphone milik pelaku,” sebut Mustijat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sudah melancarkan aksinya selama satu bulan terakhir. “Mereka sudah 4 kali melakukan pengiriman benur,” ungkapnya.
Mengenai asal usul benih lobster tersebut, kata Mustijat, pelaku memperolehnya dari wilayah pantai selatan Banyuwangi. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan kasus untuk memburu pemilik benih lobster tersebut.
“Kita terus lakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap pemilik benur ini. Mengingat kedua tersangka hanya berperan sebagai kurir,” tutup Kasatreskrim Polresta Banyuwangi. (Nd/Js)