JAVASATU.COM-GRESIK- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik berhasil membongkar kiriman ganja 3 kilogram dan mengamankan satu tersangka berinisial RA.
RA diamankan Polisi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)”BNN menerima informasi bahwa akan ada pengiriman paket diduga narkotika jenis ganja kering seberat 3 kg yang dikirim ke wilayah Kabupaten Gresik melalui expedisi. Kiriman dari Sumatera,” kata Kepala BNN Gresik, AKBP Kartono dalam Konferensi Pers, Selasa (23/8/2022).
Kartono membeberkan, pada hari Jum’at (19/8/202) lalu, BNN menerima informasi bahwa paket telah tiba dan akan dikirimkan kepada penerima. Pada hari yang sama sekira pukul 15.20 WIB, Tim Berantas BNN mengamankan seorang pria berinisial RA.
Dibeberkan, penerima paket barang haram itu di jalan Petiyen, Desa Petiyen Tunggal, Kecamatan Dukun kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kepada penyidik, RA mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Toni, diduga narapidana di Lapas Porong.
“Modus operandinya, narkotika golongan 1 jenis ganja 3 kg dimasukkan ke dalam paket besar berisi kopi bubuk, ” terangnya.
Sementara, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir saat hadir dalam konferensi pers itu mengaku miris dengan adanya pengiriman narkoba itu.
“Kabupaten Gresik akhir-akhir ini banyak beredar narkoba, tetapi saya mengapresiasi kinerja BNN Gresik dengan sigap menangkap dan mengamankan barang bukti,” kata cak Qodir sapaan akrab Abdul Qodir.
Selanjutnya, Sekretaris daerah (Sekda) Gresik Ahmad Wasil mengatakan kolaborasi bersama instansi nanti akan disusun konsep untuk pencegahan narkoba, yang melibatkan masyarakat Gresik untuk diedukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
” Nantinya kita akan bekerjasama dengan dinas kesehatan, rumah sakit dalam menangani pecandu narkoba,” tambahnya. (Bas/Nuh)