email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Pencuri Alpukat Tertangkap Basah di Karangploso Malang

by Agung Baskoro
21 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi tiga pencuri buah alpukat di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berakhir di tangan polisi. Ketiganya ditangkap warga usai kepergok beraksi di kebun alpukat, Minggu (20/4/2025) sore.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kapolres Malang melalui Kasi Humas, AKP Bambang Subinajar, mengatakan, ketiga pelaku diamankan usai aksinya dicurigai warga di Dusun Supiturang, Desa Bocek, Karangploso, sekitar pukul 18.30 WIB.

“Warga yang curiga membuntuti mereka hingga ke kawasan proyek perumahan. Setelah digeledah, ketiganya mengaku mencuri satu karung alpukat dari kebun milik warga,” ujar Bambang, Senin (21/4/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu karung alpukat hasil curian dan sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max warna silver dengan nomor polisi N 9584 AB, yang diduga digunakan sebagai sarana angkut.

Ketiga pelaku berinisial ADS (35) asal Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya; BN (47) warga Kecamatan Gayam, Bojonegoro; dan PR (46) asal Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

“Mereka sudah diamankan di Mapolsek Karangploso untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bambang.

Dari pengakuan awal, para pelaku berencana menjual hasil curian tersebut di pasar wilayah Singosari. Fakta bahwa ketiganya bukan warga sekitar memunculkan dugaan kuat aksi ini bukan kejadian tunggal.

BacaJuga :

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

“Kasus ini masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan mereka terlibat dalam jaringan pencurian hasil pertanian di beberapa lokasi lain,” tegas Bambang.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Ketiga tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan KarangplosoPencurian Kabupaten MalangPolres Malangpolsek karangploso

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Hari Guru, Dindik Kabupaten Malang Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Tuntaskan Status Honorer

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lawang Terdampak Longsor

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

Pramuka Kota Malang Kirim Tim Trauma Healing untuk Anak Korban Erupsi Semeru

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

Tirta Kanjuruhan Klarifikasi Pembangunan SPAM Putukrejo: Semua Prosedur Sudah Sesuai

BERITA LAINNYA

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d