email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Pencuri Alpukat Tertangkap Basah di Karangploso Malang

by Agung Baskoro
21 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi tiga pencuri buah alpukat di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berakhir di tangan polisi. Ketiganya ditangkap warga usai kepergok beraksi di kebun alpukat, Minggu (20/4/2025) sore.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kapolres Malang melalui Kasi Humas, AKP Bambang Subinajar, mengatakan, ketiga pelaku diamankan usai aksinya dicurigai warga di Dusun Supiturang, Desa Bocek, Karangploso, sekitar pukul 18.30 WIB.

“Warga yang curiga membuntuti mereka hingga ke kawasan proyek perumahan. Setelah digeledah, ketiganya mengaku mencuri satu karung alpukat dari kebun milik warga,” ujar Bambang, Senin (21/4/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu karung alpukat hasil curian dan sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max warna silver dengan nomor polisi N 9584 AB, yang diduga digunakan sebagai sarana angkut.

Ketiga pelaku berinisial ADS (35) asal Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya; BN (47) warga Kecamatan Gayam, Bojonegoro; dan PR (46) asal Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

“Mereka sudah diamankan di Mapolsek Karangploso untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bambang.

Dari pengakuan awal, para pelaku berencana menjual hasil curian tersebut di pasar wilayah Singosari. Fakta bahwa ketiganya bukan warga sekitar memunculkan dugaan kuat aksi ini bukan kejadian tunggal.

BacaJuga :

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Pemkab Malang–Bank Jatim Sinergi Wujudkan Retribusi Digital dengan E-RIKA

“Kasus ini masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan mereka terlibat dalam jaringan pencurian hasil pertanian di beberapa lokasi lain,” tegas Bambang.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Ketiga tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan KarangplosoPencurian Kabupaten MalangPolres Malangpolsek karangploso

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tanggul Kali Lamong di Gresik Jebol Berulang, Segera Diperbaiki Permanen

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

ADVERTISEMENT

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

DPR RI Sasar Gen Z Malang Lewat Program P5 HAM, Apa Tujuannya?

HAPI Jombang Ekspansi ke Kota Malang, Target Perkuat Akses Bantuan Hukum di Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

DPR RI Sasar Gen Z Malang Lewat Program P5 HAM, Apa Tujuannya?

Reses Suyadi, Singgung Program “RT Berkelas” Kota Malang

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

BERITA LAINNYA

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Ketum PBTI Optimistis Taekwondo Indonesia Raih Emas di SEA Games 2025 Thailand

Bakamla Jemput Nelayan Batam yang Diamankan Malaysia di Perbatasan Laut

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d