email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bapenda Kota Malang Gugat WP Hotel Penunggak Pajak

by Syaiful Arif
10 April 2020

Javasatu,Malang- Ditengah mewabahnya Coronavirus Disease (Covid-19), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sudah memberikan berbagai  kemudahan kepada para Wajib Pajak (WP) untuk melakukan kewajibannya.

Video statemen Kajari Kota Malang, Andi Dharmawangsa SH MH dan Kasi Datun Kejari Malang, Dian Purnama SH

Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT mengatakan, beberapa kemudahan tersebut mulai pemutihan pajak hingga pemberian insentif pajak berupa pembebasan pajak bagi yempat usaha yang tutup maupun ditutup sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Malang ditengah wabah Covid-19.

“Kami sudah memberikan berbagai kemudahan seperti pelaporan tanpa tatap muka, hingga yang terbaru meluncurkan program pemutihan denda pajak bertajuk Sunset Policy 5. Juga menjalankan program pemberian insentif pajak berupa pembebasan pajak bagi tempat usaha yang tutup maupun yang ditutup sesuai Surat Edaran Walikota Malang Nomor 10 Tahun 2020 dan pemberian keringanan maksimal kepada tempat usaha yang masih buka, sesuai Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010” terang Ade.

Ade mengaku dirinya tak pernah sekalipun mengendurkan semangat dalam menindak WP bandel. Bahkan jauh sebelum pandemi menyebar.

“Dalam rangka tahun penegakan hukum, langkah tegas tak boleh kendur. Begitu pula upaya meningkatkan kesadaran WP jalan terus” tegasnya.

Untuk kali pertama di Jawa Timur, bahkan mungkin di Indonesia, lanjut Ade, melalui Kejaksaan Negeri Malang selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), Bapenda melakukan gugatan perkara perdata online terhadap salah satu WP Hotel penunggak pajak.

“Gugatan sudah didaftarkan per 2 April 2020 dan sudah teregister resmi di Pengadilan Negeri Malang pada 9 April 2020” ungkapnya.

BacaJuga :

Didukung Pesilat, Zia’ul Haq Mantap Maju Ketua KONI Kabupaten Malang

Pengobatan Gratis Harlah NU 2026, Klinik Annahdlah Dukun Layani Warga BPJS

Terkait gugatan ini, Ade menjelaskan, pihak Bapenda sudah memediasi dengan berbagai cara, namun hasilnya nihil.

“Sejatinya Bapenda sudah melakukan pemanggilan kepada pihak tergugat sejak Juni 2019, namun setelah serangkaian upaya non litigasi, teguran hingga audit dilakukan pun yang bersangkutan tak kunjung ada itikad baik untuk memenuhi kewajibannya. Sehingga akhirnya Bapenda memberikan kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Malang selaku JPN untuk melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum” jelas Ade.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malang, Andi Dharmawangsa SH, MH berharap pihak tergugat segera menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak sehingga kasus segera terselesaikan. (Saf/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Kota MalangvideoWajib PajakWP

BERITA TERBARU

Didukung Pesilat, Zia’ul Haq Mantap Maju Ketua KONI Kabupaten Malang

Pengobatan Gratis Harlah NU 2026, Klinik Annahdlah Dukun Layani Warga BPJS

Elzatta Ekspansi ke Kepanjen, Sinyal Kuat Malang Jadi Magnet Bisnis

Jurus Zia’ul Haq Pimpin Pesilat Kabupaten Malang

Rakernas METI Diwarnai Demo, Proyek Energi Bersih Diduga Sarat Konflik

Ngaji di MUI Gresik, KH Ubaidillah Faqih Tekankan Ridho dan Sabar

Aset Rp37,5 Miliar, KSPPS NU Dukun Gresik Bidik Jadi Holding Company

Ledakan Pabrik Tahu Pakisaji Malang, Satu Orang Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab

AKP Yulistiana Pimpin Satres PPA-PPO Polres Malang

Lima Jabatan Kepala OPD Kosong di Pemkab Malang, BKN Hanya Restui Tiga

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rakernas METI Diwarnai Demo, Proyek Energi Bersih Diduga Sarat Konflik

Aset Rp37,5 Miliar, KSPPS NU Dukun Gresik Bidik Jadi Holding Company

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

BERITA LAINNYA

Rakernas METI Diwarnai Demo, Proyek Energi Bersih Diduga Sarat Konflik

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

180 Atlet Berebut Tiket SEA Games 2026 di Seleknas Taekwondo Cibubur

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Wali Kota Kediri Motivasi Pelaku UMKM di Pelatihan Pemasaran Digital

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved