JAVASATU-MALANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang segera memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang terkait adanya temuan ketidaksesuaian pada bantuan sosial (bansos) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terlebih permasalahan ini sudah menjadi perbincangan masyarakat luas dan diberitakan di berbagai media massa.

“Prinsipnya, kami sebagai DPRD, ada temuan seperti itu, apa yang menjadi rekomendasi dari BPK harus kita laksanakan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ini sudah ada di beberapa media, dan sudah jadi pertanyaan di beberapa kalangan masyarakat, saya berharap nanti DPRD melalui komisi yang membidangi kegiatan yang dilakukan Dinsos, bisa memanggil dan mengklarifikasi” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi Kamis (26/8/2021).
Tidak ingin semakin berlarut-larut, menurut Darmadi, pemanggilan direncanakan dalam waktu dekat. Ia juga mengaku bahwa hingga saat ini DPRD Kabupaten Malang belum mendapatkan salinan LHP BPK tahun 2021 yang di dalamnya berisi temuan tersebut.
“Kalau LHP tentang APBD kami sudah terima (salinan). Tapi kalau untuk yang ada temuan ini, karena ini anggarannya dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim, kami belum terima dari Pemda (Pemerintah Daerah) atau lembaga yang bersangkutan. Kita akan meminta pendalaman lebih jauh, baik ke OPD nya atau ke Inspektorat tentang itu” tambah Darmadi.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, seharusnya organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Malang termasuk Dinsos bisa belajar dari pengalaman yang sebelumnya,.Apalagi jika temuan yang dimaksud masih berkaitan dengan administrasi.
“Berkenaan dengan temuan-temuan itu kan sebenarnya tidak yang pertama. Sebelum-sebelumnya kan temuan-temuan itu kan juga dialami. Dan kalau Dinsos itu mengulangi temuan-temuan itu, ini berarti kan lemahnya di administrasi” kata politisi Partai Gerindra ini.
Artinya menurut Zia, terkait bansos tentunya bukan menjadi hal baru bagi lembaga pemerintah seperti Dinsos. Untuk itu, dirinya menilai bahwa jika soal bansos kembali menjadi temuan adalah sebuah kecerobohan bagi OPD yang bersangkutan.
“Baik di OPD yang sama atau di setiap OPD itu kan pasti ada temuan. Artinya bansos ini kan bukan hal yang baru di Dinsos. Ketika ada temuan itu berarti kecerobohan bagi Dinsos. Dan kenapa sampai bisa ceroboh semacam itu. Apalagi di situasi pandemi, garda terdepan itu adalah Dinas Sosial” terang Zia.
Baca Juga:
Zia menegaskan, sudah sepatutnya jika dalam hal ini, DPRD Kabupaten Malang akan memanggil Dinsos. Apalagi dalam waktu dekat juga akan memasuki proses pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Otomatis itu (dipanggil), melalui komisi yang bermitra kerja dengan Dinsos. Apalagi ini memasuki pembahasan PAK dan APBD 2022. Kalau mereka gak sanggup ya kan ngapain kita kasih anggaran. Rencananya dalam waktu dekat, dan akan kita tanyakan dalam perubahan anggaran” tandas Zia. (Agb/Ary)
Comments 3