JAVASATU.COM-MALANG- Sekitar pukul 21.20 WIB, warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, digegerkan dengan tewasnya Khusairi (66). Korban tewas di tempat kejadian, akibat disabet bertubi-tubi oleh pelaku SMD (55) dengan dua buah celurit yang sudah dipersiapkannya.

Pelaku merupakan tetangga yang tinggal satu kampung dengan korban. Informasi diperoleh, usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung meyerahkan diri.
Dugaan sementara, pelaku sudah sejak lama menaruh dendam terhadap korban. Dengan tuduhan, korban telah menyantet istri pelaku.
Karena terbakar amarah, SMD kemudian menunggu korban Rabu (18/10/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB di depan rumah korban dengan membawa 2 bilah senjata tajam jenis clurit.
Sebelum kejadian, korban sedang menuju perjalanan pulang ke rumahnya. Namun saat, di tengah jalan depan rumah korban, terduga pelaku langsung membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dibawanya.
Setelah membunuh, pelaku langsung menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Ganjaran. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Gondanglegi untuk menjalani proses penahanan.
“Ya benar, kejadian sekira jam 21.30 WIB, telah terjadi pembunuhan di jalan kampung Kramat, RT17 RW01, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi,” ungkap Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono, Kamis (19/10/2023).
Pujiyono menerangkan, dalam peristiwa itu alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban yakni dua bilah celurit.
“Alat yang digunakan dua bilah celurit. Pelaku sudah kita amankan, selanjutnya kasus dilimpahkan ke Polres,” tuturnya.
Sementara itu, Kepada Desa Ganjaran, Sadikin menduga, pelaku sudah menaruh dendam kepada korban sudah sejak lama.
“Pelaku sejak lama sudah menaruh dendam terhadap Korban. Dikarenakan berdasarkan dugaan pelaku bahwa korban telah menyantet istri pelaku,” tukas Sadikin. (Agb/Arf)