email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Dendam, Seorang Warga Gondanglegi Habisi Tetangga dengan Celurit

by Agung Baskoro
19 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Sekitar pukul 21.20 WIB, warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, digegerkan dengan tewasnya Khusairi (66). Korban tewas di tempat kejadian, akibat disabet bertubi-tubi oleh pelaku SMD (55) dengan dua buah celurit yang sudah dipersiapkannya.

Korban jatuh bersimbah darah di lokasi kejadian. Petugas melakukan evakuasi. (Foto: Istimewa)

Pelaku merupakan tetangga yang tinggal satu kampung dengan korban. Informasi diperoleh, usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung meyerahkan diri.

Dugaan sementara, pelaku sudah sejak lama menaruh dendam terhadap korban. Dengan tuduhan, korban telah menyantet istri pelaku.

Karena terbakar amarah, SMD kemudian menunggu korban Rabu (18/10/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB di depan rumah korban dengan membawa 2 bilah senjata tajam jenis clurit.

Sebelum kejadian, korban sedang menuju perjalanan pulang ke rumahnya. Namun saat, di tengah jalan depan rumah korban, terduga pelaku langsung membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dibawanya.

Setelah membunuh, pelaku langsung menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Ganjaran. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Gondanglegi untuk menjalani proses penahanan.

“Ya benar, kejadian sekira jam 21.30 WIB, telah terjadi pembunuhan di jalan kampung Kramat, RT17 RW01, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi,” ungkap Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono, Kamis (19/10/2023).

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pujiyono menerangkan, dalam peristiwa itu alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban yakni dua bilah celurit.

“Alat yang digunakan dua bilah celurit. Pelaku sudah kita amankan, selanjutnya kasus dilimpahkan ke Polres,” tuturnya.

Sementara itu, Kepada Desa Ganjaran, Sadikin menduga, pelaku sudah menaruh dendam kepada korban sudah sejak lama.

“Pelaku sejak lama sudah menaruh dendam terhadap Korban. Dikarenakan berdasarkan dugaan pelaku bahwa korban telah menyantet istri pelaku,” tukas Sadikin. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GondanglegiPembunuhan Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved