JAVASATU.COM-GRESIK- Pendisiplinan Prokes terus digaungkan Polres Gresik dengan melakukan Pamor Keris dilanjutkan Penegakan Prokes dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19, Sabtu (5/3/2022).

Kegiatan yang dipimpin oleh Pawas IPTU Bakri diikuti Satfung Polres Gresik beserta Instansi terkait melakukan Pamor keris dan dilanjutkan Yustisi di depan Gress Mall Jalan Sumatera GKB dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi prokes.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi.,menyampaikan pelaksanaan Pamor Keris dan Yustisi Penegakan Prokes untuk menjaga sitkamtibmas yang kondusif di tengah merebaknya Covid 19.
“Kabupaten Gresik sudah masuk dalam level 3, dan kami berharap bisa kembali menekan penyebaran covid 19 varian baru hingga menurun ke level rendah” jelasnya.
Baca Lainnya: Begini Kronologi ABG Magetan Jadi Korban Perampasan HP Oleh Teman Facebooknya
Sementara IPTU Bakri selaku Pawas menambahkan, pelaksanaan giat Ops Yustisi menegur 9 orang pengendara roda dua dan pemberian masker kepada 3 orang pengendara roda yang tidak memakai masker saat berkendara. (Bas/Arf)